Riyono tidak bisa menunjukan pengakuannya bahwa tanah tersebut hanya dijual oleh Rasiyo (ayahnya) kepada H. Bisri Ilyas seluas ±2000 M²....
#Berita dan Informasi BPN Mojokerto update Terkini dan Terbaru
Jika menemukan bukti penyimpangan dan adanya mafia tanah akan menindaklanjuti pada proses hukum perdata maupun pidana atau tindak pidana korupsi,...
Jual beli tanah seluas ± 7440 M² yang dilakukan oleh Rasiyo dibuatkan Akta jual beli nomor 13/406-444-2007/2000 tanggal 10/10/2000 oleh...
Alasan BPN tidak mengundang semua pihak karena tidak tahu alamat dan menurut BPN, Riyono selaku penjual dan Notaris Anggia bukan...
Overlapping yang dimaksud dikarenakan ada Transaksi jual beli tanah yang kedua dengan obyek yang sama tersebut dilakukan oleh ahli waris...