Rapat Virtual Nota Keuangan RAPBD Gresik
2 min readBupati Gresik, Fandi Akhmad Yani membacakan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gresik Tahun 2022 secara virtual dalam rapat paripurna bersama DPRD, Kamis (14/10/2021).
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Much Abdul Qodir, Bupati Fandi Ahmad Yani menyampaikan Pendapatan Daerah (PD) Kabupaten Gresik dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022 diperkirakan mencapai sebesar Rp.3.377 Triliun. Sedangkan belanja mencapai Rp 3,55 Triliun
Pendapatan daerah itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.1.177 Triliun, pajak daerah (PD) sebesar Rp762 Triliun, retribusi daerah (RD) sebesar Rp139,9 Triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (HPK2D) Rp13 Triliun, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah (LPADS) sebesar Rp261 Triliun. Sedangkan, pendapatan transfer (PT) sebesar Rp.2.200 Triliun.
Rnciannya, pendapatan transfer pemerintah pusat (PTPP) sebesar Rp1.863 Triliun, yang berasal dari dana perimbangan sebesar Rp1.516 juga, dana insentif daerah (DID) Rp51 juta, dan dana desa sebesar Rp294 Triliun.
Selanjutnya, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp337 Triliun, berasal dari pendapatan bagi hasil sebesar Rp321 Triliun, dan bantuan keuangan sebesar Rp15 juta. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah nihil.
Lebih jauh, bupati menyatakan, kebijakan pendapatan daerah Kabupaten Gresik untuk Tahun Anggaran 2022 diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan.
“Untuk kebijakan pendapatan daerah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2022 merupakan penjabaran dari arah kebijakan keuangan daerah,” katanya.
Adapun untuk belanja daerah dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp3.554 juta.
Perinciannya, untuk belanja operasi sebesar Rp.2.354 Triliun, belanja modal Rp.353 Triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp.40 Triliun, dan belanja transfer sebesar Rp.806 Triliun.
“Permasalahan utama belanja daerah adalah keterbatasan kemampuan keuangan untuk mendanai kebutuhan belanja. Penyediaan dana belanja masih didominasi oleh penerimaan dari dana transfer pemerintah”, tutup bupati.