November 21, 2024 Login Daftar

Suaradesaku.net

Situs Informasi Terbaru & Terakurat

Bupati YES hadiri Musrenbang perubahan RPJMD 2019-2024 secara virtual

8 min read
Bupati YES hadiri Musrenbang perubahan RPJMD 2019-2024 secara virtual

Sesuai dengan amanat Pasal 64 Permendagri Nomor 86 Thun 2017  Musrenbang RPJMD merupakan tahapan penting dalam rangkaian penyusunan Perubahan RPJMD yang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang dirumuskan pada rancangan awal RPJMD

Oleh Ainur Rofiq
General Journey Kontroversi Lamongan
Editor Munichatus Sa’adah SPsi

Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Suara Desaku 2021...
DAFTARKAN
Bagi Anda yang menemukan masalah perkotaan dan pedesaan, silakan kabarkan ke kami lewat klik tombol kirim.

 

Lamongan : Bupati Lamongan hadiri Musrenbang Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 yang dilakukan secara virtual di Command Center Pemkab Lamongan (1/7/2021).

LANDASAN PERUBAHAN RPJMD INI SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NOMOR 86 TAHUN 2017 PASAL 342 PERUBAHAN RPJMD DAPAT DILAKUKAN APABILA TERJADI PERUBAHAN YANG MENDASAR SEPERTI BENCANA ALAM, GONCANGAN POLITIK, KRISIS EKONOMI, KONFLIK SOSIAL-BUDAYA, GANGGUAN KEAMANAN, PEMEKARAN DAERAH DAN PERUBAHAN KEBIJAKAN NASIONAL. SAAT INI KITA MENGHADAPI PANDEMI COVID 19 YANG MASUK PADA BENCANA, KRISIS EKONOMI DAN ADANYA PERUBAHAN NASIONAL

Heru Cahyono(Plh Sekretaris Daerah  Propinsi Jawa Timur) mengungkapkan  bahwa Musrenbang Perubahan RPJMD yang diikuti oleh seluruh Kabupaten / Kota Se-Jawa Timur ini sangatlah penting.

“Sesuai dengan amanat Pasal 64 Permendagri Nomor 86 Thun 2017  Musrenbang RPJMD merupakan tahapan penting dalam rangkaian penyusunan Perubahan RPJMD yang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang dirumuskan pada rancangan awal RPJMD,”, ucap Heru Cahyono.

Penyusunan Perubahan RPJMD Propinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 ini telah melalui beberapa tahapan yakni konsultasi publik, penandatanganan nota kesepahaman Rancangan Awal (Ranwal) antara DPRD dan Gubernur Jawa Timur, Evaluasi Ranwal ke Kemendagri dan Forum lintas perangkat daerah.

Menurut  Khofifah Indarparawansa (Gubernur Jawa Timur) dilakukan Perubahan RPJMD Propinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 karena dari hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan perlu dilakukan penyelarasan.

“Landasan perubahan RPJMD ini sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 342 perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar seperti bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial-budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah dan perubahan kebijakan nasional. Saat ini kita menghadapi pandemi Covid 19 yang masuk pada bencana, krisis ekonomi dan adanya perubahan nasional”,  tutur Khofifah Indarparawansa.

SAYA MOHON KEPADA SELURUH KEPALA DAERAH SELAKU KETUA SATGAS COVID 19 AGAR DILAKUKAN LANGKAH-LANGKAH ANTISIPATIF, MITIGATIF DAN SOLUSI SECARA SISTEMIK. DAN MARI MELAKUKAN ARAHAN PRESIDEN YANG BARU SAJA DISAMPAIKAN TERKAIT PPKM DARURAT DEMI KESELAMATAN KITA BERSAMA

Dalam sambutannya Beliau  juga menyampaikan bahwa pada seminggu terakhir bulan Juni 2021 ini kenaikan kasus Covid 19 hampir 90 derajat atau secara eksponensial sehingga harus dilakukan banyak antisipasi.

“Saya mohon kepada seluruh Kepala Daerah selaku Ketua Satgas Covid 19 agar dilakukan langkah-langkah antisipatif, mitigatif dan solusi secara sistemik. Dan mari melakukan arahan Presiden yang baru saja disampaikan terkait PPKM Darurat demi keselamatan kita bersama”, imbuh Khofifah Indarparawansa.

Menurutnya ini adalah sebuah keseriusan pada kondisi dimana banyak rumah sakit sudah sangat penuh sehingga harus membuka tenda di halaman, lapangan parkir dan harus melakukan ekspansi tempat tidur dari untuk pasien non Covid 19 untuk pasien Covid 19 sehingga arahan Presiden Jokowi adalah untuk melakukan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.

Beliau juga mengingatkan pada saat PPKM Darurat akan menjadi kontraproduktif sehingga perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk menyiapkan action plan PPKM Darurat ini.

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 PANDUAN CONSTITUTIONAL DRAFTING TAHUN 2021

SILAHKAN KLIK GAMBAR-GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI/MANFAAT LAINNYA


Ganti lewat pengaturan, kecamatan, cek data dasar Jumlah KK & Anggota Keluarga di Desa Anda. Sudahkah sesuai jumlahnya atau desa anda ada/tidak ada dalam daftar Kementerian Dalam Negeri, Dirjen bina pemerintahan desa ?


Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />

Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah



Slide Pendaftaran IKRAP

AD/ART

PERATURAN ORGANISASI

DOKUMEN KERJASAMA

SURAT KEPUTUSAN

DOKUMEN ORGANISASI

PROGRAM / APLIKASI

RoIP

ANGGARAN DASAR, ANGGARAN RUMAH TANGGA
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

PERATURAN ORGANISASI
PO – Bantuan Komunikasi (Bankom)
PO – Seragam
PO – Pelaksaan Musyawarah & Rapat Kerja
PO – Pancar Ulang
PO – Pembentukan Institusi Baru
PO – Administrasi & Kesekretariatan
PO – Formulir IKRAP
PO – Formulir KTA
PO – Format Database Anggota

DOKUMEN KERJA SAMA
MOU RAPI – MENTERI SOSIAL RI
MOU RAPI – DEPARTEMEN KESEHATAN RI
MOU RAPI – RCTI
MOU RAPI – KEMENKES RI (2012)

DOKUMEN LAIN
SK PENGDA 2016-2021
SK PENGPROV 2013-2017
Phone Alphabetical
Kode 10/Ten Code
Lirik Mars RAPI
Visi/Misi RAPI, Alphabetical, Kode 10
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya (.mp3)
Mars RAPI (.mp3)
Panduan Kegiatan NET RAPI Provinsi Jawa Timur
Audio ID RF-LINK ITKP

PROGRAM / APLIKASI
Aplikasi ITKP RAPI
Aplikasi Callbook RAPI JATIM Versi Android
Aplikasi Callbook RAPI JATIM Versi Offline (Desktop PC)


6220cookie-checkBupati YES hadiri Musrenbang perubahan RPJMD 2019-2024 secara virtual

Leave a Reply

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.