November 21, 2024 Login Daftar

Suaradesaku.net

Situs Informasi Terbaru & Terakurat

Hari Laut Sedunia: Menghargai Air Tanah (Studi Extensifikasi Air Untuk Desa Prupuh)

8 min read

Bumdes untuk melaksanakan pengelolaan air di Indonesia harus kuat secara kelembagaan dan permodalan. Tanpa landasan hukum dan pendanaan yang kuat bagi Bumdes maksud pemerintah untuk mengelola sumber daya air untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sulit tercapai

 

Oleh Imam Ahmad Bashori Al-Muhajir
Team Pemberdayaan Potensi Desa

 

Di tahun 2022 Hari Laut Sedunia atau World Ocean Day jatuh pada Rabu (8/6/2022).

Tema Hari Laut Sedunia 2022 yakni Revitalisasi: Aksi Kolektif untuk Laut (Revitalization: Collective Action for the Ocean).

Dikutip dari unworldoceansday.org, Hari Laut pertama kali dideklarasikan pada acara paralel di Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan (UNCED) di Rio de Janeiro pada 8 Juni 1992.

Deklarasi ini terinspirasi dari acara yang diselenggarakan pada hari itu oleh Oceans Institute of Canada.

Pada 2008, Majelis Umum memutuskan bahwa 8 Juni ditetapkan oleh PBB sebagai ‘Hari Laut Sedunia’.

PBB pertama kali memperingati Hari Laut Sedunia pada tahun 2009.

Di tahun itu, tema yang diusung yakni ‘Lautan Kita, Tanggung Jawab Kita’.

Pada 2020, karena COVID-19, PBB merayakan Hari Laut Sedunia dengan pertunjukan digital pertama yang dapat diakses oleh publik global.

 

Air tanah adalah semua air yang berada di dalam ruang batuan dasar yang mengalir secara alami ke permukaan tanah melalui pancaran atau rembesan. Sumber utama dari air tanah yaitu air hujan yang meresap ke dalam tanah. Peresapan air hujan ini terjadi selama pengaliran air hujan ke laut atau ke aliran sungai. Jumlah resapan air ke dalam tanah ditentukan oleh faktor ruang, waktu, kecuraman lereng, bahan penyusun permukaan tanah dan jenis serta banyaknya vegetasi dan curah hujan.

Peran utama air tanah adalah sebagai sumber daya alam terbarukan dan sumber daya air yang menyediakan pasokan air untuk memenuhi berbagai keperluan manusia. Perilaku masyarakat dalam memanfaatkan dan memelihara sanitasi lingkungan sangat mempengaruhi kondisi air didalam tanah.

Intrusi laut ke air tanah

Fenomena intrusi air laut berhubungan dengan adanya tekanan hidrolik antara air laut dan air tanah. Penggunaan air tanah yang berlebihan akibat aktivitas manusia menyebabkan adanya penurunan tekanan pada air tanah.

Hal ini menyebabkan air laut yang memiliki massa jenis lebih besar dapat menyusup ke dalam akuifer air tanah. Intrusi air laut ini biasanya terjadi pada wilayah-wilayah pesisir pantai, seperti Jakarta Utara.

Tingginya penggunaan air tanah yang ada di wilayah ini menyebabkan percepatan laju intrusi air laut di sana.

Akibatnya adalah terjadi kontaminasi air laut terhadap akuifer air tanah, sehingga air tanah jadi memiliki salinitas tinggi dan terasa asin.  

 

Debit Air Tanah Terhadap Intrusi Air Laut

Intrusi air laut disebabkan oleh pergerakan air dari laut ke arah daratan yang terjadi apabila keseimbangan hidrostatik antara air bawah tanah tawar dengan air bawah tanah asin di daerah pantai terganggu.

Persebaran daerah yang terintrusi diketahui dengan mengukur nilai DHL (Daya Hantar Listrik) pada beberapa sumur warga lalu dipetakan menggunakan aplikasi ArcGIS menghasilkan peta zonasi DHL air tanah daerah penelitian. Debit air tanah diketahui dengan pumping test menggunakan metode Theis Recovery.

Berdasarkan nilai daya hantar listrik 25 sampel air tanah, dijumpai 2 sampel air tanah termasuk air tanah tawar dengan nilai DHL 650 dan 995 μS/cm, 9 sampel air tanah termasuk air agak payau dengan nilai DHL 1.515 – 4.760 μS/cm, serta 14 sampel air tanah termasuk air payau dengan nilai DHL 5.720 – 14.570 μS/cm.

Debit air tanah yang diperoleh dari sumur air mata putri duyung prupuh adalah sebesar 1,01 liter/detik, 1,35 liter/detik, 1,27 liter/detik, dan 1,03 liter/detik. Debit air tanah yang kecil pada daerah ini telah mengganggu keseimbangan hidrostatik sehingga air tanah tawar tidak mampu menekan air asin sehingga air asin menyusup ke daerah pantai.

 

Pemerintah Harus Perkuat Bumdes Untuk Kelola Sumber Daya Air Prupuh

Upaya pemerintah yang akan menyerahkan pengelolaan sumber daya air kepada Bumdes harus diikuti dengan penguatan kelembagaan dan modal.

Langkah ini penting mengingat kondisi perusahaan pengelola air milik negara hingga saat ini mayoritas dalam kondisi merugi.

Pemerintah harus memastikan bahwa secara kelembagaan dan sumber pendanaan, Bumdes yang akan ditugasi untuk mengelola sumber daya air kuat.

Selain menerbitkan peraturan pemerintah mengenai Pengusahaan Air dan Sistem Penyediaan Air Minum, pemerintah juga perlu menyiapkan peraturan perundangan untuk menguatkan Bumdes berikut dukungan pendanaannya.

“Bumdes untuk melaksanakan pengelolaan air di Prupuh harus kuat secara kelembagaan dan permodalan. Tanpa landasan hukum dan pendanaan yang kuat bagi Bumdes maksud pemerintah untuk mengelola sumber daya air untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sulit tercapai”,  jelas Imam Ahmad Bashori  menanggapi draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Pengusahaan Air dan Sistem Penyediaan Air Minum. (07/06/2022)

Dalam draf RPP  mengenai Pengusahaan Air dan Sistem Penyediaan Air Minum, pemerintah akan membatasi swasta baik lokal dan asing dalam pengelolaan air di Indonesia.

Pasal 13 (2) RPP Pengusahaan Air menyebutkan bahwa pengusahaan sumber daya air dilakukan oleh: a. badan usaha milik negara, b. badan usaha milik daerah, c. badan usaha milik desa, dan d. badan usaha swasta. Dan dijelaskan yang dimaksud dengan ”badan usaha swasta” adalah badan usaha yang menggunakan modal dalam negeri.

RPP ini diproyeksikan untuk menggantikan UU Sumber Daya Air No 7/004 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan No. 85/PUU-XI/2013). RPP ini ditujukan untuk mengisi kekosongan hukum karena UU yang sekarang berlaku yaitu No. 11 Tahun 1974 tidak mampu mengakomodasi dinamika pengelolaan air saat ini.

Menurut Imam, pembatalan UU Sumber Daya Air meninggalkan pekerjaan rumah besar mengenai bagaimana memposisikan swasta dalam pengelolaan air yang sesuai dengan Konstitusi. Hal ini mendesak, namun juga harus dilakuka secara hati-hati mengingat besarnya skala persoalan.
 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

 

Ingin Berkontribusi?

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

 

Independensi adalah Ruh Suara Desaku. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Suara Desaku selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Suara Desaku akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

Registrasi



 

Baca juga:

 

Buku ilmu makrifat jawa sangkan paraning dumadi.pdf

 

Boleh share dan copy paste

Jika kau sudah membaca tulisan ini kau sudah mendapatkan pahalanya,
namun bila kau menyebarkannya dan orang lain mendapatkan manfaat juga maka akan dilipat gandakan pahalamu Insya Allah

Redaksi mengundang daftar login menulis sendiri dalam program jurnalime warga suaradesaku.net pojok kanan atas untuk mendapatkan akses tayang sendiri update desa masing-masing se-Indonesia

 

Produk  Hukum NU

 

AMALIYAH NU

BUKU DAN KITAB

SEJARAH

  1. Ilmu Sejarah
  2. Pengantar Ilmu Sejarah
  3. Liputan Khusus Majalah Tempo : Republik  Di Mata Indonesianis
  4. Mansia dan Sejarah
  5. Tatanan orde baru
  6.  

  1.  

Isu-isu Masyarakat Digital Kontemporer

Strategi Kewirausahaan Digital

Wawasan Islam

  1. Proses Revolusi Islam ; Sayyid Abul A’la Al-Maududi
  2. Agama Islam dan Politik
  3. Gerakan Sempalan di Indonesia
  4. Orang Nusantara Naik Haji
  5. Komunisme Musuh Islam Sepanjang Sejarah
  6. Asas-asas Islam
  7. Beberapa Studi Tentang Islam
  8. Cara Hidup Islam
  9. Dasar-dasar Islam
  10. Beberapa Pelajaran Dalam Amal Islami
  11. Empat Istilah Dalam Al-Qur’an
  12. Menuju Madinatul Munawwarah
  13. Hand Book Imarah Islam Indonesia
  14. Perang Salib Vs Perang Sabil : Abdul Qadir Djaelani
  15. Intelijen Nabi
  16. Sirah Nabawiyah – Said Ramadhan Al-Buti
  17. Karen Amstrong – Sejarah Tuhan
  18. Ibn Katsir – Tafsir Ibn Katsir juz 1 [35.4 MB |download], juz 2 [19.6 MB |download], juz 3 [13.4 MB |download], juz 4 [15.6 MB |download], juz 5 [16.7 MB |download], juz 6 [23.3 MB |download], juz 7 [18.5 MB |download], juz 8 [15.7 MB |download], juz 9 [17.9 MB |download]
  19. Halumma Ila Mardhatillah, Ibnu Bahasan, Maramedia Publishing, 2010
  20. Terjemah Ta’alim Muta’allim Karya Syaikh Az-Zarnuji

 

Militer/Polisi
  1. Hukum peradilan militer
  2. Hukum acara peradilan
  3. Minimum Essential. Force (MEF)
  4. Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Kejawen

  1. Kejawen
  2. Sangkan paraning dumadi
  3. Babad tanah jawi

 

 

 

18930cookie-checkHari Laut Sedunia: Menghargai Air Tanah (Studi Extensifikasi Air Untuk Desa Prupuh)

Leave a Reply

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.