January 19, 2025 Login Daftar

Suaradesaku.net

Situs Informasi Terbaru & Terakurat

Terkait D’Lagoon, Anggota Dewan Minta Satpol PP Tegakkan Perda

1 min read

Adanya bangunan yang diduga tidak mempunyai izin lengkap sangat merugikan pemerintah. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) dipastikan bocor

 

Oleh Tim
Pada daftar log-in nulis sendiri

 

Gresik : Setelah ramai ditulis media terkait keberadaan Kafe D’Lagoon di telaga Ngipik yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), namun sudah beroperasi, Anggota DPRD Kab Gresik bereaksi dan meminta pelaku usaha untuk patuh dengan peraturan daerah.

Wakil rakyat meminta bangunan yang belum mempunyai kelengkapan izin dihentikan sementara operasionalnya. Hingga, semua persyaratan sudah dilengkapi.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa menyebut, adanya bangunan yang diduga tidak mempunyai izin lengkap sangat merugikan pemerintah. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) dipastikan bocor.

“Apalagi situasi pandemi seperti sekarang, selain PAD turun, ditambah bangunan yang belum berizin tapi sudah beroperasi, akan banyak devisit anggaran”, ujar Musa. (Rabu,13/10/2021)

Musa berharap, dinas terkait harus merespon dengan adanya bangunan yang sudah dioperasikan tapi belum mengantongi izin lengkap.

“Dalam hal ini Satpol PP harus turun menertibkan. Tidak boleh tebang pilih, kalau belum ada izinnya wajib ditutup”, tegas Musa.

D’Lagoon, cafe yang mengusung konsep outdoor dengan view telaga Ngipik ini beroperasi mulai 5 September lalu. Cafe ini sangat disukai pengunjung karena pengunjung bisa melihat telaga Ngipik dan aktivitas ski air yang dilakukan oleh atlet ski air Jatim saat latihan di sana.

Sayangnya, meski sudah beroperasi satu bulan lebih, D’Lagoon belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (Mad)

10290cookie-checkTerkait D’Lagoon, Anggota Dewan Minta Satpol PP Tegakkan Perda

Leave a Reply

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.