Oleh : Charif Anam Ketua Ilham Nusantara nulis sendiri pada daftar/login
Comunication & Mass Serving Beurau Indonesia
Sebagai perwujudan program nawa cita dalam peningkatan kedaulatan swasembada pangan adalah upaya pemerintah untuk peningkatan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat dibidang pertanian, melalui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Direktorat jenderal sumber daya air balai besar wilayah sungai (BBWS) Bengawan Solo melaksanakan kegiatan Program Percepatan Peningkatan tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) sebagai kegiatan Padat karya, dengan anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) Tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 195.000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta rupiah).
P3-TGAI merupakan kegiatan padat karya irigasi yang pekerjaannya meliputi persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
Kegiatan P3-TGAI yang meliputi kegiatan perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi bertujuan untuk meningkatkan kinerja layanan irigasi, dan tentunya sebagai solusi peningkatan ekonomi masyarakat petani, Program tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan dalam hal ketepatan sasaran, waktu, pembiayaan, dan mutu pekerjaan.
Pekerjaan P3TGAI dilaksanakan oleh P3A/GP3A/IP3A dengan pelaksanaan pekerjaan yang dikerjakan secara padat karya yang tidak boleh dilaksanakan oleh pihak ketiga, pelaksanaan program bertujuan menambah penghasilan masyarakat petani.
Pekerjaan tersebut didampingi oleh tim pendamping masyarakat dari balai besar wilayah sungai (BBWS).
Anggaran program P3TGAI tahun anggaran 2021 yang dikucurkan melalui HIPPA SARI REJO desa kertosono kecamatan sidayu kabupaten Gresik sebesar Rp. 195.000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta rupiah) dengan waktu selama 73 (tujuh puluh tiga) hari, pembangunan saluran irigasi tersebut dikerjakan oleh warga setempat dengan volume ± (133,6X1,1X0,3) + (133,6X0,7X0,3)= 65,544 Meter kubik, bangunan tersebut dibangun menggunakan batu kapur bukan batu kali dengan Perkiraan Harga satuan bangunan permeter kubiknya mencapai kurang lebih Rp. 2.975.100,- (dua juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu seratus rupiah).
Pekerjaan tersebut dikerjakan ma’ruf selaku sekretaris desa yang juga merangkap ketua HIPPA, yang didampingi oleh Tim pendamping Masyarakat radit dari balai besar wilayah sungai.
Mengarahkan Sekdes/Ketua HIPPA
Kepala Desa Kertosono Moh Hazir Sa”dan saat dikonfirmasi tidak tahu detail terkait P3TGAI, kemudian mengarahkan untuk langsung ketemu sekretaris desa yang kebetulan selaku ketua HIPPA. (24/06/2021)
Terkendala lokasi
Menurut Moh.Amar Ma’ruf SAg di ruangan kerjanya mengatakan kalau pekerjaan tersebut terkendala lokasi pekerjaan dekat tambak jadi setiap hari harus menguras airnya dan banyaknya lumpur. (24/06/2021).
Janggal per meter
Menurut Ketua umum LSM ILHAM Nusantara Charif Anam, bangunan P3TGAI Desa Kertosono yang menggunakan material batu kapur layak dipertanyakan, sebab dengan anggaran permeter kubik sebesar Rp. 2.975.100,- (dua juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu seratus rupiah) tentunya bangunan tersebut tidak menggunakan material batu kapur dan ini sepertinya ada mark-up.
Kami, lanjut Charif, “merasa janggal sekali sebab anggaran permeter kubik begitu besarnya, harusnya bangunan bisa minimal full cor dengan pembesian dan ketebalan sempurna.
“Dengan fisik bangunan seperti itu patut di dugaan mark-up anggaran, akan kami usut tuntas”, tutup charif.
Sampai dengan pemberitaan ini dibuat. Penulis belum berhasil menghubungi pendamping project irigasi ini dikarenakan nomer diblokir oleh pendamping.
SILAHKAN KLIK GAMBAR-GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI/MANFAAT LAINNYA
Ganti lewat pengaturan, kecamatan, cek data dasar Jumlah KK & Anggota Keluarga di Desa Anda. Sudahkah sesuai jumlahnya atau desa anda ada/tidak ada dalam daftar Kementerian Dalam Negeri, Dirjen bina pemerintahan desa ?
Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:
a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.
Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
Persiapan dan Koordinasi
Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
Penyusunan Pedoman teknis
Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
Peningkatan Jejaring Pelayanan
Sistim Informasi Manajemen
Penyusunan Mikroplanning
PelaksanaanVaksinasi
Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan
Pelaksanaan pemberian vaksinasi
1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan
2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)
3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:
a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis
b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19
Memerlukan waktu 15 menit/orang
Pendaftaran
Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
Penyuntikan
Informasi jadwal imunisasi selanjutnya
Catatan :
Pelayanan posbindu 5 jam/hari
Waktu pelayanan 15 menit
15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19
PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)
Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi
Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.
Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
monev
Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin
Kesimpulan
Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
mobilisasi komitmen pemerintah daerah
Whistleblowing System
e-Announcement LKHPN
Government Public Relations
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Pengarusutamaan Gender
Pelayanan Publik
Layanan Informasi Publik (e-PPID)
Saran dan Pengaduan
e-LKHPN
Saber Pungli
Whistleblowing System
e-Announcement LKHPN
Government Public Relations
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Pengarusutamaan Gender
Pelayanan Publik
Layanan Informasi Publik (e-PPID)
Saran dan Pengaduan
e-LKHPN
Saber Pungli
72100cookie-checkLSM ILHAM Nusantara Telusuri Anggaran Bangunan Irigasi Senilai ± Rp.3 jutaan Per meteryes