November 21, 2024 Login Daftar

Suaradesaku.net

Situs Informasi Terbaru & Terakurat

Buntut Panitia Tolak Perbaikan berkas, Kepala Desa Meradang

6 min read

Surat kelahiran yang dikeluarkan Kades itu juga produk negara, seharusnya bisa digunakan sambil menunggu proses Akte Kelahirannya selesai kenapa harus dipermasalahkan

 

Polemik pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sumorame Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo masih berlanjut. Saduki (60) warga Desa Sumorame, mantan Kades 2 periode mulai tahun 2002 hingga 2010 dijegal Panitia Pilkades Sumorame saat mendaftar.

Hal ini menarik simpati berbagai macam Ormas/LSM, diduga ada sebuah rancangan kelas tinggi dalam permainan Pilkades di Kabupaten Sidoarjo.

 

Pendiri Wong Cilik, Senadi Harjo menduga ada apa dengan Pilkades di Sidoarjo, dihari terakhir pendaftaran Pilkades malah dilaksanakan migrasi sistem SIAK di Dispendukcapil sehingga tidak dapat melayani pembuatan Akte Kelahiran yang merupakan persyaratan mutlak.

“Dispendukcapil melakukan migrasi mulai tanggal 24 Februari hingga 2 Maret 2022. Sedangkan pendaftaran terakhir Pilkades tanggal 27 Februari. Anehnya panitia mulai dari Desa hingga Kabupaten, kompak menolak peserta yang belum selesai Akte Kelahirannya”, ucap Senadi. (Selasa,5/4/2022)

Usai 2 periode menjabat Kades, Saduki tetap memilih mengabdikan diri untuk rakyat sebagai Juru Kunci makam. Saat perundang undangan pemerintah desa dirubah, masyarakat memaksa Saduki untuk maju kembali sebagai Kades Sumorame.

“Tidak boleh ada oknum yang menghambat dan menghalang halangi setiap warga negara ikut kontestasi demokrasi di semua tingkatan, saya berharap Bupati dan wakil rakyat Sidoarjo peka atas kasus ini kalau perlu sidak kebawah agar suasana masyarakat tetap tenang aman dan kondusif”, harap Senadi.

Situasi migrasi Dispendukcapil merugikan banyak calon hingga dibeberapa Desa tidak ada calonnya/kurang calonnya bahkan ada calon yang dirugikan seperti yang dialami Saduki.

“Saya sudah mengurus Akte Kelahiran namun tertunda dikarenakan ada migrasi di Dispendukcapil. Jadi untuk melengkapi persyaratan saya mendaftar Pilkades menggunakan Surat Kelahiran yang dikeluarkan Kades Sumorame. Namun berkas saya dikembalikan dengan alasan tidak ada Akte Kelahiran dan tidak mengakui surat kelahiran yang saya lampirkan”, kesal Saduki.

Menurut salah satu warga Sumorame, Sugiyo menceritakan usai dikembalikan berkas Saduki, 10 menit kemudian ada pendaftar lain yaitu istri dari Kades Sumorame.

“Saat penyerahan berkas Saduki, panitia melakukan verifikasi ketat berkasnya. Namun saat istri dari Kades Sumorame langsung diterima tanpa dibuka berkasnya. Kami sempat mempertanyakan pada panitia untuk diverifikasi bersama tapi panitia tidak mengijinkan dengan alasan dokumen negara”, ungkap Sugiyo.

Sementara itu perwakilan panitia Pilkades Kabupaten Sidoarjo, Rohim menegaskan persyaratan yang bisa diterima wajib menggunakan Akte Kelahiran, tidak bisa menggunakan surat kelahiran.

“Kita mengikuti regulasi dari Peraturan Bupati Sidoarjo. jadi saat daftar harus lengkap terakhir tanggal 27 Februari 2022 dan harus menggunakan Akte Kelahiran. Tidak ada masa perbaikan berkas, yang ada masa verifikasi keabsahan berkas yang sudah dikumpulkan”, tegas Rohim.

Sedangkan Sekjend Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes), Rizal Diansyah Soesanto, ST menjelaskan surat kelahiran yang dikeluarkan Kades itu juga produk negara, seharusnya bisa digunakan sambil menunggu proses Akte Kelahirannya selesai kenapa harus dipermasalahkan.

“Semestinya panitia tidak boleh kaku pada akte kelahiran saja, tetapi surat kelahiran di terima dulu dan mengklarifikasi apakah benar penerbitan akte di Dispenduk Capil ada masalah, ini jelas ada pemanfaatan situasi untuk menjegal Saduki sebagai calon Kades”, kata Rizal.

 

Deputi Bidang Politik Jawa Corruption Watch (JCW), Slamet Pramono menegaskan adanya permainan panitia Pilkades ini bukti ketidak tegasan Bupati Sidoarjo.

“Kami sudah mengirimkan surat ke Bupati Sidoarjo namun tidak ada tanggapan”, ujar Pramono.

Sekjend Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra), Achmad Rifai sampaikan ini permainan, diduga ada sebuah rencana besar dibalik Pilkades.

 

Pembina Pagar Jati Indonesia, Typhun Olive menduga ini terkait adanya proyek infrastruktur di Kecamatan Candi senilai 309 Milyar sehingga Bupati Sidoarjo kehilangan rasa adilnya.

 

Sekretaris Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) Sidoarjo, Arya menyayangkan tindakan Bupati Sidoarjo yang tidak mau mengakomodir aspirasi masyarakat. (Tim)

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Ingin Berkontribusi?

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

 

Independensi adalah Ruh Suara Desaku. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Suara Desaku selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Suara Desaku akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

Registrasi



Baca juga:

 

Buku ilmu makrifat jawa sangkan paraning dumadi.pdf

 

Boleh share dan copy paste

Jika kau sudah membaca tulisan ini kau sudah mendapatkan pahalanya,
namun bila kau menyebarkannya dan orang lain mendapatkan manfaat juga maka akan dilipat gandakan pahalamu Insya Allah

Redaksi mengundang daftar login menulis sendiri dalam program jurnalime warga suaradesaku.net pojok kanan atas untuk mendapatkan akses tayang sendiri update desa masing-masing se-Indonesia

 

Produk  Hukum NU

 

AMALIYAH NU

BUKU DAN KITAB

SEJARAH

  1. Ilmu Sejarah
  2. Pengantar Ilmu Sejarah
  3. Liputan Khusus Majalah Tempo : Republik  Di Mata Indonesianis
  4. Mansia dan Sejarah
  5. Tatanan orde baru
  6.  

  1.  

Isu-isu Masyarakat Digital Kontemporer

Strategi Kewirausahaan Digital

Wawasan Islam

  1. Proses Revolusi Islam ; Sayyid Abul A’la Al-Maududi
  2. Agama Islam dan Politik
  3. Gerakan Sempalan di Indonesia
  4. Orang Nusantara Naik Haji
  5. Komunisme Musuh Islam Sepanjang Sejarah
  6. Asas-asas Islam
  7. Beberapa Studi Tentang Islam
  8. Cara Hidup Islam
  9. Dasar-dasar Islam
  10. Beberapa Pelajaran Dalam Amal Islami
  11. Empat Istilah Dalam Al-Qur’an
  12. Menuju Madinatul Munawwarah
  13. Hand Book Imarah Islam Indonesia
  14. Perang Salib Vs Perang Sabil : Abdul Qadir Djaelani
  15. Intelijen Nabi
  16. Sirah Nabawiyah – Said Ramadhan Al-Buti
  17. Karen Amstrong – Sejarah Tuhan
  18. Ibn Katsir – Tafsir Ibn Katsir juz 1 [35.4 MB |download], juz 2 [19.6 MB |download], juz 3 [13.4 MB |download], juz 4 [15.6 MB |download], juz 5 [16.7 MB |download], juz 6 [23.3 MB |download], juz 7 [18.5 MB |download], juz 8 [15.7 MB |download], juz 9 [17.9 MB |download]
  19. Halumma Ila Mardhatillah, Ibnu Bahasan, Maramedia Publishing, 2010
  20. Terjemah Ta’alim Muta’allim Karya Syaikh Az-Zarnuji

 

Militer/Polisi
  1. Hukum peradilan militer
  2. Hukum acara peradilan
  3. Minimum Essential. Force (MEF)
  4. Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Kejawen

  1. Kejawen
  2. Sangkan paraning dumadi
  3. Babad tanah jawi

 

 

 

16980cookie-checkBuntut Panitia Tolak Perbaikan berkas, Kepala Desa Meradang

Leave a Reply

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.