Airlangga Forum merupakan program podcast interaktif yang menghadirkan narasumber bereputasi nasional maupun internasional dengan topik terkini, relevan untuk diperbincangkan. Disiarkan langsung secara daring dari Studi Media Digital atau Podcast Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR).
Untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan dilakukan berbagai percepatan di berbagai bidang. Satu diantaranya yakni di bidang infrastruktur. Perbaikan perbaikan infrastruktur khususnya jalan akan mampu menggerakkan roda perekonomian. Infrastruktur lain seperti jaringan irigasi dan jalan usaha tani pun tak luput dari perbaikan-perbaikan. Selanjutnya pemulihan ekonomi juga dilakukan melalui penguatan UMKM
Oleh Ainur rofiq General Journey Lamongan @Suaradesaku.net Disunting oleh Imam Ahmad Bashori
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Suara Desaku 2021...
DAFTARKAN
Bagi Anda yang menemukan masalah perkotaan dan pedesaan, silakan kabarkan ke kami lewat klik tombol kirim.
Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang akrab dengan panggilan Bupati YES diundang sebagai narasumber pada Airlangga Forum.(18/6/2021).
Airlangga Forum merupakan program podcast interaktif yang menghadirkan narasumber bereputasi nasional maupun internasional dengan topik terkini, relevan untuk diperbincangkan. Disiarkan langsung secara daring dari Studi Media Digital atau Podcast Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR).
Pada Podcast yang bertajuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Yang Terintegrasi.
Akselerasi untuk perekonomian Lamongan
Yuhronur Efendi (Bupati Lamongan) mengungkapkan, akselerasi-akselerasi yang dilakukannya untuk membangkitkan perekonomian Lamongan.
“Untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan dilakukan berbagai percepatan di berbagai bidang. Satu diantaranya yakni di bidang infrastruktur. Perbaikan perbaikan infrastruktur khususnya jalan akan mampu menggerakkan roda perekonomian. Infrastruktur lain seperti jaringan irigasi dan jalan usaha tani pun tak luput dari perbaikan-perbaikan. Selanjutnya pemulihan ekonomi juga dilakukan melalui penguatan UMKM”, jelas Bupati YES.
Ayo beli produk Lamongan
Beliau menambahkan Program #ayobeliproduklamongan yang juga bekerjasama dengan retail modern akan membuat produk Lamongan dikenal oleh masyarakat. Kerjasama dengan pihak ketiga yakni Bank Jatim melalui aplikasi Pasar Online Lamongan dan Lapak Lamongan juga dilakukan.
Pengembangan bidang pariwisata melalui taman-taman tematik yang dikelola oleh BUMDes yang memanfaatkan sumberdaya-sumberdaya tiap wilayah juga diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Beliau juga menambahkan bahwa Kabupaten Lamongan merupakan Kabupaten di Jawa Timur yang mempunyai banyak surplus di bidang pertanian. Dari jumlah produksi 1.170.000 ton beras, 507.000 ton diantaranya surplus begiru pula dengan produksi jagung, ikan, dan daging. Sehingga 32% sampai dengan 35% PDRM Kabupaten Lamongan disumbang oleh sector pertanian.
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
SILAHKAN KLIK GAMBAR-GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI/MANFAAT LAINNYA
Ganti lewat pengaturan, kecamatan, cek data dasar Jumlah KK & Anggota Keluarga di Desa Anda. Sudahkah sesuai jumlahnya atau desa anda ada/tidak ada dalam daftar Kementerian Dalam Negeri, Dirjen bina pemerintahan desa ?
Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:
a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.
Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
Persiapan dan Koordinasi
Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
Penyusunan Pedoman teknis
Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
Peningkatan Jejaring Pelayanan
Sistim Informasi Manajemen
Penyusunan Mikroplanning
PelaksanaanVaksinasi
Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan
Pelaksanaan pemberian vaksinasi
1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan
2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)
3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:
a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis
b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19
Memerlukan waktu 15 menit/orang
Pendaftaran
Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
Penyuntikan
Informasi jadwal imunisasi selanjutnya
Catatan :
Pelayanan posbindu 5 jam/hari
Waktu pelayanan 15 menit
15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19
PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)
Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi
Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.
Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
monev
Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin
Kesimpulan
Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka