BPD Bambe pastikan dokumen RKPDes 2023 selesai hari ini
2 min readFoto : HR. Hendry & Kades H. Mudjiono –
Ka-Ki : Sutrisno (BPD), Ajeng (Kaur Keu), Tenia (Sekdes), Amzah (BPD)
Gresik, suaradesaku.net – Perencanaan Desa tiap tahun dengan sebutan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) penyusunannya melalui tahapan dengan batas waktu tertentu pada bulan Juli dan paling lambat bulan September tahun berjalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
BPD sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan desa dalam rangkah menjalankan fungsi tugasnya HR. Hendry Ketua BPD didampingi Anggotanya Siti Amzah, Sutrisno mendatangi kantor Pemerintah Desa Bambe – Driyorejo yang ditemui Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan. (Jum’at, 30/09).
Pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
UU Nomor 6 tahun 2014 menjelaskan bahwa tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
- Sutrisno selaku Koordinator Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa mengatakan “BPD mengawasi terlaksananya sistem Tata Kelola penyelenggaran pemerintahan desa & pembangunan desa berjalan dengan baik.
- Siti Amzah sebagai Sekretaris BPD menambahkan “Sekaligus memastikan target waktu tahapan penyerahan ke kecamatan berupa RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) 2023, bahwasannya hari ini yang terakhir”
HR. Hendry mengungkapkan kedatangannya kali ini, “Dalam rangka menjalankan fungsi tugas BPD, dengan memberikan motivasi serta dorongan peningkatan kinerja pemerintah desa terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan”.
Pada kesempatan itu HR. Hendry telah menyampaikan juga pesan dari Bupati Gresik kepada pemerintah Desa, “Untuk mengoptimalisasikan peningkatan PADes (Pendapatan Asli Desa) di tahun 2023”.
“Pembangunan yang sudah tertuang dalam APBDes 2022 agar segera direalisasikan yang sasaran pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat” tutup HR. Hendry yang juga Ketua Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Gresik.