BPD Bambe Gelar Musdesus Ciptakan Good Government Tata Kelolah Pemerintahan di Desa
1 min readFoto Ka-Ki : Musdesus – Kasun Priyo, Ketua BPD HR. Hendry, Kades Mudjiono, Sugeng Koord. Bid Pemerintahan BPD
Gresik, suaradesaku.net – Dengan berlandaskan Perpres No. 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022 yang mengharuskan Penggunaan Dana Desa 40% untuk digunakan penyaluran BLT-DD tersebut, untuk membantu masyarakat miskin dengan kriteria ketentuan dari aturan perundangan.
Penetapan validasi KPM BLT-DD (Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) bagi yang terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi masyarakat, kewenangan yang di miliki oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai penyelenggara Musdesus (Musyawarah Desa Khusus).
BPD Bambe menggelar kegiatan tersebut dengan menggundang dan dihadiri Kepala Desa dan perangkatnya, sejumlah RT, RW Se Desa Bambe, LPMD, seluruh anggota BPD bertempat di lantai 2 Balai Desa Bambe. (Rabu, 12/10)
Sutrisno selaku Koord. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat BPD mengatakan “Musdesus seperti ini adalah sebuah Mekanisme dan Tahapan yang harus dilakukan ketika ada pergantian nama KPM BLT DD”
“Tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa saat ini Ranperdes (Rencangan Peraturan Desa ) APBDes 2023, segera di disusun dan segera diajukan kepada kami (BPD) dengan dilengkapi dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya)” pesan Ayah, panggilan akrab Sutrisno kepada perangkat pemerintah Desa Bambe
Sementara itu Sugeng Trimawan Koord. Bidang Pemerintahan dan Pembinaan Masyarakat BPD menyampaikan ungkapannya, “Alhamdulillah Musdesus telah berjalan dengan lancar, antusias masyarakat cukup tinggi, banyak informasi yang disampaikan dari Ketua BPD maupun Pak Kades”
“Semangat ini tetap harus terjaga demi terwujudnya tata kelolah pemerintahan di desa untuk menciptakan “Good government” harap Sugeng.