Sistem Cerdas INA-PMK (Prakira Masalah Kesehatan Indonesia)
13 min read
Oleh : Tauhid Nur Azhar Hammam Riza,, Agus Hadian Rahim
Editor : Humas
Perpres No 95 Tahun 2018 adalah langkah strategis untuk mengembangkan sistem pengolahan data kesehatan terpadu
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE yang telah dicanangkan melalui Perpres No 95 Tahun 2018 adalah langkah strategis untuk mengembangkan sistem pengolahan data kesehatan terpadu yang dapat meningkatkan kualitas perumusan kebijakan kesehatan dan perancangan program-program kesehatan di tiga ranah; promotif, preventif, dan kuratif.
Ketersediaan data penunjang yang saat ini terdapat di beberapa sistem lintas institusi adalah modal informasi yang sangat berharga dan merupakan investasi penting dalam mengembangkan sistem cerdas berbasis kecerdasan artifisial di sektor kesehatan, khususnya di area perumusan kebijakan dan sistem pendukung pengambilan keputusan.
Keberadaan sistem cerdas eksisting seperti SIZE (Sistem Informasi Zoonosis dan Emerging Infectious Disease) dapat ditingkatkan kapasitasnya dengan mengintegrasikan fungsi dan data yang lebih presisi.
Sebagai langkah awal, integrasi data lintas institusi yang tersedia saat ini dapat dimulai dengan membangun sistem deteksi dini masalah kesehatan nasional (national health early warning system).
Konsep ini juga terlahir dari pembelajaran semasa terjadinya pandemi. Dimana diperlukan kesiapan dan kecermatan dalam pengolahan data agar dapat merancang program pencegahan dan penanganan secara berkesinambungan.
Untuk itu dapat dikembangkan sistem cerdas Prakira Masalah Kesehatan Indonesia (INA-PMK) dengan berbasis pada data kesehatan multi sektor yang tersedia dan sistem kecerdasan artifisial yang dapat mengolah dan menganalisis data terkait untuk menghasilkan peringatan dini sebagai asupan sistem pengambilan keputusan sebagai bagian dari tata kelola kebijakan kesehatan nasional.
Penguatan ekosistem inovasi bppt6
Beberapa pemikiran dan gagasan terpantik saat kajian demi kajian yang disampaikan para penyaji multidisiplin tertayang di momen Rakernas Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT 2021.
Peta jalan dan rancangan yang sudah semakin realistis terkait SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) sebagaimana telah dicanangkan melalui Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan penjabaran visi serta misi yang maujud dalam tujuan penerapan SPBE.
Khususnya tujuan no 3: mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu, maka sektor kesehatan yang kompleks haruslah menjadi salah satu faktor pengungkitnya (enabler factor).
Keberadaan program-program eksisting seperti SIZE (Sistem Informasi Zoonosis dan Emerging Infectious Disease) yang dikembangkan secara multipihak:
- BPPT,
- Kemenko PMK,
- Kemenkes, dan Kementan,
- Aplikasi Keluarga Sehat dan RS Online di Kemenkes,
- aplikasi JKN di BPJS Kesehatan,
Sesungguhnya merupakan modal penting untuk mengkanalisasi program kolaboratif dalam suatu ekosistem inovasi terintegrasi.
Konektivitas melahirkan pola baru
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang begitu cepat telah melahirkan konektivitas yang pada gilirannya juga telah melahirkan pola-pola baru dalam proses interaksi fungsional.
Efektivitas dan peningkatan efisiensi dalam mendistribusikan fungsi amat terbantu dengan terbangunnya sistem informasi digital yang mampu mereduksi kendala jarak dan silo antara pemangku kepentingan dan kebijakan serta unit pelaksana fungsional.
3 sektor kesehatan
Penerapan TIK di sektor kesehatan kini sekurangnya terdapat di 3 sektor:
- Pelayanan Kesehatan (termasuk sistem informasi faskes dan telemedicine)
- Epidemiologi dan Pemetaan Kerawanan serta jaminan kesehatan.
- Edukasi dan aplikasi teknologi pada praktek kedokteran dan riset biomedika, termasuk penerapan bioinformatika dalam pengembangan obat-obatan.
Di sisi lain, perkembangan pemanfaatan TIK tidak hanya terjadi di sektor kesehatan, melainkan juga di semua sektor terkait pelayanan publik.
Data-data yang teramat berharga bisa didapatkan dari Biro Pusat Statistik, BNPB, BMKG, sampai Kementerian dan LPNK terkait.
Salah satu pekerjaan rumah terbesar dalam penerapan SPBE dan Satu Data Indonesia adalah membangun konstruksi pengetahuan berbasis metoda penyimpanan, pengolahan, dan akses data yang saat ini masih tersebar sesuai dengan genrenya masing-masing dan masih adanya sifat ego sektoral.
Untuk itu diperlukan sebuah sistem integrator dan agregator yang dapat menjadi model nasional
INA-PEWS ~ INA PMK
SIZE versi 1.0 sampai 3.0 dapat menjadi suatu pintu masuk untuk dikembangkan tidak hanya sebagai platform INA-PEWS (Indonesia Pandemic Early Warning System), tetapi juga dapat menjadi embrio dari INA PMK (Prakira Masalah Kesehatan) yang dapat menjadi bagian dari sistem DSS (Decision Support System) dan perancangan program berbasis guided forecasting (sistem prakira terpandu) yang dilengkapi dengan Kecerdasan Artifisial.
SIZE yang telah berhasil mengintegrasikan data terkait Zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging dari berbagai institusi terkait; Kemenkes, Kemen LH serta Kehutanan, dan Kementan dapat menjadi landing platform bagi sistem INA PMK.
Pengayaan data dengan mengacu kepada segitiga epidemiologi (Epidemiological Triangle) yang bisa didapat dari berbagai institusi terkait adalah salah satu upaya konstruktif untuk mengoptimasi peran data yang telah tersedia.
Mengawinkan SIZE dengan KGS (Knowledge Growing System) dari Sub TF-3 TFRIC-19
Analisis data kerentanan dari berbagai sumber seperti
- data cuaca dan klimatologi (BMKG),
- data geologi dan rupa muka bumi (BIG dan Badan Geologi Kemen ESDM),
- data ekonometrika (BI dan BPS),
- data pola konsumsi layanan kesehatan berdasar INA-CBG/case based group (BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan),
- data sebaran vektor (Kementan dan Kemen LH dan Kehutanan), serta
- data daya dukung lingkungan serta potensi kebencanaan (Kemenhut LH, data pergerakan manusia antar wilayah dan lintas batas wilayah (Kemenhub, Kemlu, dan Ditjen Imigrasi), serta tentu
- data yang bersumber dari Kemenkes seperti data dari Aplikasi Keluarga Sehat, RS Online, dan Sisrute jika dapat diintegrasikan maka akan memiliki daya prakira yang luar biasa.
Jika platform SIZE dapat diperkuat dengan sistem cerdas berbasis Kecerdasan Artifisial karya anak bangsa, Sistem Pengetahuan Bertumbuh (Knowledge Growing System) karya Dr. Arwin Datumaya Wahyudi Sumari dan Prof Adang Suwandi Ahmad yang juga telah dikembangkan di TFRIC-19, serta dapat melakukan proses transaksi data dengan sistem-sistem penyimpan data nasional lainnya, maka konsep INA-PMK akan dapat segera bergulir dan dimanfaatkan sebagai bagian dari program deteksi dini masalah kesehatan Indonesia.
Masalah kesehatan yang dapat diprediksi dan diantisipasi bukan hanya pandemi saja, melainkan juga dapat meliputi persoalan gizi seperti kasus stunting, penyakit degeneratif metabolik, juga kesehatan kerja dan keselamatan transportasi misalnya.
Sistem INA-PMK dapat menjadi model generik yang dapat direplikasi untuk membangun aplikasi sejenis yang dapat diperuntukkan sesuai utilitas fungsional yang diharapkan, misal: analisis kerentanan ekonomi, daya dukung lingkungan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Model ideal dalam penerapan Kecerdasan Artifisial di sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
INA-PMK dengan pendekatan SPB/KGS dapat menjadi model ideal dalam penerapan Kecerdasan Artifisial di sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang dapat mempertajam perumusan masalah dan perencanaan program strategis di bidang kesehatan.
Akurasi berdasar objektivitas data dan kesahihan metodologi yang difasilitasi teknologi informasi dapat memberi garansi terkait kebijakan yang presisi.
Untuk itu diperlukan sinergitas antar institusi dan platform kolaborasi yang sekaligus dapat menjadi ekosistem inovasi dengan semangat partisipasi konstruktif yang dapat mengelaborasi segenap potensi menjadi kompetensi berorientasi solusi.
Konsep satu data dan mekanisme seperti Open API adalah keniscayaan yang bisa diimplementasikan jika Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang SPBE dapat diterapkan secara konsisten.
Sedangkan di sektor kesehatan dan kaitannya dengan pencegahan penyakit dan masalah kesehatan, regulasi yang dapat dan wajib menjadi acuan adalah Perpres No 18 Tahun 2020 (RPJMN IV 2020-2024) dan Inpres No 4 Tahun 2019 tentang pengendalian penyakit dan faktor-faktor resiko terjadinya penyakit, termasuk kegawatdaruratan di bidang Nubika (Nuklir, Biologi, dan Kimia).
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
- Penerima Subsidi Gaji 2021: Calon, Tahapan, Syarat, Cara Cek Lewat WhatsApp, Siapa yang lolos?
- Fenomena gelombang Panas Indonesia
- RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Serba-Serbi Hybrid Gairah Baru Usai Pandemi
- Peristiwa korban penganiayaan Jurnalis oleh oknum LSM LRM-GAK telah memasuki tahapan penyidikan
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Mengurai Persoalan Pelaksanaan Vaksinasi Di Daerah
- Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Bupati Lamongan Yuhronur Bakal Melantik Sekda Baru Hari Ini
- Bangkitkan Potensi Desa wisata, Desa sumberejo Sajikan Wisata Petik Buah Semangka
- Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya