November 22, 2024 Login Daftar

Suaradesaku.net

Situs Informasi Terbaru & Terakurat

Reaksi Kejaksaan Saat Dilapori Korupsi Dan Pungutan Sejak Tahun 2004

2 min read

Kasipidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda

Jika dihitung penarikan dana perawatan sejak 2004 sebesar Rp.2.500 dikalikan puluhan ribu pelanggan, bisa mencapai Rp 42 miliar

 

Oleh Remuk
Team Investigasi dan Reportase Mafia Hukum

 

Suaradesaku.net: Kejaksaan Negeri Gresik merespons adanya pengaduan dari kalangan LSM terkait dugaan pemakaian dana perawatan meteran di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik.

Meski belum menjelaskan kapan jadwal pemeriksaan dimulai, namun kejari akan mendalami dugaan korupsi sesuai perolehan pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (BPK) tersebut.

 

Kasipidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda

Ditangani siapa ?

Kasipidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda mengatakan, dari laporan Oganisasi Kemasyarakatan (Orkemas) Informasi Dari Rakyat (IDR) bahwa terdapat dugaan korupsi di PDAM terkait dana perawatan meteran dari masing-masing pelanggan Rp 2.500 sejak tahun 2004. Juga ada dugaan pelanggaran dalam perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dari perhitungan pelapor, ada penarikan dana perawatan meteran itu sesuai Surat Keputusan Bupati Gresik, Nomor 27 Tahun 2004.

“Nanti akan berkoordinasi dengan Polres Gresik. Apakah kasus ini juga ditangani polres terkait penyertaan modal dari APBD 2019 sebesar Rp 25 miliar?”, kata Alifin, (Minggu,17/7/2022).

 

Potensi korupsi 42 Miliar

Sementara Ketua Orkesmas yang melaporkan mengatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk mengganti meteran pelanggan yang rusak dalam rentang lima tahun.

“Dalam kenyataanya, sampai saat ini banyak meteran pelanggan yang sudah puluhan tahun belum diganti:, katanya.

Menurutnya jika dihitung penarikan dana perawatan sejak 2004 sebesar Rp.2.500 dikalikan puluhan ribu pelanggan, bisa mencapai Rp 42 miliar.

“Anggaran ini yang menjadi prioritas kami, agar diungkap kejaksaan. Sebab yang ini merugikan pelanggan PDAM yang pengeluarannya tidak terkontrol akibat meteran rusak,” jelasnya,

 

Balik bertanya ke inspektorat

Terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi di PDAM terkait penyertaan modal Rp 25 miliar masih menunggu audit kerugian negara dari inspektorat Kabupaten Gresik

“Masih penyelidikan, dan (kami) masih meminta audit kerugian negara di Inspektorat”, kata Wahyu kepada awak media.

 

Dirut Perumda Giri Tirta yang baru Kurnia Suryand

Benarkah Ditinggali hutang?

Sementara Direktur Utama Perumda Giri Tirta PDAM Kabupaten Gresik Kurnia Suryandi mengaku akan terbuka dalam laporan dugaan korupsi ke kejari.

Sebab sejak menjabat menjadi direktur, ia tidak ditinggali uang dari manajemen yang lama.

“Terkait laporan LSM ke kejaksaan, kami sangat terbuka, sebab selama ini kami tidak tahu anggaran tersebut. Sebab kami tidak ditinggali uang tetapi malah ditinggali hutang”,  kata Kurnia.

22130cookie-checkReaksi Kejaksaan Saat Dilapori Korupsi Dan Pungutan Sejak Tahun 2004

Leave a Reply

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.