Bupati Lamongan Gelar sholat Idul Adha di rumah dinas, Warga diminta Patuhi Prokes
8 min read
LAMONGAN : Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menggelar salad idul adha 1442 H dirumah dinas yang berada di jalan Lamongan No. 36 Lamongan. Selasa (20/7/2021).
Sementara yang bertindak sebagai, khotib Sirojudin, dalam khutbahnya dia berpesan tentang pentingnya semangat berkurban di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Saya mengajak masyarakat untuk ikhlas berbagi, dengan berkurban. Di situ terkandung nilai tolong menolong dan gotong royong membantu yang lemah, salah satunya berbagi di tengah pandemi”, pungkasnya.
Zona level 4
Senada, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan, saat ini Kabupaten Lamongan, masuk dalam zona level 4.
Oleh sebab itu setiap aktifitas harus dilaksanakan dengan berbagai pembatasan.
Diantaranya tidak dapat melaksanakan salat id di Masjid atau lapangan, itu hanya bisa dilakukan di rumah.
Semenjak PPKM Darurat Jawa-Bali diiberlakukan mulai 3 Juli hinggq 20 Juli 2021.
Berbagai upaya
Berbagai upaya yang sudah dilakukan pemerintah yakni dengan mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19.
“Apalagi dalam kurun waktu dua bulan terakhir, yang terpapar terus mengalami peningkatan”, tutur Yuhronur.
Sesuai prokes
Selama PPKM Darurat, Melalui momen Idul Adha kali ini, juga perlu dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, agar tidak menjadi sarana penyebaran dan penularan covid-19.
Meski pelaksanaan berlangsung sederhana dengan pembatasan, tapi tidak mengurangi kekhusyukan dan keikhlasan masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban.
Masyarakat dalam hal ini, juga tidak diperbolehkan melaksanakan sholat idul adha 1442 H, di masjid dan lapangan, kata Yuhronur yang bertindak langsung sebagai imam.
Sebagaimana dipertegas dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021, tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, sholat Idul Adha, dan petunjuk pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya