KPK Mendatangi Rumah Mantan Bupati Gresik
2 min readKehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah mantan bupati Gresik dua periode ini, tak lain bertujuan melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012 senilai total Rp 133 Miliar
Gresik – Lembaga antirasuah mendatangi rumah mantan Bupati Gresik dua periode Sambari Halim Radianto. Kamis (8/4/2021)
Setelah Mengetahui rumah tinggal eks Bupati Gresik Sambari di Jalan Awikon Kelurahan Gending Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, terlihat kosong.
Selanjutnya penyidik KPK mendatangi kediaman Sambari di Kota Surabaya, tepatnya berada di Perumahan Mulia Residence Block C1, kawasan Kalikepiting, Tambaksari, Surabaya.
Sesampai di rumah Sambari di Surabaya, KPK kembali tak berhasil menemui langsung mantan Bupati Gresik dua periode tersebut.
Dikarenakan kondisinya masih sakit, akhirnya Penyidik KPK ditemui salah satu anak Sambari.
Dalam pernyataannya Angga, penjaga rumah Sambari kepada wartawan membenarkan, sekitar pukul 10.00-11.00 WIB ada 2 petugas KPK yang mendatangi rumah majikannya.
Kedua orang tersebut datang dengan naik mobil Toyota Innova warna hitam sekitar pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB,
Angga mengakui, kedua penyidik KPK saat itu hanya ditemui oleh salah satu anak Sambari.
Menurut Angga, “Sambari saat ini tengah menjalani pemulihan setelah kena Covid-19 dan stroke”, ingkap Angga.
“Karena melihat kondisi bapak seperti itu, sehingga tidak mungkin bicara apalagi menulis”, tuturnya.
Angga mengaku tak mengetahui petugas KPK datang ingin bertemu majikannya.
Angga juga mengaku tak tahu apa yang diperbincangkan antara petugas KPK dengan putra Sambari.
Menurutnya saya kurang tau ada kasus apa. Saat itu saya tadi pas di luar.
“Sementara Petugas KPK tak bawa apa-apa dari rumah Pak Sambari. Cuma setelah ditemui anaknya terus pergi”, terangnya.
Kembali angga menjelaskan, mantan Bupati Gresik Sambari tinggal di Surabaya sudah sekitar 2 bulan.
Itupun dilakukan karena sedang menjalani pemulihan kesehatan, setelah terpapar Covid-19 dan stroke.
Selain itu Pak Sambari tinggal di sini pasca Covid-19 sekitar 2,5 bulan.
Hal ini dilakukan Untuk pemulihan, karena dekat dengan Rumah Sakit Husada Utama”, tutur Angga.
Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah mantan bupati Gresik dua periode ini, tak lain bertujuan melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012 senilai total Rp 133 miliar.
Sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, memanggil dan minta keterangan kepada sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta.
Diantara yakni Direktur Utama PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah, Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM.
Kemudian, Diretur Teknik (Dirtek) Harisun, Direktur Umum (Dirum) Budi Hartono, dan Mantan Dirtek Crishadi Susanto, mantan Direktur Utama PDAM Giri Tirta Muhammad, serta Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan mantan Direktur Umum PDAM Zakky.