Infodemi dan Pandemi Demi Siapa?
16 min read
Oleh : Ainur Rofiq
Exclusive Contributor Lamongan
Pada daftar login menulis sendiri pojok kanan atas kontroversi
Comunication & Mass Serving Beurau Indonesia Bebas Masalah
Merebaknya wabah COVID-19 sejak awal disertai oleh sebuah fenomena lain yang disebut dengan infodemi. Istilah infodemi ini merujuk pada wabah berupa informasi palsu dan menyesatkan mengenai COVID-19.
Analis Hukum Ahli Madya Ditjen IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Mediodecci Lustarini, menjelaskan infodemi adalah wabah informasi yang melimpah baik online maupun offline, termasuk upaya yang sengaja untuk menyebarkan informasi yang salah sehingga melemahkan respon kesehatan masyarakat dan memajukan agenda alternatif kelompok atau individu.
Informasi hoaks terkait COVID-19 ini pun sangat membahayakan. Bahkan bisa mengakibatkan seseorang kehilangan keluarga atau saudaranya karena percaya berita hoaks tersebut.
Ia mencontohkan, di media nasional ada berita tentang mereka yang harus kehilangan keluarganya karena tidak percaya dengan pandemi COVID-19.
“Ini yang menjadi masalah, dia melemahkan respon kita terhadap kesehatan,” kata Mediodecci Lustarini dalam acara webinar Forum Diskusi Publik yang bertajuk “Melawan Hoax di Masa Pandemi” pada Jumat (13/8/2021).
Untuk itu, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama- sama melawan berita hoaks yang berseliweran di dunia maya. Harus melakukan cek dan ricek ulang terhadap setiap informasi yang dinilai janggal atau memiliki citra negatif.
“Kita harus melawan infodemi di masa pandemi,” ujar Mediodecci Lustarini.
Ia menjelaskan ada beberapa ciri- ciri hoaks yang diantaranya adalah narasi atau meme yang menggugah emosi. Ini biasanya berisi klaim yang salah namun disusun dengan tata bahasa, opini personal atau informasi tidak lengkap atau bahkan bohong yang disebarkan melalui aplikasi pesan.
Kemudian, mencantumkan identitas yang berwenang. Informasi ini seolah berasal dari tokoh atau ahli yang memiliki keilmuan, atau disertai link ke situs tertentu.
Gambar atau video dirubah isi atau konteksnya. Ini dilakukan untuk menciptakan kebingungan dan memunculkan rasa tidak percaya, sekaligus memancing percaya dengan cerita yang salah untuk menjatuhkan, menggiring opini atau menimbulkan kekacauan.
Ciri berita hoaks lainnya adalah phising atau spam. Disinformasi phising biasanya dilengkapi dengan link seolah- olah website resmi, padahal isinya berbeda jika kita klik link tersebut.
Sementara itu, Presedium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bidang Cek Fakta, Eko Juniarto menyatakan, bahwa pertumbuhan hoaks di Indonesia terjadi sejak Pemilu 2014. Pada 2014, hoaks perbulan itu rata- rata kurang lebih sekitar 20 terkait politik.
Sedangkan pada Pemilu 2019, berita hoaks naik mencapai 100 perbulan, dan di 2021 meningkat rata- rata mencapai 200 hoax perbulan. Hoaks bergeser dari sebelumnya seputar politik menjadi tentang kesehatan karena pandemi COVID-19. Hoaks terkait vaksinasi COVID-19 pun melonjak naik pada 2021.
Menurut dia, dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak untuk menangani hoaks. Upaya pencegahan diantaranya adalah melakukan penegakan hukum, melibatkan platform, mengedukasi masyarakat, kerja sama antar organisasi dan institusi, serta memberikan informasi yang terarah dari hulu ke hilir oleh pihak berwenang.
Menyesalkan Maraknya Infodemi
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengadakan pertemuan virtual dengan para pimpinan platform media sosial di Indonesia hari ini, Minggu (18/7), untuk menegaskan kembali tanggung jawab platform dalam penanganan hoaks di masa pandemi COVID-19 ini. Menteri Johnny menginstruksikan agar pengelola platform media sosial dapat secara lebih aktif membersihkan ruang digital Indonesia dari dampak persebaran kabar menyesatkan terkait COVID-19 atau fenomena infodemi yang masih terus terjadi.
“Saya menyesalkan banjir informasi yang tidak tepat dan sangat memengaruhi laju pemulihan pandemi COVID-19 di Indonesia. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada semua platform digital untuk lebih proaktif melakukan penanganan konten hoaks, turut mengamplifikasi pesan yang membangun optimisme dan kekuatan bangsa, serta turut menyebarkan informasi kebijakan dan penanganan COVID-19 oleh pemerintah, termasuk percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan,” tegas Menteri Johnny.
Ketiga hal ini perlu dilakukan secara serius, tidak main-main, dan tidak bisa lagi dengan cara-cara sehari-hari. “Penyebaran berita bohong sangat memengaruhi pemikiran manusia, yang menjadi taruhan adalah nyawa saudara-saudari kita sebangsa Indonesia. Sudah banyak yang jadi korban dari penyebaran infodemi yang kian masif ini, kita tidak boleh menyerah kalah,” tambah Menteri Johnny.
Infodemi Masih Marak Beredar
Penanganan infodemi perlu dilakukan secara lebih tegas karena hoaks dan disinformasi terkait COVID-19 masih terus beredar. Infodemi yang dibahas dalam pertemuan Menteri Kominfo dengan perwakilan platform media sosial tersebut secara khusus terdiri atas persebaran berita keliru di 3 isu, yakni:
1. Infodemi yang terkait dengan hoaks dan disinformasi COVID-19
Sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 1.763 isu hoaks COVID-19 yang tersebar ke dalam 3.817 postingan media sosial, di mana 3.356 postingan diantaranya telah diturunkan atau di-take down. Beragam temuan tersebut ditindaklanjuti dengan penegakkan hukum oleh Kepolisian RI terhadap 767 kasus yang dilakukan sampai dengan 15 Juli 2021 lalu.
Temuan hoaks ini menyangkut isu antara lain pemelintiran informasi bahwa rumah sakit sengaja meng-covid-kan para pasien yang datang demi keuntungan komersil hingga kabar sesat bahwa COVID-19 merupakan konspirasi.
2. Infodemi yang terkait dengan hoaks dan disinformasi Vaksin COVID-19
Sepanjang 4 Oktober 2020 hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 252 isu hoaks vaksin COVID-19 pada 1.850 postingan media sosial, di mana seluruhnya telah ditangani atau di-take down.
Temuan hoaks ini menyangkut isu, diantaranya: 1) vaksin yang menyebabkan gelombang radiasi elektromagnetik, 2) informasi keliru yang menuding bahwa vaksin menyebabkan kematian, dan juga 3) informasi keliru yang menyatakan bahwa penyebaran COVID-19 varian Delta disebabkan karena vaksinasi.
3. Infodemi yang terkait dengan hoaks dan disinformasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Sepanjang 4 Juli hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 25 isu hoaks PPKM Darurat pada 209 postingan media sosial, di mana 136 postingan diantaranya telah ditangani atau di-takedown.
Temuan isu hoaks ini utamanya menyangkut informasi keliru tentang penolakan PPKM Darurat di berbagai daerah serta pemahaman yang salah mengenai perpanjangan PPKM Darurat.
Penanganan hoaks juga akan terus dilakukan Kementerian Kominfo dari hulu ke hilir, dimulai dari edukasi literasi digital, pemutusan akses (take down) konten negatif bersama platform media sosial, penerbitan klarifikasi hoaks bersama pemangku kepentingan terkait, hingga mendukung Kepolisian RI dalam upaya penegakkan hukum.
“Diperlukan juga dukungan yang besar dari platform media sosial untuk proaktif menangani hoaks dan secara agresif mendorong literasi digital di masyarakat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal-kanal informasi untuk melakukan pemeriksaan hoaks secara mandiri dan melakukan pengaduan konten hoaks melalui kanal aduan yang tersedia,” ujar Menteri Johnny.
Saat ini, berbagai kanal telah diaktifkan sebagai bagian dari upaya mengatasi infodemi COVID-19, di antaranya yakni kanal pemeriksaan fakta untuk klarifikasi hoaks (hoax debunking) mandiri seperti melalui s.id/infovaksin dan s.id/datacovid19id. Masyarakat juga dapat mengadukan konten yang dinilai mengandung informasi yang tidak tepat melalui kanal-kanal seperti salah satunya melalui aduankonten.id.
Tantangan Upaya Memutus Penyebaran Covid-19
Isu pemberitaan terakhir adalah seputar penanganan pandemi Covid-19. Isu yang diangkat seputar upaya pemerintah menangani infodemi. Media mengutip penjelasan Juru Bicara Menkominfo Bidang Digital dan SDM, Dedy Permadi bahwa infodemi menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya memutus penyebaran virus korona.
Menurut Jubir Dedy, infodemi turut memperburuk situasi, bahkan terkadang berakibat fatal hingga menyebabkan korban nyawa misalnya karena informasi yang tidak benar tentang obat penangkal Covid-19 yang membuat masyarakat justru mengabaikan protokol kesehatan.
“Istilah Infodemik itu sudah mengglobal karena turut memperburuk situasi, kita saat ini di situasi
pandemik, wabah global, bukan lokal. Infodemik tidak menolong situasi yang parah ini,” katanya. Rabu (18/08/2021).
Ia menjelaskan, pemerintah mencatat ada 1.857 isu hoaks yang beredar terkait penangan Covid-19, vaksin dan juga PPKM.
Untuk itu ada tiga langkah yang dilakukan untuk menghalau hoaks, mulai dari Hulu berupa literasi jangka panjang mengedukasi masyarakat, lalu di level tengah yaitu menyaring dengan teknologi buatan dengan sabuah mesin milik kominfo. Terakhir di level hilir, yaitu kerja sama dengan Polri agar jika ditemukan ada pelanggaran bisa langsung diproses secara hukum.
Konsekuensi Aktivitas Digital
Isu yang ramai diberitakan media lainnya adalah literasi digital. Media mengangkat pernyataan Menkominfo, Johnny G. Plate bahwa keberadaan teknologi digital bagaikan dua sisi mata uang.
Di satu sisi, digitalisasi mampu mempermudah beragam aktivitas manusia. Di sisi lainnya, teknologi digital juga mampu membawa dampak negatif jika tak diiringi dengan literasi yang baik.
Selain itu, media juga mengutip pernyataan art enthusiast Zahid Asmara bahwa saat ini terdapat beberapa tantangan dan peluang yang terdapat pada dunia maya. Salah satunya adalah less border atau perubahan atas data atau informasi yang didapatkan.
“Ada measure yang artinya terlihat dan mudah untuk diakses. Ini memerlukan kecakapan
digital. Selanjutnya, ada preference, maksudnya ketika teman-teman searching atau surfing
di dunia digital, akan direkomendasikan hal berkaitan dari apa yang dicari,” jelasnya. Rabu (18/08/2021).
Ia menambahkan segala hal yang dilakukan di dunia maya akan memiliki dampak, terutama mengenai karakter dan citra seseorang.
Lebih produktif menangani hoax
Permintaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kepada seluruh pengelola platform digital untuk ‘lebih proaktif dalam menangani konten hoaks.’
Akhir tahun lalu, Sekjen PBB dan Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa dunia sedang ‘memerangi infodemi dengan upaya yang sama dalam memerangi pandemi’.
Kekhawatiran itu melanda ke banyak penjuru termasuk di Facebook yang juga memiliki kekhawatiran serupa, yang sejak awal pandemi, platform ini telah secara proaktif memerangi misinformasi covid-19.
Bekerjasama 80 pemeriksa fakta
Cara yang dilakukan adalah bekerja sama dengan lebih dari 80 pemeriksa fakta di seluruh dunia— enam di antaranya berasal dari Indonesia— untuk meninjau dan menyanggah konten dengan klaim-klaim sesat tentang covid-19 dan vaksin.
Menghapus 18 juta konten misinformasi
Bahkan secara global, Facebook juga telah menghapus lebih dari 18 juta konten misinformasi yang membahayakan tentang covid-19 sejak pandemi dimulai.
Di sisi lain dukungan juga diberikan kepada pakar kesehatan publik di seluruh dunia— termasuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia— untuk menyebarkan informasi tepercaya mengenai covid-19 dan vaksin.
Ketika sebuah video yang dibagikan secara luas di Indonesia mengklaim bahwa tes PCR mengcovid-kan orang, dengan menunjukkan bahwa alat tes swab yang diberikan air keran hasilnya positif, tim pemeriksa fakta kami membantahnya dengan sebuah artikel yang menjelaskan mengapa itu salah.
Ketika pemeriksa fakta menilai bahwa sebuah konten memberikan informasi salah, akan lebih sedikit orang yang melihatnya di Facebook dan Instagram, dan konten tersebut akan muncul dengan label ‘salah’, disertai dengan tautan ke informasi yang benar.
Orang yang telah membagikan postingan tersebut atau hendak mencoba membagikannya akan mendapatkan pemberitahuan bahwa postingan itu telah disanggah kebenarannya.
Kerja sama juga dilakukan dengan otoritas kesehatan seperti WHO dalam menyusun aturan terkait misinformasi seputar covid-19 di platform kami.
Kami diberi arahan bahwa konten hoaks terkait pandemi yang membahayakan adalah yang menyesatkan orang untuk mengambil tindakan penanganan yang salah, sehingga membuat mereka semakin rawan tertular dan menularkan orang lain.
Berdasarkan anjuran tersebut, dilakukan langkah menghapus informasi sesat yang mengatakan bahwa merk susu tertentu dapat mengobati covid-19, minyak kayu putih mencegah terjangkit virus korona, serta covid-19 tidak berbahaya dan tidak membunuh orang.
Bukan cuma itu saja, memblokade atau melarang tagar yang digunakan untuk menyebarkan misinformasi seperti itu di Instagram pun dilakukan.
Terus diperbarui
Segala upaya terus diperbarui untuk menyesuaikan dengan situasi pandemi dan tren misinformasi yang bergulir.
Ketika vaksin covid-19 mendapat persetujuan untuk digunakan, klaim-klaim sesat yang dapat memengaruhi orang untuk menolak vaksin langsung dihapus.
Ini berdasarkan arahan dari pakar kesehatan bahwa jika masyarakat percaya dengan klaim-klaim sesat tentang vaksin, termasuk tentang efek samping, tingkat efikasi, bahan yang digunakan, dan teori konspirasi, mereka akan menolak untuk divaksin dan membuat pandemi ini semakin lama untuk berakhir.
Di Indonesia, penghapusan postingan yang mengatakan bahwa vaksin adalah bagian dari agenda genosida, atau vaksin dapat mengubah DNA seseorang juga dilakukan.
Mulai bulan ini, juga telah dihapus postingan yang mengatakan bahwa vaksin memiliki efek samping magnetik, setelah melihat video sesat yang menunjukkan bahwa koin dapat menempel ke lengan seseorang.
Kebijakan juga mencakup berbagai konten berbahaya di luar misinformasi
Postingan menyesatkan tentang obat untuk sesak napas, misalnya, mungkin tidak melanggar kebijakan misinformasi kami, tetapi bisa melanggar aturan tentang barang dengan izin khusus jika postingan tentang obat tersebut mengeksploitasi krisis covid-19 untuk keuntungan bisnis, seperti dengan memburu-buru orang untuk segera membeli produk tersebut.
Ketika menegakkan kebijakan konten, kami mencoba untuk menemukan keseimbangan antara menjaga orang tetap aman dan memberikan orang sarana untuk berbagi pengalaman pribadi, pendapat, dan berita tentang pandemi.
Kami mempublikasikan kebijakan konten tentang covid-19 dan vaksin, sehingga semua orang dapat mempelajari dan mematuhinya.
Akun-akun yang beberapa kali melanggar kebijakan kami, termasuk akun-akun yang didedikasikan untuk menolak vaksinasi, akan dihapus dari platform kami.
Kami juga memiliki sistem deteksi agar aktor-aktor dibalik akun tersebut tidak dapat melanjutkan perilakunya dengan menggunakan akun baru.
Kepada semua orang dianjutkan menggunakan layanan untuk mempelajari aturan tersebut untuk menghindari kecurigaan atau tuduhan kepada pihak lain pada saat akun dinonaktifkan.
Ketika kemudian masih ada kemunculan misinformasi dalam platform, itu lebih disebabkan persoalan misinformasi sangat kompleks.
Contoh, jika seseorang memposting bahwa ibunya sakit parah setelah menerima vaksin covid-19, apakah itu disebut misinformasi?
Pada kenyataannya informasi tentang covid-19 dan vaksin masih terus berkembang seiring dengan situasi yang terus dipelajari oleh para pakar kesehatan.
Politisi dan selebriti di berbagai negara juga ada yang sempat menyebarkan klaim tidak tepercaya tentang pengobatan dan pencegahan virus korona— terkadang karena mereka benar-benar percaya tentang tingkat kemanjurannya.
Ketika seorang tokoh publik mengunggah klaim yang masih dipertanyakan kebenarannya, pernyataan mereka diliput media yang seringkali efeknya adalah amplifikasi.
Dibutuhkan peran serta dari semua pihak untuk melawan misinformasi
Kami telah mengerahkan sumber daya yang besar, tidak hanya untuk membatasi penyebaran informasi yang salah, tetapi juga untuk mengarahkan orang ke informasi yang tepercaya dari otoritas kesehatan, mendukung organisasi berita dan pemeriksa fakta, serta meluncurkan kampanye literasi digital.
Namun, kesadaran dari semua lapisan masyarakat untuk bisa #TahanDulu sebelum membagikan informasi apapun di ranah daring, apalagi jika kita tidak yakin akurasinya atau jika hal itu dapat membahayakan orang lain, menjadi bagian penting dalam memerangi misinformasi covid-19.
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Serba-Serbi Hybrid Gairah Baru Usai Pandemi
- Peristiwa korban penganiayaan Jurnalis oleh oknum LSM LRM-GAK telah memasuki tahapan penyidikan
- Mengurai Persoalan Pelaksanaan Vaksinasi Di Daerah
- Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Bangkitkan Potensi Desa wisata, Desa sumberejo Sajikan Wisata Petik Buah Semangka
- Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya