ARTIKEL TERKAIT (bisa di-klik)
- Kepala Desa Baru, Muda dan Energik, Cetuskan Solusi Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Puree: Buah Lokal untuk Pemenuhan Gizi Masyarakat
- Telemedicine dan Obat Gratis Pasien Isoman Diperluas ke Berbagai wilayah
- Obat dan Makanan yang Harus Dihindari Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri di Rumah
- Penambang Bitcoin di China Ramai-ramai Jual GPU dengan Harga Murah
- 4 Fokus Utama Indonesia Digital
- 4 Kecenderungan Kepribadian Orang Lain
- Izin Usaha Bisnis Online
- Gerakan Merdeka Belajar
- Teknik Membuat Bussiness Plan Lengkap Plus Contoh Beberapa Versi
Bitcoin kampus (bisa diklik)
Oleh : Arto
Pada daftar login menulis sendiri dan tayang
Pada Program Comunication & Mass Serving Beurau Indonesia Bebas Masalah
Gresik : Kabar Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik akan dirombak oleh Bupati Fandi Akmad Yani tinggal menunggu waktu, untuk memastikan berita tersebut simak ulasan berikut ini.
Dalam pernyataannya Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan, “untuk agenda pelantikan dan mutasi pejabat di tubuh Pemkab Gresik dilakukan pada bulan ini”.
“Iya, Sudah masuk agenda, Insyallah bulan ini mulai ditata semua”, ujarnya
Sebenarnya pihaknya sudah ditawari untuk melakukan pengisian jabatan pejabat sejak bulan lalu seperti daerah lain.
Namun dia tidak mau mengirimkan usulan karena ingin melihat secara komprehensif kerja-kerja dari para pejabat khusunya dalam mengatasi Pandemi Covid 19.
Tidak ingin terburu-buru
Bupati Yani Alumnus Unair itu kembali menegaskan, sebenarnya kami ditawari (mengisi jabatan kosong) sama seperti Sidoarjo. Namun saya tidak ingin terburu-buru. Kamis (6/8/2021).
“Sebaliknya Saya ingin melihat secara detail satu persatu pejabat yang bisa diajak berlari, Jadi saya pilih natural saja sesuai dengan waktunya”, pungkas Yani.
Petunjuk Kemendagri
Untuk itu, pihaknya telah mendapatkan petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik.
Selanjutnya terkait Pola yang akan ditempuh nantinya, dia akan mengembalikan status jabatan Andhy Hendro Wijaya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara itu, Pemkab Gresik akan mengocok ulang tim Pansel Sekda Gresik. “Pak Andhy akan kami kembalikan PNS nya dulu. Baru dilelang Sekda”, jelas Yani.
Aturan mutasi
Sebagaimana sesuai aturan kepala daerah tidak boleh melakukan mutasi jabatan dalam kurun waktu dibawah 6 bulan sejak dilantik.
Hal itu tertuang dalam Pasal 162 ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
Baca juga (bisa di-klik) :
- Lembaga Amil Zakat (LAZ): Baznas, Lazisnu, Lazismu, YDSF, Nurul Hayat, Yatim Mandiri, dan ACT dirikan 5 Posko Bantuan PPKM Darurat di Gresik
- Bupati Gresik Bersama Kapolres, Dandim 0817 Tinjau Pusat Vaksinasi Untuk Semua di Gedung WEP
- Bupati Gresik Bagikan Paket Obat dan Vitamin untuk Warga Isoman
- Dinkes Gresik Berikan Obat dan Vitamin Gratis Bagi Warga Isoman
- Komisi D DPRD Meminta Jangan Sampai Ada Penolakan Pasien
- Gotong Royong Tanpa RTLH/Bedah Rumah Yang Roboh di Ngasin Gresik
- LSM ILHAM Nusantara Telusuri Anggaran Bangunan Irigasi Senilai ± Rp.3 jutaan Per meter
- Cairnya program BPNT membuat dilema bagi pedagang kecil
- LSM Ilham Nusantara: Mempertanyakan Keterbukaan Informasi Publik Jalan Petung
- LSM ILHAM Nusantara pertanyakan Fungsi DPRD yang telah kesampingkan pengaduan
- LSM Ilham Nusantara Sebut Petak Umpet DPRD Gresik Terkait Aplus
Seluruh gambar dibawah ini bisa diklik untuk mendapatkan peluang dan manfaat
SILAHKAN KLIK GAMBAR-GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI/MANFAAT LAINNYA
Ganti lewat pengaturan, kecamatan, cek data dasar Jumlah KK & Anggota Keluarga di Desa Anda. Sudahkah sesuai jumlahnya atau desa anda ada/tidak ada dalam daftar Kementerian Dalam Negeri, Dirjen bina pemerintahan desa ?
Baca juga:
- Bupati Yani, Ingatkan Cara Penanganan menurunkan Pasien Terpapar Covid dan Tekan Angka Kematian
- Lewat program KKN yang didukung oleh kementerian riset teknologi UNISLA kembangkan potensi wisata situs pataan
- Bupati Lamongan Gelar sholat Idul Adha di rumah dinas, Warga diminta Patuhi Prokes
- Penjualan hewan kurban Meroket Jelang Idul Adha
- PPKM Darurat Penjualan Hewan Kurban di Lamongan Melonjak
- Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bagikan Paket Sembako ke Warga Terdampak Covid Desa Balongpanggang Gresik
Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.
Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.
Unduh Salinan SKB PTM di sini.
MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021
Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini
Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:
a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.
Situs Terkait
- indonesia.go.id
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Kementerian PAN-RB
- Kementerian Keuangan
Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Daftar Isi
Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19
- Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
- Persiapan dan Koordinasi
- Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
- Penyusunan Pedoman teknis
- Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
- Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
- Peningkatan Jejaring Pelayanan
- Sistim Informasi Manajemen
- Penyusunan Mikroplanning
- PelaksanaanVaksinasi
- Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
- Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan
Pelaksanaan pemberian vaksinasi
1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan
2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)
3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:
a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19
Memerlukan waktu 15 menit/orang
- Pendaftaran
- Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
- Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
- Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
- Penyuntikan
- Informasi jadwal imunisasi selanjutnya
Catatan :
- Pelayanan posbindu 5 jam/hari
- Waktu pelayanan 15 menit
- 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19
PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)
- Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
- Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
- Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
- Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
- Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
- Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
- Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi
Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.
- Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
- Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
monev - Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
- Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
- Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
- Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin
Kesimpulan
- Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
- Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
- Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
- Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
- Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
- Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
- mobilisasi komitmen pemerintah daerah