January 19, 2025 Login Daftar

Suaradesaku.net

Situs Informasi Terbaru & Terakurat

Pejabat Harus Kerja All Out Buat Rakyat

2 min read

Partisipasi masyarakat sipil dan media untuk mengawasi ekstra ketat para Pejabat Kepala Daerah. Selain itu, Pemerintah juga diminta memperhatikan masukan dan pertimbangan dari DPR, khususnya Komisi II sebagai representasi rakyat. Pengawasan yang super ketat ini mutlak sebagai kompensasi jabatan Pejabat Kepala Daerah yang ditunjuk pemerintah, bukan dipilih rakyat

 

Oleh Tiara
Team Investigasi dan Reportase Indonesia Raya

 

Suaradesaku,net: Ketua Indonesia Bebas Masalah Imam S Ahmad Bashori Al-Muhajir mengingatkan pemerintah agar pemilihan Penjabat Kepala Daerah dilakukan secara selektif.

Pejabat Kepala Daerah yang akan bertugas hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serantak pada tahun 2024 mendatang harus memenuhi kualifikasi, berintegritas dan tahu kondisi riil pembangunan daerah yang akan dipimpinnya.

“Sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat di daerahnya”, kata Imam. (Jum’at,5/8/2022).

 

Evaluasi pertengahan tahun 

Gelombang pertama Pejabat Kepala Daerah telah bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten. Sementara itu pada tahun 2023, ada 171 Pejabat Kepala Daerah yang akan memimpin sementara daerah.

Pejabat Kepala Daerah yang telah terpilih harus sudah menguasai kebutuhan daerah yang akan dipimpinnya.

“Kebanyakan setelah menjabat, baru mempelajari dari nol daerah yang dipimpinnya. Ingat, sekarang rakyat butuh pemulihan ekonomi yang super cepat dari dampak Covid-19. Meskipun telah menjabat sementara, Pejabat Kepala Daerah harus menjalankan pemerintahan daerah dan melayani rakyat dengan all out”, ingatnya.

 

Bekerja seadanya 

Mantan Sekretaris Pimpinan ini menegaskan, Pejabat Kepala Daerah tidak boleh menjalankan tugas-tugas secara seadanya karena merasa jabatannya hanya sementara, apalagi hanya mengambil keuntungan sesaat dari jabatannya.

“Karena ketika hanya dijalankan seadanya, sementara masa tugas Penjabat Kepala Daerah ada yang hampir separuh masa Pejabat kepala daerah definitif, rakyat yang akan dirugikan”, tegasnya

 

 

Masih ada waktu bagi pemerintah untuk menunjuk Pejabat Kepala Daerah gelombang pertama. Imam meminta Pemerintah melakukan proses seleksi secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.

“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik”, ujarnya.

 

Cermat  dalam pengawasan 

Imam berharap pemerintah cermat dalam proses penyaringan dan menetapkan Penjabat Daerah dengan kemampuan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Selanjutnya adalah cermat dalam pengawasan kepemimpinannya.

 

Memahami kebutuhan sosial dan ekonomi 

Menurutnya, penting sekali bagi Pemerintah menetapkan Pejabat Kepala Daerah yang memahami kebutuhan sosial dan ekonomi di daerah yang akan dipimpinnya.

“Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara berkala tanpa menunggu masa jabatannya habis. Jika di tengah jalan nantinya kinerja Penjabat Kepala Daerah ini mulai terlihat letoi, apalagi kedapatan mengambil keuntungan dari jabatannya, segera evaluasi dan tindak tegas menurut aturan yang berlaku”, tegasnya.

 

Mengawasi ekstra ketat

Imam-pun menilai dibutuhkan partisipasi masyarakat sipil dan media untuk mengawasi ekstra ketat para Pejabat Kepala Daerah. Selain itu, Pemerintah juga diminta memperhatikan masukan dan pertimbangan dari DPR, khususnya Komisi II sebagai representasi rakyat.

“Pengawasan yang super ketat ini mutlak sebagai kompensasi jabatan Pejabat Kepala Daerah yang ditunjuk pemerintah, bukan dipilih rakyat”, tutupnya.

23070cookie-checkPejabat Harus Kerja All Out Buat Rakyat

Leave a Reply

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.