Abpednas Gresik terus perjuangkan kenaikan tunjangan BPD dan RT/RW
2 min readFoto : FGD sedang berlangsung
Gresik, suaradesaku.net – Tugas Kecamatan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa mempunyai peran sangat strategis dalam Pembinaan dan Pengawasan Desa, yang meliputi Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 154 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Dalam melakukan koordinasi pendampingan dalam penyusunan perencanaan desa. Pembangunan Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa melalui Focus Group Discussion yang lebih dikenal dengan FGD, sebuah metode riset kualitatif yang paling terkenal selain metode wawancara. FGD digunakan sebagai diskusi terfokus suatu grup dalam membahas masalah tertentu, akan halnya yang diselenggarakan Aula Panti PKK, Kecamatan Driyorejo – Kabupaten Gresik, dengan peserta Ketua dan Sekretaris BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kecamatan Driyorejo kali ini dihadiri Narasumber DPRD Kabupaten Gresik Komisi II (Bid. Perekonomian & Keuangan) H. Kamjawiyono sebagai wakil ketua dan Catur Dadang Rahardjo sebagai anggota. (Kamis, 01/09/2022)
Dalam sambutannya Narto, ST Camat Driyorejo berpesan, “RPJMDes yang belum selaras dengan RPJMD harus dilakukan review yang selaras dengan program Nawakarsa Bupati serta DD (Dana Desa) yang sudah dianggarkan dalam APBDes jangan sampai ada SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) harus Nol”
H. Kamjawiyono dalam pemaparannya mengatakan, ”Dalam Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa), agar BPD mengusulkan terkait dengan Infrastruktur, penanganan banjir , pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan UMKM dan belanja yang mengikat seperti, gaji pegawai”
“Pentingnya kerjasama yang baik antara Kepala Desa dengan BPD dan optimalisasi peningkatan PADes (Pendapatan Asli Desa) untuk operasional RT/RW dan BPD, serta berharap BUMDes tumbuh kembang dengan baik” sambung Kamjawi
Sementara H. Kamjawiyono menjawab pertanyaan dalam forum FGD, ”BPD harus berperan aktif menjalankan Tupoksinya”
Catur Dadang Rahardjo menandaskan, “Program pembangunan yang ada dari tahun ke tahun hendaknya lebih baik dengan menyesuaikan program Nawakarsa Bupati, Desa tangguh & kuat kultur perekonomiannya maju”
HR. Hendry salah satu ketua BPD yang juga Ketua Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) pada kesempatan itu juga meminta agar pemerintahan memperhatikan tunjangan BPD sekaligus RT/RW.
“Jika dilihat di aturan per-undangan, peran BPD yang strategis dan tanggung jawabnya juga cukup besar guna mengoptimalkan kinerja BPD perlu kenaikan tunjangan kedudukan BPD termasuk RT/RW di tahun 2023, saat ini BPD dikiaskan Pangkat Irjen gaji Bharada” pinta HR. Hendry. (Ic)