Ketua Abpednas Gresik : “Bangun Sinergitas bersama Kades, BPD ikuti aturan yang ada”
2 min readFoto : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tengah) di dampingi pengurus Abpednas
Gresik – Prioritas pembangunan desa Tahun 2022 yang merupakan rencana pembangunan berskala desa yang dengan memanfaatkan APBDesa yang dapat dikelola berdasarkan kewenangan desa meliputi Pandapatan Asli Desa (PADesa), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR). Dengan tema “Percepatan Transformasi Ekonomi Inklusif dan Pemulihan Sosial menuju Gresik Baru”
BERPEDOMAN SASARAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH 2022
HR. Hendry Ketua Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Gresik, menyerukan sekaligus mengajak seluruh jajaran BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Gresik untuk bersama-sama Kepala Desa masing-masing merancang APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) Pembangunan berskala desa dengan berpedoman pada sasaran dan prioritas pembangunan daerah Tahun 2022 guna mewujudkan dan menselaraskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah) melalui program Nawakarsa menuju Gresik Baru, usai menghadap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Melalui perhatian dengan memasukan anggaran kegiatan kedalam RAPBDes 2022 :
1. Mewujudkan Desa Digital yang terintegrasi dengan Website Pemerintah Kabupaten.
2. Program Stunting dengan memberikan makanan bergizi balita yang ada di desa.
3. Pemberdayaan peran dengan peningkatan kapasitas Ibu-ibu PKK
Pria jebolan Univ. Airlangga ini juga berpesan kepada jajaran BPD, “Untuk tetap membangun sinergitas yang baik dengan kepala desa dan seluruh jajaran perangkatnya, menjalankan tugas fungsi dan janganlah sampai melampau batas kewenangan BPD, agar mengikuti aturan yang sudah ada” ujarnya yang sebelumnya menghadiri undangan pengarahan Bupati Gresik terkait dengan pembangunan di desa tahun 2022. (Rabu, 8/12).
BPD IKUT WUJUDKAN VISI & MISI PENGUATAN RPJMD
Secara terpisah Tursilowanto Hariogi, S.IP. MM. salah satu tokoh pemberdayaan masyarakat dan desa, pernah menjabat sebagai Asisten I dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik ini, mengungkapkan (Jumat 10/12), “BPD sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan di desa ikut mewujudkan Visi & Misi dalam penguatan RPJMD”
“RPJMDes yang dituangkan ke dalam RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) harus selaras dg RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) di implementasikan pelaksanaannya pada APBDes” ujar Birokrat senior yang baru purna tugas ini.