Penandatanganan Kesepakatan Penghapusan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
6 min readTak jarang KPM sering diancam oleh oknum TKSK jika tidak belanja di warung yang sudah dikondisikan oleh dinsos akan dicoret namanya dari daftar KPM sehingga menimbulkan ketakutan oleh KPM. Selain itu temuan di lapangan, harga barang atau sembako yang didrop oleh suplier sangat jauh dari harga di pasaran
Oleh Ardi
Reporter Investigasi IBM Foundation
Suaradesaku.net – Lamongan: Tiga poin krusial dalam kesepakatan bersama antara DPC P-APDESI Lamongan, Komisi 4 DPRD Lamongan dan Dinas Sosial terkait pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lamongan, menjawab carut marutnya program tersebut selama ini.
Hasil kesepakatan bersama ini melalui audiensi yang bertempat di gedung Banggar DPRD Lamongan, pada Kamis siang (21/4/2022).
Perdebatan alot
Meski begitu, pengajuan audiensi ini sudah digagas DPC P- APDESI sejak tanggal 4 Maret lalu namun baru direspon komisi D.
Audiensi ini diwarnai perdebatan yang alot, meski akhirnya menyepakati tiga poin yang ditandatangani di atas materai, dan semua telah menyatakan komitmennya untuk menjalankannya.
Jika Dinas Sosial tidak merealisasikan kesepakatan di atas, maka DPC P- APDESI akan melaporkan ke kementerian sosial tembusan BPK RI dan/ atau KPK
Tiga poin krusial tersebut adalah:
- Pertama, membubarkan suplier sembako dan penyalur sembako terkait penyaluran program BPNT.
- Kedua, membebaskan KPM belanja di warung mana saja asalkan berada di wilayah desa yang bersangkutan.
- Dan ketiga, jika Dinas Sosial tidak merealisasikan kesepakatan di atas, maka DPC P- APDESI akan melaporkan ke kementerian sosial tembusan BPK RI dan/ atau KPK.
Berlangsung 3 jam
Sebelum tercapai kesepakatan tersebut, audiensi yang berlangsung 3 jam dan dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Shomad sempat terjadi adu argumen keras dan sempat suasana jadi memanas antara Kepala Desa, Dewan dan Kepala Dinas Sosial.
Harus belanja di e-Warung
Mendapat kesempatan pertama, Zainul Mukid, mewakili sekitar 30 Kepala Desa yang hadir, sekaligus sebagai ketua DPC P- APDESI menyampaikan KPM harus belanja paketan yang sudah disediakan di e-Warung.
“Sering menerima aduan dari warga bahwa Keluarga Penerima Manfaat atau KPM diarahkan harus belanja di warung gotong royong atau selama ini sebagai agen sembako, selain itu KPM juga diharus membelanjakan barang paketan yg sudah disediakan,” ungkapnya.
Diancam oknum TKSK
“Bahkan tak jarang KPM sering diancam oleh oknum TKSK jika tidak belanja di warung yang sudah dikondisikan oleh dinsos akan dicoret namanya dari daftar KPM sehingga menimbulkan ketakutan oleh KPM. Selain itu temuan di lapangan, harga barang atau sembako yang didrop oleh suplier sangat jauh dari harga di pasaran. Melihat praktek tersebut DPC P-APDESI menilai Dinas Sosial Kabupaten Lamongan mengingkari dan melenceng dari regulasi yang ada di pusat. Bahkan Kementerian Sosial Tri Rismaharini berkali kali juga menyampaikan bahwa KPM bebas belanja dan tidak boleh diarahkan di warung tertentu”, Tegas Zainul Mukid.
Kebijakan ngawur / akal-akalan
Senada dengan DPC P- APDESI, Komisi D DPRD Lamongan melalui Salah satu anggota Dewan, Syaifudin, menuturkan bahwa supplier adalah kebijakan ngawur.
“Saya menganggap bahwa kebijakan Dinas Sosial yang menggunakan suplier dan warung gotong royong sebagai tempat pembelian sembako adalah kebijakan yang ngawur, tidak berdasar dan hanya akal akalan untuk menguntungkan pihak tertentu saja”, tutur Syaifuddin.
Tekanan belanja di e-Warung sesuai regulasi
Mendapat berbagai tudingan tersebut, Kepala Dinas Sosial Hamdani Azahari berkelit dan mengatakan bahwa dinsos bekerja sesuai regulasi.
“Dinsos selalu bekerja dengan pedoman atau regulasi yang berlaku, dirinya juga menampik mengarahkan KPM untuk belanja di salah satu warung gotong royong”, kilah Hamdani.
Tepuk tangan untuk belanja dimana saja
Dirinya juga menegaskan bahwa KPM dipersilahkan belanja di mana saja, sontak mendapat tepuk tangan seluruh peserta audiensi.
“Jika ada yang kurang kami siap dievaluasi”, tutupnya.
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
Independensi adalah Ruh Suara Desaku. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Suara Desaku selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Suara Desaku akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
Baca juga:
- Metode Cuci Otak
- Penandatanganan Kesepakatan Penghapusan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
- Data JKN Dari Tahun ke Tahun
- Motif dan Tanpa Sanksi Tegas SE Pengeras Suara hanya Peluru Hampa
- Hujan Es Angin Kencang di Surabaya, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Malang, Situbondo
- Gerindra Gresik Bantu Korban Kebakaran
- Pencanangan Kantor PBNU di Nusantara
- Pelat Langka: Perpol, Kendaraan Pedot, Warna, Chip, RFID, Tol, ANPR, Parkir Elektronik
- Membedah Ruwet Pajak lewat E-bupot Unifikasi Instansi Pemerintah
- Pembahasan Rencana Strategi Drainase Kabupaten Gresik
- RT RW Se-Kabupaten Gresik Bakal Terima Honor Rp.2.5 milyar
- Pantura Tenggelam: Probabilitas dan Mitigasi
- Pentingnya Jaringan Bisnis Untuk Usaha Pribadi – UMKM
- Serapan OPD Tak Maksimal, Silpa APBD Gresik Capai Rp 177 Miliar
- Rapat Virtual Nota Keuangan RAPBD Gresik
- PERUSAKAN ASSET KABUPATEN KECEROBOHAN PEMERINTAH DESA WOTAN
- Diduga Ditilap: Penyaluran Bantuan PKH di Gresik, Terungkap Ada Duit Bansos
- Potensi Untung Bisnis E-Wallet Pemodal Besar, BUMD, hingga Bumdes
- Global Firepower: Militer RI Terkuat se-ASEAN atau Salah Index ?
Buku ilmu makrifat jawa sangkan paraning dumadi.pdf
Boleh share dan copy paste
Jika kau sudah membaca tulisan ini kau sudah mendapatkan pahalanya,
namun bila kau menyebarkannya dan orang lain mendapatkan manfaat juga maka akan dilipat gandakan pahalamu Insya Allah
Redaksi mengundang daftar login menulis sendiri dalam program jurnalime warga suaradesaku.net pojok kanan atas untuk mendapatkan akses tayang sendiri update desa masing-masing se-Indonesia
Produk Hukum NU
- 9 Pedoman Berpolitik Warga NU
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ke-33 NU
- Archive Test Miftahu
- Fikih Kebencanaan Perspektif NU
- Fiqih Pemulasaaran Jenazah Pasien Covid-19
- Hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur tentang Islam Nusantara
- Hasil-hasil Muktamar Ke-32 NU
- Hasil-hasil Muktamar Ke-33 NU
- Hasil-hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2017
- Munas-Konbes NU 2012 Kempek Cirebon
- Peraturan Organisasi 2012
AMALIYAH NU
BUKU DAN KITAB
- Piagam Nahdlatul Wathan
- Download Terjemah Sahih Bukhori (pdf):
– Jilid 1
– Jilid 2
– Jilid 3
– Jilid 4
– Jilid 5
– Jilid 6
– Jilid 7 - Qurrotul Uyun Terjemah Indonesia PDF
SEJARAH
- Ilmu Sejarah
- Pengantar Ilmu Sejarah
- Liputan Khusus Majalah Tempo : Republik Di Mata Indonesianis
- Mansia dan Sejarah
- Tatanan orde baru
-
- Bung Karno Pejambung Lidah Rakjat Indonesia
- Pesan Dakwah M.Natsir
- Kata Mutiara Bung Karno
- Riwayat Perjuangan K.H. Abdul Halim (Majalengka)
- Jalan Juang Ulama Muda : K.H. Wahid Hasyim
- Jalan Kehidupan M. Natsir
- Peran Besar Bung Kecil : Biografi Sutan Syahrir
- Kisah Hidup Dipa Nusantara Aidit (D.N. Aidit)
- Misteri Letkol Untung : Yang Terbaik Lalu Terbalik
- Meluruskan Sejarah Kartosoewirjo Bersama Irfan S Awwas (Audio)
- M.Natsir Di Panggung Sejarah Republik – Lukman Hakim (Editor)
- Riwayat Soeharto di Majalah Tempo
- [HOT] Edisi Khusus Majalah Tempo 14 Oktober 2013 : RAHASIA-RAHASIA ALI MOERTOPO
- Babad Tanah Jawi
- Sejarah Kerajaan Tatar Sunda (Kumpulan Tulisan Pangeran Wangsakerta)
- Sejarah Kerajaan Banten
- Kebangkitan Pemuda
- Hikayat Tanah Hindia
- Jaman Bergerak di Hindia Belanda : Mozaik Bacaan Kaum Pergerakan Tempo Doeloe
- ETOS POSTMODERN
- Catatan Sejarah
- Transformasi Sosial dan Gerakan Islam di Indonesia
- Mendajung Antara Dua Karang, Drs. Mohammad Hatta, Sidang BPKNP 2 September 1948
- Sejarah Perkembangan Pemurnian Islam di Indonesia oleh HAMKA (1958)
- Negara Islam Indonesia : Fakta Sejarah dan Perkembangannya
-
- Sejarah Perjuangan Umat Islam
- Daur Ulang Militan di Indonesia
- Tipologi Gerakan Sempalan di Indonesia
- Peran Tarekat Dalam Islamisasi Indonesia
- Sejarah Pasca Kemerdekaan (.ppt)
- Lajur Kanan Sebuah Jalan Dinamika Pemikiran dan Aksi Bintang Bulan (Studi Kasus Gerakan Darul Islam 1940 – 1962)
- Bencana Ummat Islam Indonesia tahun 1980-2000
- Catatan Hitam Lima Presiden
- A Short History of Indonesia : The Unlikely Nation (Bahasa Inggris)
- Sejarah, Ideologi Dan Karakter Gerakan Islam Politik Di Indonesia
- Daftar Isi Intel oh Intel
- Pengantar Intel oh Intel
- Intel oh Intel Jilid Satu
- Intel oh Intel Jilid Dua
- Evolusi Intelijen Indonesia
Isu-isu Masyarakat Digital Kontemporer
Strategi Kewirausahaan Digital
Wawasan Islam
- Proses Revolusi Islam ; Sayyid Abul A’la Al-Maududi
- Agama Islam dan Politik
- Gerakan Sempalan di Indonesia
- Orang Nusantara Naik Haji
- Komunisme Musuh Islam Sepanjang Sejarah
- Asas-asas Islam
- Beberapa Studi Tentang Islam
- Cara Hidup Islam
- Dasar-dasar Islam
- Beberapa Pelajaran Dalam Amal Islami
- Empat Istilah Dalam Al-Qur’an
- Menuju Madinatul Munawwarah
- Hand Book Imarah Islam Indonesia
- Perang Salib Vs Perang Sabil : Abdul Qadir Djaelani
- Intelijen Nabi
- Sirah Nabawiyah – Said Ramadhan Al-Buti
- Karen Amstrong – Sejarah Tuhan
- Ibn Katsir – Tafsir Ibn Katsir juz 1 [35.4 MB |download], juz 2 [19.6 MB |download], juz 3 [13.4 MB |download], juz 4 [15.6 MB |download], juz 5 [16.7 MB |download], juz 6 [23.3 MB |download], juz 7 [18.5 MB |download], juz 8 [15.7 MB |download], juz 9 [17.9 MB |download]
- Halumma Ila Mardhatillah, Ibnu Bahasan, Maramedia Publishing, 2010
- Terjemah Ta’alim Muta’allim Karya Syaikh Az-Zarnuji
Militer/Polisi
- Hukum peradilan militer
-
Hukum acara peradilan
- Minimum Essential. Force (MEF)
-
Sistem Peradilan Pidana Terpadu
Kejawen
1 thought on “Penandatanganan Kesepakatan Penghapusan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)”