January 18, 2025 Login Daftar

Suaradesaku.net

Situs Informasi Terbaru & Terakurat

Tak beranjak, 4 Jam Sinau Bareng ABPEDNAS berikan manfaat kepada masyarakat

3 min read

Foto :  Sinau Bareng ABPEDNAS & Santunan  Anak Yatim

GRESIK suaradesaku.net – Dengan dengan tujuan pembekalan dan pemberdayaan Fungsi, Tugas dan Kewenangan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai salah satu  unsur penyelenggara pemerintahan yang ada di desa, Pertemuan rutin 3 bulanan Sinau Bareng dan Santunan Anak yatim yang bertemakan Tata Kelolah Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menjadi Program Kerja Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) yang ada di Kabupaten Gresik

Pertemuan kali ini dihadiri Agus Budi Sampurno Ketua Umum DPD Abpednas Jawa Timur, HR. Hendry Ketua DPC Abpednas Gresik, Abu Hassan Kepala Dinas PMD Gresik, Muchamad Zaifudin Ketua Komisi I (Hukum & Pemerintahan) DPRD Gresik, Sarbini Kasie Pemerintahan Kecamatan Driyorejo sebagai narasumber, yang dikuti perwakilan BPD masing-masing desa juga hadir perwakilan BPD dari Kecamatan di wilayah Gresik Selatan, yang Di selenggarakan di Balai Desa Kesambenwetan. Minggu (18 Des)

Dalam sambutannya memberikan motivasi Husnul Khuluq selaku Kades tuan rumah , “Senang ada kegiatan yang menarik Sinau Bareng Tata Kelolah Pemerintahan Desa, harapannya kedepan Kades dan BPD lebih kompak lagi”

Peran BPD sebagai penyelenggaran pemerintahan di desa dalam penyelenggaraan Tata Kelolah Pemerintahan Desa sangat penting  dan strategis.

Fungsi BPD dalam regulasi aturan undang-undang :

    1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa
    2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan
    3. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa

HR. Hendry menerangkan, “5 Label yang dimiliki BPD terkait dengan menjalankan fungsi BPD” sebagai :

    1. LEGISLATOR, saat menyepakati peraturan desa
    2. SUPERVISOR, selama berjalannya penyelenggaraan pemerintahan desa
    3. MEDIATOR, tatkala menyampaikan aspirasi masyarakat desa
    4. EVALUATOR, sewaktu melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, atas capaian-capaian pelaksanaan tugas kepala desa terkait RPJM Desa, RKP Desa dan APBDesa
    5. MITRA KOLABORATOR, ketika duduk bersama membahas rancangan peraturan desa dan permasalahan yang ada di desa

Muchamad Zaifudin menegaskan, “Pemdes dan BPD dalam penyusunan RAPBDes 2023 berpedoman pada Peraturan Bupati Gresik No. 74-75-76 Tahun 2022, menjadikan Bumdes sebagi sumber potensi pendapatan desa”

“Saya hafal karena berurutan” kelakar politisi muda dari partai Gerindra

Agus Budi Sampurno mendorong, “Kolaborasi BPD dan Pemdes (Pemerintah Desa), terkait dengan Tugas BPD satu kaki di Pemdes sebagai penyelenggara pemerintahan, satu kaki di masyarakat sebagai penyalur aspirasi masyarakat”

“Sebenarnya BPD berhak menyatakan pendapat terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan di desa, sebelumnya dengan bermusyawarah dengan anggotanya, Kata kunci-nya berkomunikasi dengan baik antara BPD dan Pemerintah Desa” tambah Agus

Abu Hassan berpesan, “DD (Dana Desa) dalam penyusunan di APBDes 2023 diperuntukan Pemulihan Ekonomi Nasional, Stunting dan Mitigasi Bencana Alam, BLT-DD alokasi anggaran 25%”

Sebelumnya Abu Hassan menghaturkan terimakasihnya, “Merasa terbantu dengan adanya BPD dan Kades bisa akur, rukun, tidak gontok-gontokan, jika semata-mata untuk kemakmuran desa agar dirembuk yang baik”

Bilamana  masih ada yang sebaliknya, “Kurang dalu ngopine, kurang adoh duline” (Kurang malam ngopinya, kurang jauh mainnya)

“Ikan Hiu sambel trasi, Thank You Terimakasih” pungkas Abu Hassan dengan berpantun

“Saya puas dengan materi diskusi yang disampaikan narasumber yang berkompeten serta diskusi tanya jawab, banyak bekal pembelajaran yang kami dapatkan, berharap agar di ikuti oleh kecamatan lain, termasuk kecamatan menganti” harap Mistri salah satu BPD dari Desa Bringkang -Kecamatan Menganti, yang turut menghadiri kegiatan Sinau Bareng.

Ketika dihubungi SN. Hadi yang dikenal sebagai ketua Gjoss sebuah whatsApp group, memberikan appresiasinya, “Kegiatan ini sangat baik, memberikan edukasi (pendidikan), manfaat untuk anak yatim”

Acara yang dimulai dari jam 09.30 berakhir 13.30, Empat Jam peserta dengan semangatnya mengikuti rangkaian acara pemaparan materi dan diskusi tanya jawab, sampai berakhir tak beranjak dari tempat duduknya.

28880cookie-checkTak beranjak, 4 Jam Sinau Bareng ABPEDNAS berikan manfaat kepada masyarakat

Leave a Reply

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.