Oleh : Imam S Ahmad Bashori Al-Muhajir Editor : Moh Ardi, Munichatus Sa’adah SPsi
Gresik : Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani merotasi lebih dari 300 pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Gresik.
Diantaranya pejabat yang dilantik terdapat 18 pejabat eselon IIb dipindahkan dari posisi semula, berlangsung dihalaman parkir pemkab Gresik, Senen (30/8/2021)
Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Nanang Setiawan kini digantikan oleh Tursilowanto Hariogi yang sebelumnya sebagai Asisten III Pemkab Gresik. Posisi yang ditinggalkan Tursilo diisi Abu Hasan yang sebelumnya sebagai Kepala Satpol PP Pemkab Gresik.
Selain itu, Bupati Fandi Akhmad Yani juga menggeser Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Gunawan Setijadi menjadi Asisten II. Kursi yang ditinggalkan Gunawan selanjutnya diduduki Ach. Wasil yang sebelumnya sebagai Kepala Disperkim. Ida lailatus Sa’diyah yang sebelumnya sebagai Asisten II Pemkab Gresik dilantik menjadi Kepala Disperkim.
Selanjutnya posisi kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) M. Nadlif yang menjabat lebih dari 6 tahun. Nadlif digantikan dr. Adi Yumanto yang sebelumnya duduk sebagai Kepala Dinas KBPP. Kursi yang ditinggalkan dr. Adi Yumanto diberikan pada drg. Syaifuddin Ghozali yang sebelumnya duduk diposisi strategis sebagai Kepala Dinas Kesehatan Gresik.
Tak hanya itu saja, Kepala Disparbud Agustin Halomoan Sinaga digantikan Sutaji Rudi yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pertanahan. selanjutnya Posisi yang ditinggalkan Rudi diisi Nanang Setiawan yang sebelumnya sebagai Kadishub Gresik.
Sedangkan Sinaga dipercaya bupati Yani untuk memajukan olahraga Gresik agar lebih berprestasi dengan menempatkannya sebagai Kepala Dispora Gresik.
Bupati juga melantik Siti Jayaroh sebagai Kepala Dinas Kominfo Gresik. Siti sebelumnya sebagai Kadis Perpustakaan dan Arsip. Jabatan yang ditinggalkan Siti Jayaroh diisi Ninik Asrukin yang sebelumnya sebagai Kadisnaker. Posisi yang ditinggalkan Ninik diisi Budi Raharjo mantan Kadiskominfo Gresik.
Terlebih, dalam pelantikan kali ini ada tiga posisi eselon II yang dibiarkan kosong, yaitu jabatan Kepala Satpol PP, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Kesehatan Gresik. Ketiga jabatan itu rencananya akan dilakukan Seleksi Terbuka (Selter).
Sementara itu, Kepala Bappeda Pemkab Gresik, Hermanto Sianturi dimutasi ke Staf Ahli Bupati Bidang Fisik dan Prasarana. Dalam jajaran staf ahli Hermanto tidak sendiri, dia ditemani Darmawan yang sebelumnya duduk sebagai Sekretaris DPRD Gresik dan Andhy Hendro Wijaya, mantan Sekda Gresik non aktif.
Menurut Bupati Yani saat ini eranya yang dibutuhkan adalah pejabat yang mampu berjuang meski di tengah Kondisi sosial politik terdampak pandemi covid 19.
Berharap semoga dengan semangat dan penyegaran baru mudah-mudahan bisa membawa pelayanan yang lebih baik.
Tak lain tujuannya hanya satu membawa Gresik baru yang lebih bermanfaat dan berkah, ujar Bupati Fandi Ahmad Yani
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
SILAHKAN KLIK GAMBAR-GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI/MANFAAT LAINNYA
Ganti lewat pengaturan, kecamatan, cek data dasar Jumlah KK & Anggota Keluarga di Desa Anda. Sudahkah sesuai jumlahnya atau desa anda ada/tidak ada dalam daftar Kementerian Dalam Negeri, Dirjen bina pemerintahan desa ?
Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:
a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.
Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
Persiapan dan Koordinasi
Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
Penyusunan Pedoman teknis
Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
Peningkatan Jejaring Pelayanan
Sistim Informasi Manajemen
Penyusunan Mikroplanning
PelaksanaanVaksinasi
Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan
Pelaksanaan pemberian vaksinasi
1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan
2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)
3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:
a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis
b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19
Memerlukan waktu 15 menit/orang
Pendaftaran
Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
Penyuntikan
Informasi jadwal imunisasi selanjutnya
Catatan :
Pelayanan posbindu 5 jam/hari
Waktu pelayanan 15 menit
15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19
PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)
Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi
Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.
Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
monev
Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin
Kesimpulan
Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
mobilisasi komitmen pemerintah daerah
Whistleblowing System
e-Announcement LKHPN
Government Public Relations
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Pengarusutamaan Gender
Pelayanan Publik
Layanan Informasi Publik (e-PPID)
Saran dan Pengaduan
e-LKHPN
Saber Pungli
Whistleblowing System
e-Announcement LKHPN
Government Public Relations
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Pengarusutamaan Gender
Pelayanan Publik
Layanan Informasi Publik (e-PPID)
Saran dan Pengaduan
e-LKHPN
Saber Pungli
Boleh share dan copy paste
Jika kau sudah membaca tulisan ini kau sudah mendapatkan pahalanya,
namun bila kau menyebarkannya dan orang lain mendapatkan manfaat juga maka akan dilipat gandakan pahalamu Insya Allah
Bisa daftar login menulis sendiri kontroversi.or.id pojok kanan atas untuk mendapatkan akses tayang sendiri
Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf
83400cookie-check18 Pejabat Pemkab Gresik Di Rotasi, Kata Bupati Eranya Berjuangyes