Penetapan RKPDesa Sawo di tolak BPD
2 min readGresik : Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah mitra kerja kepala desa, Kepala desa selain sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) juga selaku penanggungawab semua kegiatan di Desa yang dipimpinnya.
Sebut Desa Sawo, salah satu Desa yang berada di Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik Propinsi Jawa timur, saat musyawarah rencana pembangunan Desa (Musrembangdes) untuk penetapan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2022 yang digelar pada bulan september 2021 mengalami penolakan dari seluruh anggota BPD Sawo dengan cara ketidakhadiran anggota BPD Sawo saat musrembangdes penetapan RKPDesa.
Kenapa RKPDesa ditolak oleh BPD, awak media menghimpun beberapa keterangan nara sumber sebagai berikut :
1. BPD Sawo pihaknya sengaja tidak ada yang hadir saat penetapan RKPDesa, lantaran merasa kecewa sebab tahun anggaran sebelumnya kepala desa terkesan otoriter dan melenceng pada pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, kepala desa tidak menjalankan apa yang sudah disepakati dalam forum musyawarah desa, malah kepala desa mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sudah dirapatkan dengan perangkatnya saja, dan tidak melibatkan BPD untuk perubahan pelaksanaannya sehingga APBDesa yang sudah diputuskan dalam musdes itu dirubah sendiri, terang saja kami kecewa sehingga saat penetapan RKPDesa kami membuat sikap tidak hadir semua untuk berikan shockterapy.
“APBDesa yang sudah diputuskan dalam musdes itu dirubah sendiri, terang saja kami kecewa sehingga saat penetapan RKPDesa kami membuat sikap tidak hadir semua untuk berikan shockterapy”, tutur anggota BPD Sawo (14/09/2021)
2. Naily iqtiana, S.Hum sekretaris camat Dukun, mengatakan bahwa MUSREMBANGDesa penetapan RKPDesa hanya bisa dilaksanakan jika dihadiri peserta yang mencapai kuorum dan memenuhi unsur yaitu :
- MUSPIKA (Fasilitator)
- Pemerintah desa sampai RW dan RT
- Bpd
- Tokoh masyarakat
- Toko perempuan
“Nanti akan saya sampaikan ke bapak camat, terimakasih atas informasinya”, tutur naily (17/09/2021)
3. Kepala Desa Sawo Karno menyangkal bahwa RKPDesa tidak ditolak, namun dikarenakan waktu penetapan yang belum pas, mengingat kegiatan masyarakat pada pagi hari banyak yang aktivitas ke sawah dan mintanya musrembangdes penetapan RKPDesa digelar pada malam hari, namun pihak muspika mintanya pada siang hari, ini yang membuat belum adanya sinkronisasi waktu. (26/09/2021).
4. Ketua AKD Kecamatan Dukun M.Ashari mengatakan terimakasih atas informasinya, kami akan konfirmasi ke kepala desa sawo, (26/09/2021)
Dengan adanya aksi BPD Sawo yang sangat tegas dalam bersikap berharap kedepannya pembangunan desa dapat dilaksanakan lebih transparan dan tidak otoriter. (anam)