PPKM Darurat Penjualan Hewan Kurban di Lamongan Melonjak
8 min readLamongan : Menjelang Hari Idul Adha 1442 Hijriah Para penjual hewan Kurban di Lamongan mengaku mengalami kenaikan meski ditengah PPKM Darurat.
Saat dikonfirmasi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak menjadikan hambatan bagi penjualan hewan kurban di wilayahnya berkurang.
Bahkan menurutnya di sejumlah tempat penjualannya justru sebaliknya mengalami lonjakan atau kenaikan.
Itu terlihat dari beberapa titik lokasi penjualan sapi dan kambing juga rata-rata habis terjual.
“Diantaranya sepertii, diwilayah Kecamatan Sugio yang menyediakan 250 ekor sapi dan telah terjual sekitar 240 ekor”, ungkapnya
Jum’at (16/7/2021).
Sesuai SE Dirjen PKH No.8017/2021
Faktanya penjualan hewan kurban dan produksi hewan ternak di Kabupaten Lamongan cukup menggembirakan.
Pada tahun ini terdapat sejumlah 175 titik penjualan hewan kurban yang tercatat di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan.
Di sejumlah lokasi itu, juga sudah dipastikan kesehatannya, karena rutin dilakukan pemeriksaan mulai dari mata hingga kondisi tubuh hewan kurban.
“Disamping itu, Pemeriksaan tersebut untuk memastikan hewan kurban yang dijual terlihat cukup sehat, cukup umur dan pemeliharaan juga memadai”, pungkasnya.
Pihaknya berharap setiap penjual hewan kurban untuk mematuhi panduan teknis pemotongan hewan kurban.
Hal ini sesuai dalam surat edaran (SE) Dirjen PKH No. 8017 Tahun 2021.
Yuhronur menyampaikan ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan yakni penjualan dan pemotongan hewan kurban dilakukan di tempat yang berizin.
“Kemudian wajib menggunakan APD minimal masker, menjaga jarak minimal 1 meter, pemeriksaan suhu tubuh dan penyediaan fasilitasi cuci tangan dan hand sanitizer”, ujarnya.
Selanjutnya agar Sebisa mungkin penyembelihan dilakukan di rumah potong hewan (RPH), kalaupun tidak di RPH dipastikan semua yang memotong itu sehat, tidak terpapar.
“Jadi Semuanya ini sifatnya untuk menjaga jangan sampai ini menjadi klaster baru”, imbuhnya
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya