Harga Satuan Kubikasi P3TGAI berbeda, LSM ILHAM Nusantara Akan Bedah Kasus
10 min readOleh: Charif Anam
Ketua Ilham Nusantara pada daftar login menulis sendiri
Comunication & Mass Serving Beurau Indonesia
Gresik : Dalam era globalisasi seperti sekarang, pemerintah mencanangkan program pemberdayaan petani dengan peningkatan kedaulatan swasembada pangan, kegiatan tersebut adalah Program Percepatan Peningkatan tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) Tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 195.000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta rupiah), melalui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Direktorat jenderal sumber daya air balai besar wilayah sungai (BBWS) Bengawan Solo.
Pelaksanaan program P3-TGAI adalah merupakan kegiatan padat karya irigasi yang pekerjaannya meliputi persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, Kegiatan P3-TGAI yang meliputi kegiatan perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi bertujuan untuk meningkatkan kinerja layanan irigasi, dan tentunya sebagai solusi peningkatan ekonomi masyarakat petani, Program tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan dalam hal ketepatan sasaran, waktu, pembiayaan, dan mutu pekerjaan.
Tidak dilaksanakan pihak ketiga
Pekerjaan P3TGAI dilaksanakan oleh P3A/GP3A/IP3A dengan pelaksanaan pekerjaan yang dikerjakan secara padat karya yang tidak boleh dilaksanakan oleh pihak ketiga. Pekerjaan tersebut didampingi oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Program P3TGAI tahun anggaran 2021 yang direalisasikan untuk HIPPA “LIEDENG TIRTA SOLO” desa Padangbandung dan HIPPA “BANGERAN LEBAK” Desa Bangeran, ke-dua Desa tersebut berada di Kecamatan Dukun kabupaten Gresik, anggaran yang diterima masing-masing HIPPA sebesar Rp. 195.000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta rupiah), diperuntukan pembangunan saluran irigasi ikat batu, batu yang dipakai berupa batu kapur dengan volume berbeda sesuai kebutuhan atau perencanaan pembangunan yang diajukan.
Musyawarah desa untuk perencanaan pembangunan P3TGAI tersebut dilaksanakan 3 (tiga) kali, setiap rapat dihadiri oleh anggota kelompok P3A/GP3A/IP3A, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), kepala desa dan perangkat desa setempat.
Pembangunan saluran irigasi masing-masing HIPPA dengan RAB bangunan yang sama, jenis material bangunan yang dipakai sama jenisnya, pekerjaannya sama dikerjakan padat karya oleh warga petani masing-masing desa tersebut, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM)-nya kedua HIPPA desa tersebut sama.
Hanya saja Pembangunan tersebut berbeda pada Volume bangunan dan harga dalam satuan kubiknya, perbedaan dapat dilihat dalam uraian dibawah ini :
- HIPPA “LIEDENG TIRTO SOLO” desa padang bandung.
Volume ± (118,25X1,50X0,30) X 2 = 106,425 Meter Kubik
Rp. 195.000.000,- / 106,425 = Rp. 1.832.276,-
Harga satuan bangunan irigasi permeter kubik HIPPA “LIEDENG TIRTO SOLO” desa padang bandung sebesar ± Rp. 1.832.276,- (satu juta delapan ratus tiga puluh dua ribu dua ratus tujuh puluh enam rupiah)
- Sedangkan HIPPA “BANGERAN LEBAK” desa Bangeran. Volume ± (179X0,95X0,30) X 2 = 102,03 Meter Kubik. Rp. 195.000.000,- /102,03 = Rp. 1.911.202,5,-
Selisih harga satuan perkubik
Perbedaan harga satuan bangunan permeter kubik adalah ± Rp. 1.911.202,5 – Rp. 1.832.276,- = Rp. 78.926,5,-, selisih kedua HIPPA tersebut diperkirakan ± Rp. 8.052.879,7.
Pelaksanaan Program P3TGAI di Desa Padangbandung dilaksanakan oleh Muhammad Syarif Hidayatullah selaku ketua HIPPA “LIEDENG TIRTO SOLO”, untuk P3TGAI di Desa Bangeran dilaksanakan oleh Munif selaku ketua HIPPA “BANGERAN LEBAK”, sedangkan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) kedua HIPPA adalah Hamdan.
Untuk rencana kerja yang telah disusun oleh Tim Perencana bersama Tenaga Pendamping Masyarakat ditandatangani ketua HIPPA berdasarkan Musyawarah Desa dan mengetahui kepala desa.
Perhitungan Volume, analisa harga satuan, jadwal pelaksanaan kegiatan diusulkan oleh ketua HIPPA, dibuat oleh Tim perencana dibantu oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).
Rencana Anggaran biaya diusulkan oleh ketua HIPPA, yang membuat Tim Perencana dibantu Tenaga Pendamping Masyarakat dan diverifikasi oleh Konsultan Manajemen Balai.
Sedangkan untuk menentukan harga satuan bahan/material, alat bantu kerja dan tenaga diusulkan oleh ketua HIPPA, dibuat oleh Tim Pembelian Bahan dibantu oleh Tenaga Pendamping Masyarakat.
Polemik untuk perbaikan kedepan
- Khoirul Huda selaku Kepala Desa Padang bandung mengatakan, “kalau pekerjaan P3TGAI adalah wewenang HIPPA desa tidak tahu menahu hanya diberi laporan saja. Silahkan konfirmasi ke pak syarif selaku ketua HIPPA”. (24/06/2021)
- Muhammad Syarif Hidayatullah selaku Ketua HIPPA “LIEDENG TIRTO SOLO” Desa Padang Bandung mengatakan, “jika pekerjaan tersebut dikerjakan dengan panjang 118 M (seratus delapan belas meter) dan saya tambah 2 (dua) meteran jadi satu sisi dengan panjang 120 meter kali 2 (dua) sisi jadi total panjang 240 meter, tinggi 1,50 meter, galian yang banyak menguras biaya, musyawarah desa 3 (tiga) kali dan setiap musyawarah desa tim pendamping masyarakat hadir”. (06/08/2021)
- Kepala desa bangeran Wahib Ridlwan mengatakan bahwa, “saya selaku kepala desa tidak tahu detail, soal P3TGAI adalah wewenang HIPPA bukan wewenang desa”. (29/07/2021)
- Munif Ketua HIPPA “BANGERAN LEBAK” desa Bangeran mengatakan, “panjang bangunan 179 meter, tim pendamping masyarakat hadir setiap musyawarah desa sebanyak 3 (tiga) kali, dan setiap minggu ke lapangan 3 (tiga) kali”. (06/08/2021)
- Hamdan selaku Tim Pendamping Masyarakat (TPM) mengatakan, “program nya sudah selesai dan sudah diserahkan menjadi aset desa, kalau mau tanya-tanya, ya silahkan”. (2/8/2021)
- “Yang jelas ada RAB nya dan perhitungan itu sesuai ukuran fisik dan lokasi pembangunan, memang beda panjang dan lebar bangunan fisik setiap desa semua ada RAB nya dan sudah diverifikasi oleh tim BBWS, sudah banyak kok LSM yangg tanya-tanya seperti bapak waktu pekerjaan fisik berjalan.
kalau mau jelas ya ketemu lngsung saja sama timnya sesuai juknis dan juklaknya”, lanjutnya (5/8/2021). - “Ada kepentingan apa ya bapak tanya – tanya kayak gini?”, Hamdan balik bertanya. (05/08/2021)
Sikap LSM Ilham Nusantara
Ketua umum LSM ILHAM Nusantara Charif Anam bersikap, jika anggaran ke dua proyek
P3TGAI di desa Padangbandung dan di desa Bangeran kecamatan Dukun Kabupaten Gresik sama besar anggarannya yaitu sebesar Rp. 195.000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta rupiah), dibangun dengan menggunakan material yang sama, Tenaga Pendamping Masyarakatnya juga sama kenapa bisa terjadi selisih harga satuan material permeter kubik mencapai kurang lebih sekitar Rp. 78.926,5,-.
“Kenapa Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang sama sewaktu membuat RAB tidak buat sama, dan kenapa juga tim verifikasi meloloskan anggaran yang berbeda dalam satuan meter kubiknya?”, tuturnya.
Dugaan sarat keuntungan
Dengan adanya hal tersebut, lanjut Charif, “kami menduga bahwa ketua HIPPA bersama-sama dengan Tenaga Pendamping Masyarakat Dkk melanggar peraturan menteri PUPR RI Nomor 04 tahun 2021 dan sarat dengan keuntungan pribadi, kami akan telusuri sampai ke akar permasalahan”.
“Akan kami beda kasus ini dan apabila nanti kami temukan adanya indikasi Pemufakatan jahat kami akan Laporkan atas dugaan Mark-up dan Korupsi berjamaah”, tutup Charif.
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya