Eksekusi jaminan tidak bisa serta merta akibat pembayaran angsuran nunggak main sita, tentunya ada tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk penanganan...
Referensi Perlindungan Konsumen
Salinan perjanjian wajib diberikan oleh lembaga jasa keuangan kepada debitornya paling lambat tiga bulan dari tanggal penandatanganan perjanjian sesuai dengan...
LPKSM tidak bisa memberikan jasa bantuan hukum dan beracara di pengadilan karena LPKSM bukan merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk...