Ber-KORPRI: Apa Jenis Kelamin Perangkat Desa ?
10 min readOleh karenanya yang pertama dan utama yang harus dilakukan oleh Perades (Pemdes) adalah mengajukan gugatan Judicial Review (JR) atau peninjauan kembali ke MKRI, UU NO 6 tahun 2014 tentang DESA terhadap UUD RI 1945. Terutama perihal status Desa yang dikeluarkan dari sistem Pemerintahan. Dengan demikian Pemerintah Desa tidak lagi menjadi pemerintah palsu. Artinya seluruh tupoksinya seperti tupoksi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun hak dan kesejahteraan nya berbeda dengan PNS.
Dengan demikian pula, akan jelas JENIS KELAMIN Pemdes. Laki-laki atau Perempuan.
Oleh: Ahmad Bashori Al-Muhajir
Team Reportase Mafia Desa
Ditempatkan disebelah mana posisi kita-kita saat ini dalam organisasi Korpri?. Dan bagaimana pula kita bisa menempatkan diri sebagai pribadi-pribadi yang punya hak dalam keanggotaan di organisasi Korpri?
Berikut beberapa pertanyaan yang menjadi pertimbangan:
- Belum ada satu orang pun Perangkat Desa yang pernah dilibatkan menjadi Pengurus Korpri;
- Belum ada satu orang pun Perangkat Desa yang diajak untuk bermusyawarah dan diberikan porsi bersuara dalam menentukan arah kebijakan Korpri baik ditingkat pusat maupun daerah;
- Belum pernah sekalipun Korpri menyinggung, mempersoalkan dan mengusahakan penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi Perangkat Desa;
- Belum pernah sekalipun Perangkat Desa disebut ataupun sekedar disapa sebagai bagian dari apa yang mereka perjuangkan hingga saat ini; dst.
Korpri hanya fokus mengurusi segala persoalan yang dihadapi oleh para ASN dan para pensiunan. Tapi kenapa para Perangkat Desa terus menerus mendapat instruksi untuk mengenakan atribut Korpri?.
Dipaksa harus mematuhi segala ketentuan yang semestinya dipatuhi oleh para ASN dan Pensiunan yang selama ini kesejahteraannya diperjuangkan oleh organisasi Korpri?.
Belum pernahkah mereka bercermin, atau sekedar meraba hati mereka sendiri sambil bertanya kepada dirinya sendiri, apa yang sudah mereka lakukan dalam menghadapi berbagai persoalan Perangkat Desa yang ia cap sebagai bagian dari Korpri?
Jika ada Perangkat Desa yang masih merasa bangga dengan mengenakan atribut Korpri saat ini, ini patut dipertanyakan status serta posisinya sebagai Perangkat Desa adanya dimana? PNSkah? PPPKkah? Karyawan BUMNkah? Ataukah hanya sekedar numpang eksis saja biar khalayak umum memandang kita sebagai ASN?.
Jika ada Perangkat Desa yang memiliki prinsip dan komitmen yang kuat serta mampu memperluas daya jangkauan pengetahuannya tentang dirinya sendiri, dan memilih untuk menunjukan identitasnya sendiri dengan tidak mengenakan atribut Korpri, lalu ada pihak-pihak yang menpertanyakan dan menpersoalkannya mari kita duduk bersama, kita bedah bersama, kita analisa bersama, kita telusuri bersama pangkal dari persoalan ini.
Jenis kelamin Perangkat Desa itu mirip seperti manusia transgender
Bermetamorfosa seperti pegawai yang ditugaskan dan bertangungjawab kepada negara untuk mengurusi kepentingan rakyat terutama dalam menyediakan barang publik dan jasa publik, akan tetapi Perangkat Desa hanya diakui sebagai Tenaga Kerja atau Karyawan yang dipekerjakan oleh pemberi kerja/pengusaha, karyawan tapi didandani menyerupai PNS.
Banyak pihak yang bingung menentukan jenis kelamin Perangkat Desa itu apa?.
Seperti muncang sanelukah?.
Bikang bukan jalu pun bukan…
Kemudian Pemerintah Desa itu apa dan bagaimana?
Hingga saat ini, Pemerintah Desa penempatannya berada seolah-olah dibawah Pemerintah Daerah tapi diatur dan diurus mirip seperti dinas yakni dibawah kemendagri dan kemendesa.
Pemerintah Desa diatur oleh Pemerintah Daerah, diurusi pula oleh Dinas PMD, ada campur tangan Kantor Kecamatan pula pengurusannya, bahkan dalam kesehariaanya kerap kali Aparatur Pemerintah Desa berperan seperti UPT-UPT tingkat desa, menjadi kepanjangan tangan dinas-dinas ditingkat desa.
Kemudian sama pula halnya dengan anggaran, hanya sekedar numpang lewat saja…
Saya heran, Pemerintah yang ada ditingkat desa kok demikian ya?.
Layak
Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan Kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, secara kasat mata profesi ini seperti halnya profesi lainnya di bidang pemerintahan.
Bagaimana tidak?.
Diakui atau tidak profesi perangkat desa memang tidak lepas dari urusan dibidang pemerintahan. Mulai dari administrasi kependudukan,sampai dengan pelaksanaan tugas-tugas dari dinas atau Kementerian di tingkat desa.
Perangkat desa menggunakan pakaian dinas harian atau P D H berwarna coklat layaknya pegawai negeri sipil ini, tidak jarang juga menggunakan pakaian Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI.
Setiap upacara proklamasi kemerdekaan republik Indonesia, atau pada tanggal 17 tiap bulan, perangkat desa selalu di instruksikan untuk menggunakan seragam KORPRI.
Penggunaan seragam korpri ini sendiri sering kali menjadi polemik di kalangan perangkat desa. Benarkah perangkat desa itu anggota korpri? Apakah perangkat desa wajib memakai seragam kebesaran dari para ASN tersebut?
Korps Pegawai Republik Indonesia merupakan suatu organisasi profesi beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil baik Departemen maupun Lembaga Pemerintah non Departemen.
Korpri berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, tertanggal 29 November 1971. Korpri dibentuk dalam rangka upaya meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas Pegawai Negeri,sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari lebih dapat berdayaguna dan berhasil guna.
Korpri sendiri merupakan organisasi ekstra struktural, secara fungsional tidak bisa terlepas dari kedinasan maupun di luar kedinasan.
Sehingga keberadaan Korpri sebagai wadah unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, harus mampu menunjang pencapaian tugas pokok institusi tempat mengabdi.
Anggota KORPRI terdiri atas .
1. Anggota Biasa yaitu.
a. Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.
b. Pegawai Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, Badan Hukum Milik Negara dan atau Badan Hukum Pendidikan. Lembaga Penyiaran Publik Pusat dan Lembaga Penyiaran Publik Daerah, dan Badan Otoritas desa pengelolahan atau Kawasan Ekonomi Khusus;
c. Aparatur Pemerintah Desa dan atau nama lain dari desa di wilayah tersebut.
2. Anggota Luar Biasa, yaitu para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, Badan Hukum Milik Negara dan atau Badan Hukum Pendidikan.
Lembaga Penyiaran Publik Pusat dan Lembaga Penyiaran Publik Daerah, Badan Layanan Umum Pusat dan Badan Layanan Umum Daerah, dan Badan Otoritas dan Pengelolahan Kawasan Ekonomi Khusus.
3. Anggota Kehormatan, yaitu para Penasihat KORPRI disemua tingkat kepengurusan dan seseorang yang berjasa kepada organisasi KORPRI, yang dipilih secara selecktif dan ditetapkan oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional.
Jika membaca angka 1 huruf c tadi, disebutkan bahwa Aparatur Pemerintah Desa dan atau nama lain dari desa di wilayah tersebut, artinya perangkat desa masuk bagian dalam keanggotaan korps pegawai republic Indonesia.
Yang terjadi pada kenyataannya, sejauh ini perangkat desa hanya menjadi anggota korpri dalam tulisan dan pada saat upacara hari nasional saja.
Dalam struktur keorganisasian korpri tidak ada pengurus yang berasal dari perangkat desa, ditambah dengan belum pernah ada kegiatan internal korpri yang melibatkan perangkat desa.
Tentu hal ini menjadikan satu ironi tersendiri manakala perjuangan perangkat desa terkait status kepegawaian, belum pernah ada peran serta atau dukungan dari KORPRI.
jika korpri mengakui perangkat desa sebagai salah satu anggotanya, harusnya ada dukungan terhadap pergerakan perangkat desa.
Dari uraian singkat diatas jika dikembalikan pada satu pertanyaan pantas tidaknya perangkat desa menggunakan seragam korpri, menurut penulis Ada baiknya yang digunakan adalah seragam identitas organisasi perangkat desa.
Kenapa perangkat desa harus menggunakan seragam organisasi?. menurut penulis karena perangkat desa belum sepenuhnya diakui keberadaannya keanggotaannya didalam organisasi KORPRI.
Jika saja hal ini terwujud, tentu akan memberikan nilai positif tersendiri untuk keberadaan perangkat desa. baik dilihat secara profesi maupun organisasi, karena akan menunjukkan kesolidan dan kekuatan tersendiri dari perangkat desa dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengapa Setiap Tanggal 17 perangkat desa Menggunakan Seragam Korpri ?
Setahun yang lalu, tanggal 17 Oktober 2022, semua ASN di lingkungan Pemerintahan, di lembaga negara, Pemda, di lingkungan lembaga Pendidikan berkewajiban menggunakan seragam KORPRI.
Adakah yang mendasari penggunaan Seragam Korpri setiap tanggal 17 ?
Memang ada Peraturan yang mengikat selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) ?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) berganti nama menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. Sehingga mereka harus mentaati kode etik keprofesiannya.
Pancaprasetya Korpri adalah kode etik yang harus dijunjung tinggi anggota organisasi tersebut. Pancaprasetya Korpri adalah panduan sikap dan perilaku serta komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat.
Mengapa menggunakan Seragam Korpri setiap tanggal 17 ?
Karena setiap tanggal 17 Agustus kita melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga setiap tanggal 17 kita diharuskan menggunakan seragam Korpri bagi semua ASN, pegawai BUMN/BUMD, Pegawai Pemprof dan Pemda.
Sebagai perangkat desa diwajibkan menggunakan seragam KORPRI, secara benar yaitu atasan Batik Korpri, bawahan warna hitam/biru sesuai aturan masing-masing instansi dengan atribut yang melekat.
Selamat menggunakan Seragam Korpri, jangan sampai keliru dengan model seragam di bawah ini.
Sudahkah anda menggunakan Seragam KORPRI hari ini ?.
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
Independensi adalah Ruh Suara Desaku. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Suara Desaku selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Suara Desaku akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
Baca juga:
- Suguhan Aksi Walk Out Untuk Sosialisasi Pelebaran Jalan Daendels Manyar Adalah Pertanda ….. ?
- Ratusan Warga Mengare Tuntut Penyebab Jebolnya Ratusan Hektar Tambak
- Menguak Potongan Dana BOS SDN dan SMPN di Gresik Rp.500.000 – 700.0000 per Bulan
- Pendapatan Hilang Tambang Galian C Liar di Gresik
- Metode Cuci Otak
- LSM Ilham Nusantara Mendesak BPN Mojokerto Membatalkan Sertifikat
- Undangan Mediasi BPN Mojokerto Dapatkan Apresiasi Dari LSM Ilham Nusantara
- Janji Mediasi BPN Mojokerto Resmi Undang Kurang Para Pihak
- BPN MOJOKERTO KECOLONGAN
- Akankah BPN Mojokerto Ingkar Janji Terkait Mediasi ?
- LSM ILHAM Nusantara Desak Mediasi BPN Mojokerto Atas Dugaan kesalahan Administrasi Penerbitan SHM 659
- Kinerja BPN Mojokerto tidak Profesional, LSM Ilham Nusantara Layangkan Somasi
- Penandatanganan Kesepakatan Penghapusan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
- Data JKN Dari Tahun ke Tahun
- Motif dan Tanpa Sanksi Tegas SE Pengeras Suara hanya Peluru Hampa
- Hujan Es Angin Kencang di Surabaya, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Malang, Situbondo
- Gerindra Gresik Bantu Korban Kebakaran
- Pencanangan Kantor PBNU di Nusantara
- Pelat Langka: Perpol, Kendaraan Pedot, Warna, Chip, RFID, Tol, ANPR, Parkir Elektronik
- Membedah Ruwet Pajak lewat E-bupot Unifikasi Instansi Pemerintah
- Pembahasan Rencana Strategi Drainase Kabupaten Gresik
- RT RW Se-Kabupaten Gresik Bakal Terima Honor Rp.2.5 milyar
- Pantura Tenggelam: Probabilitas dan Mitigasi
- Pentingnya Jaringan Bisnis Untuk Usaha Pribadi – UMKM
- Serapan OPD Tak Maksimal, Silpa APBD Gresik Capai Rp 177 Miliar
- Rapat Virtual Nota Keuangan RAPBD Gresik
- PERUSAKAN ASSET KABUPATEN KECEROBOHAN PEMERINTAH DESA WOTAN
- Diduga Ditilap: Penyaluran Bantuan PKH di Gresik, Terungkap Ada Duit Bansos
- Potensi Untung Bisnis E-Wallet Pemodal Besar, BUMD, hingga Bumdes
- Global Firepower: Militer RI Terkuat se-ASEAN atau Salah Index ?
Buku ilmu makrifat jawa sangkan paraning dumadi.pdf
Boleh share dan copy paste
Jika kau sudah membaca tulisan ini kau sudah mendapatkan pahalanya,
namun bila kau menyebarkannya dan orang lain mendapatkan manfaat juga maka akan dilipat gandakan pahalamu Insya Allah
Redaksi mengundang daftar login menulis sendiri dalam program jurnalime warga suaradesaku.net pojok kanan atas untuk mendapatkan akses tayang sendiri update desa masing-masing se-Indonesia
Produk Hukum NU
- 9 Pedoman Berpolitik Warga NU
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ke-33 NU
- Archive Test Miftahu
- Fikih Kebencanaan Perspektif NU
- Fiqih Pemulasaaran Jenazah Pasien Covid-19
- Hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur tentang Islam Nusantara
- Hasil-hasil Muktamar Ke-32 NU
- Hasil-hasil Muktamar Ke-33 NU
- Hasil-hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2017
- Munas-Konbes NU 2012 Kempek Cirebon
- Peraturan Organisasi 2012
AMALIYAH NU
BUKU DAN KITAB
- Piagam Nahdlatul Wathan
- Download Terjemah Sahih Bukhori (pdf):
– Jilid 1
– Jilid 2
– Jilid 3
– Jilid 4
– Jilid 5
– Jilid 6
– Jilid 7 - Qurrotul Uyun Terjemah Indonesia PDF
SEJARAH
- Ilmu Sejarah
- Pengantar Ilmu Sejarah
- Liputan Khusus Majalah Tempo : Republik Di Mata Indonesianis
- Mansia dan Sejarah
- Tatanan orde baru
-
- Bung Karno Pejambung Lidah Rakjat Indonesia
- Pesan Dakwah M.Natsir
- Kata Mutiara Bung Karno
- Riwayat Perjuangan K.H. Abdul Halim (Majalengka)
- Jalan Juang Ulama Muda : K.H. Wahid Hasyim
- Jalan Kehidupan M. Natsir
- Peran Besar Bung Kecil : Biografi Sutan Syahrir
- Kisah Hidup Dipa Nusantara Aidit (D.N. Aidit)
- Misteri Letkol Untung : Yang Terbaik Lalu Terbalik
- Meluruskan Sejarah Kartosoewirjo Bersama Irfan S Awwas (Audio)
- M.Natsir Di Panggung Sejarah Republik – Lukman Hakim (Editor)
- Riwayat Soeharto di Majalah Tempo
- [HOT] Edisi Khusus Majalah Tempo 14 Oktober 2013 : RAHASIA-RAHASIA ALI MOERTOPO
- Babad Tanah Jawi
- Sejarah Kerajaan Tatar Sunda (Kumpulan Tulisan Pangeran Wangsakerta)
- Sejarah Kerajaan Banten
- Kebangkitan Pemuda
- Hikayat Tanah Hindia
- Jaman Bergerak di Hindia Belanda : Mozaik Bacaan Kaum Pergerakan Tempo Doeloe
- ETOS POSTMODERN
- Catatan Sejarah
- Transformasi Sosial dan Gerakan Islam di Indonesia
- Mendajung Antara Dua Karang, Drs. Mohammad Hatta, Sidang BPKNP 2 September 1948
- Sejarah Perkembangan Pemurnian Islam di Indonesia oleh HAMKA (1958)
- Negara Islam Indonesia : Fakta Sejarah dan Perkembangannya
-
- Sejarah Perjuangan Umat Islam
- Daur Ulang Militan di Indonesia
- Tipologi Gerakan Sempalan di Indonesia
- Peran Tarekat Dalam Islamisasi Indonesia
- Sejarah Pasca Kemerdekaan (.ppt)
- Lajur Kanan Sebuah Jalan Dinamika Pemikiran dan Aksi Bintang Bulan (Studi Kasus Gerakan Darul Islam 1940 – 1962)
- Bencana Ummat Islam Indonesia tahun 1980-2000
- Catatan Hitam Lima Presiden
- A Short History of Indonesia : The Unlikely Nation (Bahasa Inggris)
- Sejarah, Ideologi Dan Karakter Gerakan Islam Politik Di Indonesia
- Daftar Isi Intel oh Intel
- Pengantar Intel oh Intel
- Intel oh Intel Jilid Satu
- Intel oh Intel Jilid Dua
- Evolusi Intelijen Indonesia
Isu-isu Masyarakat Digital Kontemporer
Strategi Kewirausahaan Digital
Wawasan Islam
- Proses Revolusi Islam ; Sayyid Abul A’la Al-Maududi
- Agama Islam dan Politik
- Gerakan Sempalan di Indonesia
- Orang Nusantara Naik Haji
- Komunisme Musuh Islam Sepanjang Sejarah
- Asas-asas Islam
- Beberapa Studi Tentang Islam
- Cara Hidup Islam
- Dasar-dasar Islam
- Beberapa Pelajaran Dalam Amal Islami
- Empat Istilah Dalam Al-Qur’an
- Menuju Madinatul Munawwarah
- Hand Book Imarah Islam Indonesia
- Perang Salib Vs Perang Sabil : Abdul Qadir Djaelani
- Intelijen Nabi
- Sirah Nabawiyah – Said Ramadhan Al-Buti
- Karen Amstrong – Sejarah Tuhan
- Ibn Katsir – Tafsir Ibn Katsir juz 1 [35.4 MB |download], juz 2 [19.6 MB |download], juz 3 [13.4 MB |download], juz 4 [15.6 MB |download], juz 5 [16.7 MB |download], juz 6 [23.3 MB |download], juz 7 [18.5 MB |download], juz 8 [15.7 MB |download], juz 9 [17.9 MB |download]
- Halumma Ila Mardhatillah, Ibnu Bahasan, Maramedia Publishing, 2010
- Terjemah Ta’alim Muta’allim Karya Syaikh Az-Zarnuji
Militer/Polisi
- Hukum peradilan militer
-
Hukum acara peradilan
- Minimum Essential. Force (MEF)
-
Sistem Peradilan Pidana Terpadu
Kejawen