January 19, 2025 Login Daftar

Suaradesaku.net

Situs Informasi Terbaru & Terakurat

Simposium Desa 2023 Hasilkan Kesepakatan 3 Organisasi Pemerintahan Desa Terbesar di Indonesia

3 min read

Foto Istimewa : Ketua DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama saat berikan sambutan

Gresik, suaradesaku.net – Melalui 3 (Tiga) Organisasi pemerintahan desa terbesar di Indonesia APDESI (Kepala Desa) – ABPEDNAS (BPD) – PPDI (Perangkat Desa) menggelar Simposium Desa 2023 bertemakan “Urgensi Revisi UU NO 6 Tahun 2014” yang kepersertaannya dari Kepala Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Perangkat Desa di seluruh penjuru Indonesia dengan menghadirkan Keynote Speaker Ketua MPR-RI DR. Bambang Soesetyo, Menteri Dalam Negeri DR. Tito Karnavian keduanya Duduk sebagai Ketua Dewan Pembina dan Ketua Dewan Penasehat DPP ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) di Grand Paragon Hotel, Jalan Gajah Mada – Jakarta Pusat. (Minggu, 19/02)

Terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa yang menjadi Trending Topik dan marak di pemberitaan media akhir-akhir ini, dengan aksi demo para Kepala Desa yang menggruduk gedung DPR menuntut perpanjangan masa jabatan 6 tahun menjadi 9 tahun.

Dari Simposium Desa 2023 tersebut menghasilkan Kesepakatan bersama dari (Apdesi-Abpednas-PPDI) sebagaimana lanjutan dari Aksi Demo Kepala Desa tersebut yakni sebagai berikut :

1. Mendukung dan menyepakati sepenuhnya 10% Belanja Negara melalui APBN setiap tahun dipergunakan untuk Dana Alokasi Desa atau pembangunan Masyarakat Desa dan dilaksanakan pada tahun 2024.

2. Meminta kepada DPR RI dan Pemerintah untuk melakukan Revisi UU No 6 Tentang Desa pada tahun 2023.

3. Meminta kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 dan meminta Bupati/wali kota agar melakukan Proses Pilkades serentak guna menghindari politisasi desa menjelang 2024.

4. Meminta kepada Presiden Untuk mengevaluasi kinerja dari pendamping desa yang dibentuk oleh Kementerian Desa karena dianggap pemborosan uang negara dan tidak efektif dan efisien keberadaannya dalam mendukung pembangunan desa.

5. Bersepakat melakukan Aksi Desa Bersatu sebanyak 100.000 Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2023.

Pada kesempatan Simposium Desa, Ketua DPP ABPEDNAS, Ir. H Indra Utama M.PWK dalam sambutannya menyampaikan harapannya, “Beban yang begitu besar, wajar, apabila kesejahteraan dan peningkatan kualitas Kepala Desa, Anggota BPD dan Perangkat Desa perlu diperhatikan. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan teman-teman Kepala Desa, Anggota BPD dan Perangkat Desa. Mari kita berbagi tugas, sesuai tupoksi masing-masing dalam membangun desa menuju Desa Sejahtera untuk Indonesia Maju. Mari kita bersatu menjadi Mitra strategis Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam membangun desa dan mensejahterakan masyarakat desa”

Indra Utama menutup sambutannya dengan sebuah pantun, “Buah Alpukat – Buah Mengkudu
Dibeli orang dari pasar raya
Kalau Kades, BPD dan Perangkat Bersatu Desa Makmur dan Masyarakatnya Sejahtera”

Terkait dengan poin kesepakatan bersama salah satunya evaluasi kinerja, PD (Pendamping Desa).

Guna membantu pemerintah melakukan evaluasi kinerja PD.

Ketika diminta pandangan-nya HR. Hendry Ketua DPC Abpednas Gresik, menyampaikan dengan bijak, “Sebaiknya menggunakan kajian-kajian dengan berbasis Obyektifitas, penekanannya bahwa 3 Organisasi di Pemerintahan Desa adalah sebatas menyampaikan rekomendasi tentang
Efektifitas dan Efisiensi Kinerja PD, selanjutnya keputusan mutlak menjadi kewenangan dari Pemerintah” (21/02)

“Tentunya Pengurus DPP (Pusat) 3 Organisasi tersebut, Notabene senantiasa selalu mengedepankan Intelektualitas & Profesionalitas dengan menyuguhkan Data Empiris yang mengunakan Indikator – Indikator :

1. INPUT, yang menggambarkan secara ringkas seperti apa dan bagaimana PD.

2. PROCESS, sebagai acuan langkah untuk sebuah data tersebut termasuk hasil dari Simposium Desa

3. OUTPUT, sebagai parameter yang selama ini dihasilkan dari aktivitas yang dilakukan PD terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa

4. OUTCOME, sejauh mana perkembangan kinerja PD. misalnya : Kuantitas, Kualitas kerja dan Efisiensi kerja.

5. EFFECT, yang mengukur seperti apa dampak Positif/Negatif dari kinerja PD, terhadap pemerintah desa dan masyarakat desa” ungkap Hendry dengan bijak yang juga pengurus Bidang Hukum DPD ABPEDNAS Jawa Timur

“Data tersebut sebagai dasar Argumen sehingga Abpedsi – Abpednas – PPDI terkesan tidak ecek-ecek” Tutup HR. Hendry belakangan diketahui duduk sebagai Dewan Pakar DPD LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LIRA Jr (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Gresik. (Ic)

30810cookie-checkSimposium Desa 2023 Hasilkan Kesepakatan 3 Organisasi Pemerintahan Desa Terbesar di Indonesia

Leave a Reply

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.