Usai melantik, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dalam sambutannya mengatakan, “Saya berharap saudara Nalikan dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya”.
Sekda selain berperan sebagai dirigen yang mengatur harmoni. juga harus bisa mengharmonisasi seluruh instansi.
Utamanya mampu menerjemahkan seluruh aturan-aturan dari pemerintah pusat dan ketentuan-ketentuan lain dari kementrian maupun departemen lainnya.
Koordinator seluruh kegiatan
Yuhronur menegaskan bahwa, “tugas pokok sebagai Sekkab adalah sebagai koordinator dari seluruh kegiatan dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)”.
“Terlebih Sekda harus memastikan semuanya bekerja dengan baik untuk pencapaian visi dan misi Kabupaten Lamongan yakni menuju kejayaan Lamongan yang berkeadilan sebagimana yang tertuang dalam RPJMD”. pungkasnya.
Mensinkronkan seluruh perangkat
Dengann dilantiknya Nalikan sebagai Sekda Lamongan telah melalui serangkaian proses seleksi terbuka, yang dimulai pada bulan Juli lalu dengan panitia seleksi dari Asessment centre dengan akreditasi A yang diketuai oleh Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM.
Bupati Yuhronur menyampaikan Sebelumnya Nalikan pernah menjabat sebagai Asisten Tata Praja dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten Lamongan kini menggantikan Pj. Sekretaris Daerah, Aris Mukiyono.
Senada usai dilantik Nalikan menuturkan, “tugas dan kewajiban harus segera ia lakukan.
terlebih tupoksi sekretaris daerah, salah satunya yaitu mensinkronkan dari seluruh perangkat yang ada”.
Nalikan berkomitmen, “pihaknya segera melakukan konsolidasi untuk menyatukan dan melihat visi misi untuk menyelaraskan dengan program kerja bupati”, ucapnya.
Selanjutnya nanti akan dirumuskan bahwa semua OPD harus linier dan tegak lurus untuk mewujudkan kejayaan Lamongan.
Untuk itu, sekarang kita fokus bagaimana mewujudkan kejayaan Lamongan, papar Nalikan,
Meski Pilkada sudah selesai, kini tinggal bagaimana visi dan misi diwujudkan dalam RPJM.
Saat ini RAPBD juga hampir selesai, meskipun di sana sini ada kekurangan finansial, tapi tetap harus mewujudkan itu.
Evaluasi program, kegiatan dan personil
Terkait pengisian sejumlah hambatan yang kosong, pihaknya akan terus melalukan evaluasi baik itu program, kegiatan dan personilnya.
“Setelah ini kita lakukan evaluasi dan kita lakukan mutasi, ” ungkap Moh Nalikan, yang sebelumnya menjabat Asisten Tata Praja ini
Ia menjelaskan, “harus dilakukan uji kompetensi dulu, dan disitu lah akan bisa dilihat, dimana seseorang itu harus ditempatkan”.
Tidak boleh euforia
Oleh karena itu, sebagai Sekda Lamongan yang baru, ia juga dihadapkan dengan prioritas penanganan Covid-19.
Pasalnya Nalikan memperkirakan bahwa penanganan masih akan berlanjut sampai bulan Oktober, kita tetap tangani, ini faktor keamanan masyarakat.
Saat dicerca awak media terkait persoalan sekolah dan perekonomian ditengah kondisi pandemi covid-19, ia menjelaskan Meski sudah melandai masyarakat harus ditata, tidak boleh euforia sehingga tidak bisa los dol, tapi semua tetap bertahan pakai Prokes.
Zona semakin membaik
Optimis, kedepan penanganan Covid-19 akan lebih baik, termasuk level dan zonanya akan terus membaik”, celetuknya.
Saya yakin, ke depan kalau itu dilakukan akan berjalan dengan baik dan kita pada level maupun zonanya akan baik terus.
“Begitu juga Komunikasi dengan masyarakat terus dijalin. Kalau ada program-program yang dialihkan, itu karena situasinya yang masih dalam masa-masa Pandemi Covid-19”, tutupnya
SILAHKAN KLIK GAMBAR-GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI/MANFAAT LAINNYA
Ganti lewat pengaturan, kecamatan, cek data dasar Jumlah KK & Anggota Keluarga di Desa Anda. Sudahkah sesuai jumlahnya atau desa anda ada/tidak ada dalam daftar Kementerian Dalam Negeri, Dirjen bina pemerintahan desa ?
Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:
a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.
Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
Persiapan dan Koordinasi
Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
Penyusunan Pedoman teknis
Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
Peningkatan Jejaring Pelayanan
Sistim Informasi Manajemen
Penyusunan Mikroplanning
PelaksanaanVaksinasi
Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan
Pelaksanaan pemberian vaksinasi
1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan
2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)
3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:
a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis
b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19
Memerlukan waktu 15 menit/orang
Pendaftaran
Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
Penyuntikan
Informasi jadwal imunisasi selanjutnya
Catatan :
Pelayanan posbindu 5 jam/hari
Waktu pelayanan 15 menit
15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19
PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)
Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi
Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.
Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
monev
Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin
Kesimpulan
Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
mobilisasi komitmen pemerintah daerah
Whistleblowing System
e-Announcement LKHPN
Government Public Relations
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Pengarusutamaan Gender
Pelayanan Publik
Layanan Informasi Publik (e-PPID)
Saran dan Pengaduan
e-LKHPN
Saber Pungli
Whistleblowing System
e-Announcement LKHPN
Government Public Relations
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Pengarusutamaan Gender
Pelayanan Publik
Layanan Informasi Publik (e-PPID)
Saran dan Pengaduan
e-LKHPN
Saber Pungli
Boleh share dan copy paste
Jika kau sudah membaca tulisan ini kau sudah mendapatkan pahalanya,
namun bila kau menyebarkannya dan orang lain mendapatkan manfaat juga maka akan dilipat gandakan pahalamu Insya Allah
Bisa daftar login menulis sendiri kontroversi.or.id pojok kanan atas untuk mendapatkan akses tayang sendiri
Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf
82100cookie-checkMoh Nalikan Resmi Dilantik Sebagai Sekda Lamongan, Berikut Penjelasannyayes