Dengan uang pribadi, Sunardi Kades Kadungrembug kembalikan Uang 28 Warga Pendaftaran PTSL yang Diduga Dibawa Pihak Ke Tiga
2 min readLamongan, Sunardi Kepala desa Kadungrembug Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan, dengan ikhlas serta jiwa tanggung jawab mengembalikan sejumlah uang kepada 28 warga pemohon Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) dengan uang pribadinya.(8/12/2021).
Pasalnya, uang tersebut merupakan uang yang diberikan 28 masyarakat dalam program PTSL sebesar Rp 2,5 juta untuk pengurusan kekurangan berkas-berkas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan ketentuan membayar sebagian Rp. 1,5 juta. Namun uang tersebut Diduga dibawa oleh pihak ke tiga/Calo yang bernama Fauzan.
Sunardi selaku Kepala Desa Kadungrembug menuturkan , terkait Dugaan pungli PTSL amatlah tidak benar. Dan pada intinya serta garis besarnya pihak pemohon PTSL sejumlah 28 orang pada saat itu dalam pengumpulan pemberkasan ada yang kurang dan kelompok tersebut meminta saya untuk memberikan solusi terhadap hal tersebut.
“Solusi dari saya adalah dengan mempertemukan kelompok 28 tersebut dengan pihak 3 yang sanggup melengkapi berkas tersebut. Kemudian terjadi kesepakatan antara kelompok 28 dengan pihak 3 (Fauzan) biro jasa tersebut, dengan biaya 2.5 JT untuk pembayaran jasa pihak 3 tersebut dalam hal pelengkapan kekurangan berkas PTSL, jadi bukan biaya PTSL yang sudah ditetapkan bersama,” tutur Sunardi.
Mengenai, laporan warga ke Polres Lamongan, yang menduga saya telah membawah uang para pemohon sebanyak 28 tersebut amatlah sangat tidak benar. Dan Ini merupakan sebuah fitnah atau dalam kata lain tuduhan yang dilimpahkan kepada saya
oleh salah satu pemohon diantara 28 tersebut.
” saya memiliki bukti rekaman video bahwa saya tidak membawa uang para pemohon tersebut, dan uang itu dibawah oleh Fauzan, Meski begitu saya dengan ikhlas mengembalikan uang 28 pemohon/warga saya yang dibawah oleh pihak ketiga dengan uang pribadi saya,”
“Namun dalam pengembalian uang tersebut baru dapat kami kembalikan ke 16 orang, sisanya 12 orang belum bisa kami kembalikan lantaran belum bisa ditemui dan ada yang menolak untuk dikembalikan”.
“bagi warga yang sudah menerimah pengembalian uang tersebut menerimah dengan ikhlas kejadian tersebut,” ungkapnya.
Sunardi juga menegaskan, bahwa terkait laporan warganya ke Polres Lamongan yang saat ini masih bergulir, Pihaknya sudah meminta maaf kepada pihak pelapor atau warganya hingga 3 kali.
“Terkait pelapor saya sudah 3 kali ke rumahnya dan sudah saya jelaskan kronologi sebenarnya, bahwa uang itu tidak saya bawa sama sekali, dan uang itu dibawah Fauzan, bahkan Fauzan juga sudah mengakui membawa uang 28 warga yang ikut mendaftar untuk pemberkasan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” tegasnya.
Sementara, Lanjut Sudardi, terlepas dari masalah itu, pihak pemerintah Desa Kadungrembug juga kemarin sudah membagikan 500 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah selesai kepada warga.
“Kemarin kita sudah membagikan 500 sertifikat tanah program PTSL yang sudah selesai kepada warga, dan masalah uang 28 warga yang dibawa oleh pihak ketiga sudah saya kembalikan kepada warga dengan uang saya pribadi, dan pengembalian itu lengkap dengan bukti tertulis, disaksikan oleh kasun kadung dan kasun bugan.”pungkas sunardi.