Membedah Potret Muslik, Siap Bawa Perubahan Pundutrate
3 min readKeberangkatan Muslik mencalonkan diri menjadi kades antar waktu desa Pundutrate, sudah mendapatkan modal, yaitu disamping modal dukungan dan doa restu isterinya Siti Maimuna, Juga dukungan dari keluarganya. Selain itu, modal lain yang paling berharga, dirinya pernah menjabat sebagai wakil ketua BPD di desanya, masa bakti 2019 -2025
Oleh Arto
Gresik – pasca penetapan calon kepala desa (Cakades) antar waktu desa Pundutrate, yang digelar pada Hari Jum’at (18/6/2021) yang lalu.
bisa membawa perubahan yang lebih baik
Awak media ini berhasil mengali dan Mengupas potret serta sosok Muslik kandidat calon kepala desa (Cakades) antar waktu desa Pundutrate yang satu ini, di rumah kediamannya, Senen (21/6/2021), berikut ulasannya:
- Dia adalah bernama Muslik (55) sarjana S1 lulusan fakultas hukum dari universitas Megou Pak Tulangbawang Bandar Lampung dinyatkan lulus 2015
- Saat menjalani perkuliaan di universitas tersebut ketika dirinya bertugas disana, tepatnya di PT.Pertamina.
- Terhitung sejak 23 Mei 2021 lalu, ia sudah tidak aktif lagi, karena purna tugas alias pensiun.
- Selama purna tugas, dirinya meneruskan bisnis bersama keluarga, menekuni usaha pengilingan padi.
- Muslik tinggal bersama keluarganya berada di dusun Karangpundut Desa Pundutratre Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
- Dikaruniai dua anak, yakni Farika Amatul Firdausa, S.Pd lulusan dari unesa Surabaya, kini berkeluarga.
- Dan putra keduanya Muhammad Hakan Sakur, pelajar SMAN Cerme kelas 12.
meningkatkan tarap hidup ekonomi warga desa Pundutrate bisa lebih baik
Berbekal modal cukup
Kini Ia memulai Melangkah mengawali dengan mencalonkan diri menjadi kades antar waktu desa Pundutrate, bersaing dengan kedua rivalnya Sunandar dan Rifa’i.
Keberangkatan Muslik mencalonkan diri menjadi kades antar waktu desa Pundutrate, sudah mendapatkan modal, yaitu disamping modal dukungan dan doa restu isterinya Siti Maimuna, Juga dukungan dari keluarganya
Selain itu, modal lain yang paling berharga, dirinya pernah menjabat sebagai wakil ketua BPD di desanya, masa bakti 2019 -2025.
Begitu mendengar ada peluang pembukaan pemilihan kepala desa antar waktu desa Pundutrate,
Ia memilih mundur dari posisi wakil ketua BPD, dan kini dirinya ikut mendaftarkan diri dalam pencalon tersebut,
Motivasinya pencalonan dirinya menjadi kepala desa antar waktu desa Pundutrate, disamping ingin mengabdi kepada masyarakat juga siap menjadi pelayanan masyarakat dengan baik
Terlebih ia ingin membenahi didesanya, menurutnya harus ada perubahan yang lebih baik kedepannya;
Selain itu meningkatkan tarap hidup ekonomi warga desa Pundutrate bisa lebih baik,
Muslik mengatakan, 95 % mayoritas penduduk desa Pundutrate hidup bertani, jadi kita akan berdayakan para petani bisa makmur dan sejahtera
Soal kesiapan menghadapi kedua rivalnya, dia mengklaim siap dan all out bersama tim suksesnya dan mohon doa restu serta dukungannya, ujarnya
Berharap warga Pundutrate cerdas dalam memilih, calon pemimpin yang benar benar bisa membawa perubahan yang lebih baik.
Teriring doa, semoga Muslik terpilih menjadi kepala desa antar waktu desa Pundutrate
Sosok pemimpin yang pas dan dekat dengan warga.
Ditempat terpisah Sulkan kerabat dekat Muslik mengatakan, “dia (muslik,red) adalah sosok pemimpin yang pas dan dekat dengan warga.
“Teriring doa, semoga Muslik terpilih menjadi kepala desa antar waktu desa Pundutrate”, katanya.
semoga cita cita sang ayah terkabulkan menjadi pemimpin di DESA punduterate
Sosok pemimpin dan panutan keluarga
Lain halnya dengan Farika Amatul Firdausa, S.Pd, dia mengatakan, ayah adalah sosok pemimpin dan panutan bagi keluarga
Terkait pencalonan ayah menjadi kepala desa antar waktu desa Pundutrate, kami selaku anak mewakili keluarga mendoakan yang terbaik bagi ayahanda tercinta,
Farika berharap, “semoga cita cita sang ayah terkabulkan menjadi pemimpin didesa kami”, pungkasnya
Menurut sumber informasi, bahwa jumlah peserta musyawarah berjumlah 243 suara,
Sedangkan pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu desa Pundutrate melalui musyawarah dan mufakat, akan dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 30 Juni 2021.