November 21, 2024 Login Daftar

Suaradesaku.net

Situs Informasi Terbaru & Terakurat

Merombak PAD dengan Halaman Pemkab untuk Pertamini

8 min read

Dirasa pendapatan semakin menurun, PT Gresik Migas meminta kuota alokasi tambahan gas, salah satunya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menambah dengan Pertamini

 

Oleh Imam S
Koordinator Research Investigasi IBM Foundation

 

Suaradesaku.net – Gresik: Di tengah upaya Pemkab Gresik untuk meningkatkan PAD. Terobosan demi perbaikan dilakukan guna tercapainya target dan pendapatan baru.

“Pihak kami (PT Gresik Migas) kini tengah berupaya mencari banyak sumber pendapatan baru. Salah satunya meminta kuota alokasi gas untuk program jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Gresik ke Pemerintah Pusat dalam hal ini kepada Kementerian ESDM”, ungkap Habibullah. (Selasa,5/10/2021).

Menurutnya, alokasi itu bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi korporasi sehingga bisa menambah setoran deviden kepada pemerintah daerah. Dikatakan, sejak tahun 2017 banyak proyek gas yang melintas di Gresik. Namun Gresik hanya dilewati. Sementara Kabupaten lain mendapatkan alokasi.

“Kami berharap ke depan perhatian dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian ESDM lebih besar. Sehingga perusahaan migas daerah ini bisa semakin hidup. Kami bersyukur mendapatkan dukungan dari SKK Migas”, kata Habib.

 

Resmi berskala kecil

Pertashop adalah SPBU mini yang resmi bekerja sama dengan Pertamina. Harga BBM yang dijual Pertashop adalah sama dengan di SPBU Pertamina Reguler. Pasokan BBM juga rutin dipasok dari truk-truk tangki Pertamina.

Dikutip dari laman MyPertamina, Pertashop adalah lembaga penyalur bahan bakar resmi dari Pertamina yang berskala kecil untuk menyediakan bahan bakar minyak (BBM), LPG non subsidi, dan produk Pertamina lainnya.

Mitra Pertashop Pertamina mengutamakan lokasi untuk pelayanannya berada di desa atau di kota yang membutuhkan untuk pelayanan produk ritel milik Pertamina.

Outlet Pertashop menawarkan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kendaraannya tanpa harus berkendara jauh ke SPBU.

Pertamina sendiri menargetkan membangun 40.000 Pertashop hingga tahun 2024. Dari tahun 2020 hingga Juni 2021, Pertamina telah membangun Pertashop sebanyak 1609 outlet dan akan terus bertambah.

Pertashop adalah bagian dari Program One Village One Outlet (OVOO) dengan sasaran seluruh desa di Indonesia tersedia minimal satu outlet BBM dan LPG.

 

Membuka pertashop di halaman Pemkab Gresik

Perusahaan Daerah (PD) Gresik Migas pada tahun ini menggelontorkan investasi hingga Rp 800 juta untuk membangun stasiun pengisian bahan bakar mini atau yang lebih dikenal Pertamini di halaman Kantor Pemkab Gresik. Bisnis yang bekerjasama dengan PT Pertamina itu ditargetkan akan beroprasi pada kuartal III/2022 ini.

Direktur Utama PT Gresik Migas (Perseroda), Habibullah mengatakan, bisnis pengisian bahan bakar tersebut rencananya akan menjadi bisnis baru yang akan dijalankan oleh korporasi disamping bisnis stasiun pengisian bahan bakar bagi nelayan (SPBBN) dan perusahaan pengisian oksigen (Filling Station).

“Yang paling dekat ini kami akan membuka Pertashop atau SPBU Mini bekerjasama dengan Pertamina. Segala persiapannya sudah dilakukan sejak awal tahun”, ujar Habibullah. (Senin (18/4/2022)

Nantinya Pertashop Pemkab Gresik akan melayani penjualan BBM jenis Pertamax dan Dexliter. Adapun kapasitas tangki Pertashop Gresik Migas di halaman Pemkab Gresik mencapai 3.000 liter untuk setiap jenis BBM. Menurut Habib, adanya Pertashop di halaman Pemkab Gresik akan memudahkan masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memperoleh BBM.

“Prinsipnya kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Gresik Migas memilih membuka Pertamini dibandingkan SPBU, Habib menuturkan jika investasi yang harus digelontorkan oleh korporasinya apabila membuka SPBU cukup besar. Dalam hitungan kasar pihaknya harus merogoh kantong perusahaan hinggal lebih dari Rp.10 miliar. Ditambah waktu Break Event Point (BEP) yang cukup lama.

“Jadi kami tidak ingin muluk-muluk. Yang bisa kami jangkau ingin kami realisasikan dulu. Syukur-syukur jika nanti ini besar kami punya modal cukup untuk membangun SPBU,” tandasnya.

 

Dukungan SKK Migas Jabanusa

Permintaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Gresik Migas mendapat dukungan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa.

Kepala SKK Migas Jabanusa, Nurwahidi berkomitmen selalu memberikan dukungan terhadap PT Gresik Migas khususnya dalam kegiatan KKKS di Gresik.

“Kami mengsinergikan kegiatan KKKS dengan program pemerintah Kabupaten Gresik”, kata Nurwahidi.

 

Ilegal

Indonesia Bebas Masalah lewat team advokasinya mengingatkan, adanya penjual bahan bakar minyak (BBM) bermesin yang sering disebut Pertamini tidak punya kejelasan soal takaran yang mereka keluarkan.

Pemerintah juga tidak bisa mengontrol dengan uji tera, karena keberadaan mereka ilegal.

Bisnis Pertamini saat ini memang sedang menjamur di masyarakat. Terutama di wilayah yang berjarak cukup jauh dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Menurut Koordinator advokasi dan investigasi, Imam S, Pertamini dianggap ilegal lantaran tidak mengantongi izin penjualan BBM dari Pertamina.

“Alat uji tera kita punya, namun tidak kami lakukan di Pertamini, karena itu bisnis ilegal,” katanya, dikutip kontroversi.or.id. (Rabo,20/4/2022).

Imam juga tidak bisa menjamin, BBM di Pertamini itu sesuai dengan jumlah yang dikeluarkan, karena tidak pernah di lakukan uji tera.

“Tulisannya satu liter, tapi apakah keluarnya satu liter? Tidak ada yang bisa menjamin karena tidak dilakukan uji tera, SPBU saja harus sering dilakukan uji tera untuk antisipasi kesahan atau kecurangan,” jelasnya.

 

Regulasi khusus

Lebih lanjut Imam menuturkan, mestinya ada regulasi khusus untuk mengatur keberadaan Pertamini ini.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pertamina, dan masih belum bisa membuatkan regulasi mengenai keberadaan Pertamini ini. Karena Pertamina yang paling kecil itu pom bensin mini, bukan Pertamini, dan itu legal, sehingga bisa kita uji tera”, jelasnya.

Imam juga mengingatkan, SPBU merupakan tempat penjualan BBM terakhir, bukan untuk tempat kulakan.

Hal itu berimbas pada tidak menerimanya sejumlah SPBU melayani BBM dengan jerigen, untuk mengantisipasi dijualnya kembali BBM tersebut.

 

Penertiban Kepada Kios Pertamini

Penjual bensin eceran yang mengusung nama Pertamini makin banyak bermunculan.

Ternyata hal itu lama-lama membuat PT Pertamina gerah juga.

PT Pertamina pun menyatakan Pertamini adalah ilegal.

“Kami sudah melaporkan kepada BPH Migas untuk melakukan penertiban”, kata Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina.

“Karena harganya mahal dijual di pasaran dan tidak sesuai standar kemurniannya”, lanjutnya.

Nicke sendiri tak menampik kalau Pertamini memang punya banyak pembeli, terutama di desa-desa. Dikarenakan SPBU Pertamina masih terbatas dan jaraknya jauh.

 

Logo pertamini

Sebelumnya, PT Pertamina sebenarnya juga sempat mengambil langkah terkait penggunaan logo Pertamina di untuk kios-kios Pertamini yang dianggap ilegal.

“Kalau Pertamini belum ada kerjasama dengan kami, sebelumnya Pertamina Pusat sudah berkirim surat ke Dirjen HKI (Hak Kekayaan Intelektual) Kemenkumham, sehingga apabila ada yang mendaftar atas nama Pertamini dan mengunakan logo pertamina ditolak”, kata Unit Manager Communication & CSR, Dian Hapsari Firasati.

Untuk itu, ia menekankan, apabila ada masyarakat yang menjual BBM dengan logo dan warna tanpa izin Pertamina maka itu sudah melanggar hukum.

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

 

Ingin Berkontribusi?

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

 

Independensi adalah Ruh Suara Desaku. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Suara Desaku selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Suara Desaku akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

Registrasi



 

Baca juga:

 

Buku ilmu makrifat jawa sangkan paraning dumadi.pdf

 

Boleh share dan copy paste

Jika kau sudah membaca tulisan ini kau sudah mendapatkan pahalanya,
namun bila kau menyebarkannya dan orang lain mendapatkan manfaat juga maka akan dilipat gandakan pahalamu Insya Allah

Redaksi mengundang daftar login menulis sendiri dalam program jurnalime warga suaradesaku.net pojok kanan atas untuk mendapatkan akses tayang sendiri update desa masing-masing se-Indonesia

 

Produk  Hukum NU

 

AMALIYAH NU

BUKU DAN KITAB

SEJARAH

  1. Ilmu Sejarah
  2. Pengantar Ilmu Sejarah
  3. Liputan Khusus Majalah Tempo : Republik  Di Mata Indonesianis
  4. Mansia dan Sejarah
  5. Tatanan orde baru
  6.  

  1.  

Isu-isu Masyarakat Digital Kontemporer

Strategi Kewirausahaan Digital

Wawasan Islam

  1. Proses Revolusi Islam ; Sayyid Abul A’la Al-Maududi
  2. Agama Islam dan Politik
  3. Gerakan Sempalan di Indonesia
  4. Orang Nusantara Naik Haji
  5. Komunisme Musuh Islam Sepanjang Sejarah
  6. Asas-asas Islam
  7. Beberapa Studi Tentang Islam
  8. Cara Hidup Islam
  9. Dasar-dasar Islam
  10. Beberapa Pelajaran Dalam Amal Islami
  11. Empat Istilah Dalam Al-Qur’an
  12. Menuju Madinatul Munawwarah
  13. Hand Book Imarah Islam Indonesia
  14. Perang Salib Vs Perang Sabil : Abdul Qadir Djaelani
  15. Intelijen Nabi
  16. Sirah Nabawiyah – Said Ramadhan Al-Buti
  17. Karen Amstrong – Sejarah Tuhan
  18. Ibn Katsir – Tafsir Ibn Katsir juz 1 [35.4 MB |download], juz 2 [19.6 MB |download], juz 3 [13.4 MB |download], juz 4 [15.6 MB |download], juz 5 [16.7 MB |download], juz 6 [23.3 MB |download], juz 7 [18.5 MB |download], juz 8 [15.7 MB |download], juz 9 [17.9 MB |download]
  19. Halumma Ila Mardhatillah, Ibnu Bahasan, Maramedia Publishing, 2010
  20. Terjemah Ta’alim Muta’allim Karya Syaikh Az-Zarnuji

 

Militer/Polisi
  1. Hukum peradilan militer
  2. Hukum acara peradilan
  3. Minimum Essential. Force (MEF)
  4. Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Kejawen

  1. Kejawen
  2. Sangkan paraning dumadi
  3. Babad tanah jawi

 

 

 

17490cookie-checkMerombak PAD dengan Halaman Pemkab untuk Pertamini

Leave a Reply

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.