DPRD Gresik dan Abpednas Ngopi sambil Sinau Bareng bersama Pemerintahan Desa Pulo Pancikan
2 min readFoto : Anggota DPRD dan Abpednas acara Ngopi & Sinau Bareng bersama Tokoh Masyarakat serta Pemerintahan Desa Pulo Pancikan – Gresik.
Gresik – Ngopi bareng yang bertajuk “Tata Kelolah Organisasi di Tingkat Desa” yang digelar di Aula Desa oleh Pemerintahan Desa Pulo Pancikan di hadiri oleh Syaikhu Busiri S. Kom, SH Komisi I DPRD Gresik (Bidang Hukum dan Pemerintahan), HR. Hendry Ketua Abpednas (Asosiasi BPD Nasional) Gresik didampingi Pengurus Harian H. Somali, Akhmad Afandi Kades Pulo Pancikan, Sutrisno Ketua berserta anggota-anggota BPD, Perangkat Desa juga Tokoh Masyarakat. (Minggu, 21/10/2021).
NGOPI BARENG DAN SINAU BARENG
Mengawali sambutannya Sutrisno menyampaikan tujuan kegiatan ini, “Selain dari ngopi bareng juga sinau bareng dan diskusi permasalahan serta solusi di desa kami”
“Juga berharap adanya keseimbangan hasil usulan masyarakat melalui Musdes (Musyawarah Desa) dengan realisasi dalam APBDES” ujar Sutrisno
Akhmad Afandi yang biasa akrab dipanggil Pading, mengungkapkan, “Ucapan terimakasih atas berkenannya kehadiran nara sumber dari DPRD dan Abpednas, diterima lesehan bukan di tempat ngopi”
5 PREDIKAT LEBEL YANG DISANDANG BPD
HR. Hendry dalam sambutan menandaskan, “5 Predikat lebel yang disandang oleh BPD yaitu :
1. Sebagai Legislator, dalam membahas dan menyepakati Peraturan – Peraturan Desa.
2. Mitra Kepala Desa, saat menyusun/membahas RAPBDES sampai dengan menetapkan APBDES, antara BPD bersama Kepala Desa.
3. Pengawas, ketika APBDES sedang dijalankan oleh Pemerintah Desa dalam Monev (Monitoring dan Evaluasi)
4. Kanal Penyambung, dalam menggali, menampung mengelolah menyampaikan Aspirasi dari masyarakat kepada Kepala Desa beserta jajarannya.
5. Evaluator, dalam memberikan Evaluasi terhadap LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) Kepala Desa dalam capaian-capaian APBDES terhadap RKPDES”
BOLEH BERSEBRANGAN TAPI JANGAN BERHADAPAN
H. Syaikhu Busiri sebagai narasumber menjelaskan terkait dengan tema ngopi bareng dan diskusi serta sinau bareng, “Dalam aturan perundangan BPD menjalin hubungan harmonis dengan Kepala Desa, BPD punya kesetaraan dengan Kepala Desa, boleh bersebrangan pemikiran tapi jangan berhadapan, BPD mengingatkan Pemerintah Desa”
“Musyawarah Desa sebagai forum tertinggi dalam memutuskan hal – hal strategis yang ada di desa dan penyelenggaranya adalah BPD”
Dalam sesi waktu diskusi dan tanggungjawab HM. Ridwan ketua LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa), mengeluhkan, “Banyaknya tenaga kerja di ring satu khususnya di Desa Pulo Pancikan yang masih perlu diperhatikan terkait lapangan pekerjaan, padahal banyak industri besar di Pelabuhan Gresik, PJB, Pertamina.”
DEWAN SEBAGAI WAKIL MASYARAKAT DAPAT MEMFASILITASI
“Hal ini berharap dari dari anggota Dewan sebagai wakil masyarakat mohon dapat memfasilitasi pemberdayaan tenaga kerja di Industri sekitar Desa Pulo Pancikan” Timpal Somali.
BISA DIAGENDAKAN LAGI DI DESA KAMI
Laode Rojak salah anggota BPD Pulo Pancikan menyatakan kepuasannya dan berharap, “Acara ini agar bisa diagendakan lagi di desa kami” ujarnya menyudahi