January 18, 2025 Login Daftar

Suaradesaku.net

Situs Informasi Terbaru & Terakurat

Rencana BLT UMKM 2024

10 min read

Pemerintah sejak awal tahun telah mengindikasikan rencana BLT UMKM 2023. Meskipun jadwal penyaluran belum pasti. Pemerintah menyarankan pemilik bisnis memahami cara daftar UMKM gratis. Upaya ini dipermudah dengan layanan pendaftaran UMKM secara online melalui Online Single Submission (OSS) dan para pengusaha UMKM dapat mendaftarkan usaha tanpa perlu mengunjungi Kantor Koperasi lokal

 

Oleh Imam S Ahmad Bashori Al-Muhajir
Team Penggiat UMKM Indonesia Bebas Masalah

 

Suaradesaku.net: Pemerintah luncurkan Bantuan Langsung Tunai bagi pedagang kaki lima (PKL) dan atau warung (BTPKLW) selama dua tahun berturut-turut.

Pemerintah telah memberikan BLT ini kepada pelaku UMKM yang terdaftar. Namun, Anda harus memahami cara daftar UMKM gratis untuk bisa mendapatkan bantuan.

BLT yang diberikan pemerintah sebagai upaya mengatasi penurunan ekonomi akibat pandemi. Tahun ini, proses pendaftaran UMKM semakin diminati karena potensi pemberian BLT kembali.

Pemerintah sejak awal tahun telah mengindikasikan rencana BLT UMKM 2023. Meskipun jadwal penyaluran belum pasti. Pemerintah menyarankan pemilik bisnis memahami cara daftar UMKM gratis.

Upaya ini dipermudah dengan layanan pendaftaran UMKM secara online melalui Online Single Submission (OSS). Para pengusaha UMKM dapat mendaftarkan usaha tanpa perlu mengunjungi Kantor Koperasi lokal.

 

Cara Cek Bantuan UMKM 2023

Cara Cek Bantuan UMKM 2023 bagi yang sudah mengajukan bantuan untuk usaha kelas menengah ini. Sejak pandemi covid, pemerintah memberikan banyak bantuan kepada masyarakat demi untuk menyokong ekonomi negara.

Salah satunya adalah bantuan UMKM yang ditujukan untuk industri kelas menengah di Indonesia.

 

Cara Daftar UMKM Gratis Melalui HP

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merujuk pada bisnis yang dimiliki oleh warga Negara Indonesia, baik secara individu maupun sebagai badan usaha.

UMKM memiliki kriteria modal yang tidak melebihi Rp. 5 Miliar, tanpa memasukkan nilai tanah dan bangunan dalam hitungan modal tersebut.

Sedangkan untuk kriteria non-UMK merujuk pada usaha perseorangan atau badan usaha dengan modal awal lebih dari Rp5 miliar.

Besaran modal tersebut juga tanpa memperhitungkan nilai tanah dan bangunan. Bagi pelaku UMKM, langkah pertama dalam menjalankan usahanya adalah mendaftarkan izin usaha.

Sebelum daftar UMKM 2023, Anda bisa daftar perizinan yang kini dapat dilakukan secara online, membawa kemudahan tersendiri.

Bagaimana langkah-langkah konkret dalam mendaftarkan UMKM secara online? Salah satu cara untuk mendaftarkan UMKM secara online adalah melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Anda bisa mengakses OSS melalui perangkat ponsel atau komputer dengan koneksi internet.

Sebelum memulai proses cara daftar bantuan UMKM secara online, Anda perlu membuat akun OSS terlebih dahulu.

 

Syarat Penerima

Adapun bantuan disalurkan sebanyak 1 juta paket dengan nilai Rp. 1,2 juta atau setara dengan bantuan presiden produktif atau BPUM. Bantuan ini, diharapkan pengusaha UMKM, PKL dan warteg yang terdampak COVID-19 bisa menggunakan untuk modal usaha atau bertahan hidup.

Bantuan itu akan diberikan kepada PKL, warung, dan warteg yang beroperasi di wilayah PPKM level 4. Sebagai catatan, bantuan untuk PKL dan pemilik warung tidak diberikan untuk mereka yang sudah menjadi penerima BPUM.

 

Cara mendapatkan

Mekanisme bantuan tunai untuk PKL hingga warteg, mekanismenya diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis dengan pendampingan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP.

Nantinya, akan dilakukan pendataan penerima BLT yang dilakukan oleh TNI dan Polri via aplikasi. Sementara itu, Babinsa/Bhabinkamtibmas membantu dalam proses operasj penyaluran di lapangan. Pelaku usaha perlu melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 

Cek Bantuan UMKM Melalui Eform Bank BRI

  1. Pertama siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  2. Buka browser di ponsel atau laptop, lalu ketikkan alamat situs https://eform.bri.co.id/bpum.
  3. Isi nomor KTP Anda pada e-form yang tersedia untuk melakukan pengecekan.
  4. Setelah mengisi nomor KTP, Anda akan menerima notifikasi mengenai status bantuan UMKM Anda.
  5. Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima di eform BRI, Anda bisa mengunjungi kantor BRI terdekat untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang telah disediakan.
    Perlu diingat bahwa Bank BRI belum menerima informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan UMKM berikutnya dari Pemerintah. Namun, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan BRI.

 

Cara Cek Bantuan UMKM 2023 Agar Cair

Cara Cek Bantuan UMKM 2023 bagi yang sudah mengajukan bantuan untuk usaha kelas menengah ini. Sejak pandemi covid, pemerintah memberikan banyak bantuan kepada masyarakat demi untuk menyokong ekonomi negara.

Salah satunya adalah bantuan UMKM yang ditujukan untuk industri kelas menengah di Indonesia.

 

Daftar UMKM Gratis Melalui Akun OSS

Ikuti langkah cara daftar UMKM gratis untuk mendapatkan perizinan:

  1. Akses laman https://oss.go.id/
  2. Langkah selanjutnya yaitu Klik opsi “Daftar”
  3. Pilih skala usaha “UMK” dan klik “Lanjut”
  4. Setelah itu, Anda bisa memilih jenis usaha, “Orang Perseorangan” atau “Badan Usaha”
  5. Kemudian, masukkan NIK atau pilih Jenis Badan Usaha
  6. Masukkan nomor HP atau alamat email untuk proses verifikasi
  7. Klik “Verifikasi” dan masukkan kode verifikasi yang diterima via SMS atau email
  8. Buat kata sandi dan klik “Lanjut”
  9. Isi profil Pelaku Usaha sesuai dengan data yang ada di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)
  10. Pastikan semua data terisi dengan benar dan berikan persetujuan terhadap syarat dan ketentuan
  11. Klik “Daftar”

 

Mengurus Izin Usaha UMKM

Setelah melakukan pendaftaran, selanjutnya Anda dapat mengurus izin UMKM dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Setelah memiliki akses ke akun OSS, Anda dapat memulai proses pengurusan izin usaha UMKM
  2. Kunjungi laman https://oss.go.id/
  3. Pilih menu “Ajukan Perizinan Usaha Mikro & Kecil” atau masuk langsung dengan klik opsi “Masuk” di pojok kanan atas
  4. Masukkan nomor ponsel, email, atau username beserta password yang telah didaftarkan sebelumnya
  5. Isikan kode captcha yang diminta dan klik “Masuk”
  6. Langkah selanjutnya, Anda pilih menu “Perizinan Berusaha”
  7. Lalu, klik “Permohonan Baru”
  8. Lengkapi data yang dibutuhkan, termasuk informasi tentang Pelaku Usaha, Bidang Usaha, Detail Bidang Usaha, serta Data Produk/Jasa Bidang Usaha
  9. Pastikan semua data terisi dengan benar dan lengkapi juga Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu)
  10. Berikan tanda centang pada “Pernyataan Mandiri”
  11. Periksa kembali draf perizinan berusaha
  12. Setelah proses selesai, Anda hanya perlu menunggu hingga izin berusaha terbit.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran izin usaha secara online melalui platform OSS.

Sehingga bisa menjalankan cara daftar bantuan UMKM 2023 online lewat HP. Langkah ini bentuk kemudahan yang dihadirkan oleh pemerintah untuk mendukung dan mempermudah proses berusaha.

 

Persyaratan BPUM Tahun 2023

Apakah semua individu yang telah mendaftarkan UMKM melalui proses pendaftaran UMKM online dipastikan akan menerima BPUM 2023 ?.

Pada dasarnya, hampir semua UMKM yang telah terdaftar melalui OSS memiliki peluang besar untuk menerima BPUM, asalkan mereka memenuhi semua kriteria yang telah ditetapkan.

Berikut adalah persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh pemilik UMKM untuk menjadi penerima BPUM tahun 2023 :

  1. Calon penerima BPUM harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Melakukan pendaftaran melalui www.umkm.go.id daftar online login.
  3. Pelaku usaha harus memiliki usaha dengan skala mikro, kecil, atau menengah. Selain itu, mereka harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.
  4. Pelaku UMKM tidak boleh tercatat sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan Badan Usaha Milik Daerah/Negara (BUMD/BUMN).
  5. Calon penerima BPUM tidak boleh merupakan pensiunan dari TNI, Polri, ASN, atau BUMD/BUMN.
  6. UMKM yang akan menerima BPUM tidak boleh sedang menerima bantuan kredit dari bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  7. Alamat usaha yang terdaftar tidak boleh sama dengan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  8. Jika alamat tidak sesuai, pelaku UMKM harus menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi setempat.
  9. Jika salah satu persyaratan dan cara daftar UMKM gratis tidak terpenuhi, maka permohonan BPUM untuk tahun 2023 akan otomatis ditolak.

 

Daftar UMKM Gratis di Dinas Koperasi

Apakah pendaftaran UMKM tahun 2023 harus dilakukan secara online? Tidak.

Pemilik usaha mikro kecil dan menengah memiliki opsi untuk mendaftarkan usaha mereka secara langsung di kantor Dinas Koperasi sesuai dengan lokasi domisili.

Berikut Ini cara daftar UMKM  gratis di Dinas Koperasi yang harus anda penuhi :

1. Persiapkan dokumen

Calon penerima BPUM perlu menyiapkan dokumen-dokumen penting untuk persiapan cara daftar UMKM gratis, seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB).

2. Kunjungi kantor dinas koperasi

Cara daftar UMKM gratis selanjutnya, calon penerima BPUM harus datang ke kantor Dinas Koperasi setempat dan membawa semua dokumen.

3. Ajukan permohonan BPUM

Langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan bantuan BPUM dengan menyerahkan semua dokumen yang telah disiapkan.

4. Verifikasi dokumen

Petugas Dinas Koperasi akan memeriksa semua dokumen yang telah diserahkan untuk memastikan kelengkapannya sebagai proses daftar bantuan UMKM 2023 online.

Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa usaha tersebut memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

5. Lengkapi dokumen jika diperlukan

Jika terdapat dokumen yang kurang lengkap, calon penerima akan diminta untuk segera melengkapinya. Tujuannya agar bisa melanjutkan cara daftar UMKM gratis.

6. Pendaftaran resmi

Jika semua dokumen telah lengkap dan memenuhi persyaratan, petugas Dinas Koperasi akan mendaftarkan usaha tersebut untuk menjadi calon penerima BPUM.

7. Tunggu pengumuman

Setelah usaha terdaftar, pemilik usaha tinggal menunggu pengumuman mengenai waktu pencairan BPUM.

 

Cek Bantuan UMKM Melalui BRI

  1. Pertama siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  2. Buka browser di ponsel atau laptop, lalu ketikkan alamat situs https://eform.bri.co.id/bpum.
  3. Isi nomor KTP Anda pada e-form yang tersedia untuk melakukan pengecekan.
  4. Setelah mengisi nomor KTP, Anda akan menerima notifikasi mengenai status bantuan UMKM Anda.
  5. Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima di eform BRI, Anda bisa mengunjungi kantor BRI terdekat untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang telah disediakan.
    Perlu diingat bahwa Bank BRI belum menerima informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan UMKM berikutnya dari Pemerintah. Namun, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan BRI

 

Cek Bantuan UMKM Melalui BNI

Sebagai pemilik kartu BNI, Anda bisa memanfaatkan e-form BNI untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan UMKM. Ikuti prosedur di bawah ini untuk mulai mengecek.

  1. Kunjungi situs web, masuk ke https://eform.bni.co.id/BNI_eForm/kurOption dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia.
  2. Setelah itu, tekan tombol ‘Cari’ untuk melanjutkan pengecekan eform BNI.
  3. Kemudian, sistem akan memberikan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau tidak.

 

Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan suaradesaku.net Anda telah berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan terpercaya.
Sejak awal, Suaradesaku berkomitmen pada jurnalisme warga yang independen, berpihak pada kepentingan orang banyak dan berpihak pada kepentingan rakyat. Demi Publik, untuk Republik

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Suaradesaku Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

 

Sebuah upaya menggelorakan semangat menuju cita-cita Indonesia yang lebih baik.

Banyak yang Indonesia punya, banyak pula yang Indonesia perbuat. Semua harus disampaikan dan perlu disebarkan. Agar kita tahu dan mau berbuat lebih banyak untuk Indonesia. Menjadi lebih baik, terpandang di mata dunia

 
 

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Ingin Berkontribusi?

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

 

“Undang-Undang Dasar Tahun 1945 PASAL 28 Huruf “F” Dijelaskan Bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi Dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi Dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelolah Dan menyampaikan informasi Dengan menggunakan Segala Jenis Saluran yang tersedia.

“Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1999 BAB II PASAL 3 Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat
“(1)Dalam hal masyarakat bermaksud mencari atau memperoleh informasi tentang penyelenggaraan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a, maka yang berkepentingan berhak menanyakan kepada atau memperoleh dan instansi atau lembaga yang terkait.
“(2) Hak untuk mencari atau memperoleh informasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS BAB 1 Pasal 1 angka 1. Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.

Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS “BAB ll (PASAL 2) “Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan Rakyat yang berarsas kan prinsip-prinsip Demokrasi, keadilan, Dan Supremasi Hukum.

Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS BAB ll (PASAL 3 Angka 1) “PERS nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS BAB II PASAL 4. Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban Dan Peranan PERS “(1).Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
“(2).Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
“(3).Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
“(4).Dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.

 
 

 

Suaradesaku

Kanal Data dan Berita Suaradesaku Mencerahkan

Sebuah media Suaradesaku yang mempromosikan penyajian dan pembahasan topik-topik terkini  yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya pembahasan topik-topik yang kaku dan konservatif

Suaradesaku tidak memberikan saran atau panduan untuk melakukan menyimpang atau melakukan tindakan ilegal lainnya. Suaradesaku dirancang untuk memberikan informasi dan solusi yang berguna dan etis. Suaradesaku mendukung praktik yang sesuai dengan hukum dan etika dalam pengumpulan, pengolahan, dan penggunaan data.

Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penyimpangan atau pelanggaran hukum lainnya yang tersuguh dalam pemberian informasi Suaradesaku, Anda harus berkonsultasi dengan ahli hukum atau lembaga bantuan hukum hukum yang berwenang untuk mendapatkan saran yang tepat dan sesuai dengan hukum dan etika.

 

 
 

Independensi adalah Ruh Suaradesaku. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan (cetak maupun online).

Redaksi Suaradesaku selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi.

Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Suaradesaku akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

Para Researcher Indonesia Bebas Masalah yang tergabung dalam Judicial Research Society tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini dan telah mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki afiliasi diluar afiliasi akademis maupun diluar tempat bekerja yang telah disebut di atas.

 

94850cookie-checkRencana BLT UMKM 2024

Leave a Reply

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.