Sistem pemilihan Kades PAW (pergantian antarwaktu) di Desa Metatu tersebut terbilang baru kali pertama di Gresik. Yakni, menggunakan sistem musyawarah mufakat yang diikuti perwakilan masyarakat. Mereka terdiri atas unsur di setiap RT, RW, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat desa. Tidak menggunakan pemilihan langsung seperti pilkades pada umumnya.
Oleh : Arto Editor: Imam Ahmad Bashori
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Kontroversi 2021...
DAFTARKAN
Bagi Anda yang menemukan masalah perkotaan, silakan kabarkan ke kami lewat klik tombol kirim.
Gresik – Kontroversi.or.id:Usai mengikuti pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah mufakat dibalai desa Metatu, kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik, yang dilaksanakan Hari Minggu (13/6/2021) kemarin.
Dalam pemilihan tersebut Diana Eviana terpilih menjadi kepala desa Metatu mendapatkan 104 suara. Sedangkan kedua rivalnya yaitu Abdul Fatah 11 suara dan M.Lutfi Khambali memperoleh 70 suara.
Tanggung jawab, Amanah dan kepercayaan
Saat dikonfirmasi awak media ini di kediamannya, Deviana Eviana akrab dipanggil Deviana menyampaikan, “dirinya bersyukur diberikan amanah dan kepercayaan oleh masyarakat terpilih menjadi kepala desa Metatu”. Senen (14/6/2021).
Meski dirinya termuda usianya dari kedua kandidat yaitu Abdul Fatah dan M.Lutfi Khambali yang keduanya dari dusun Purworejo.
Menurutnya, “menjadi pemimpin ini tanggung jawabnya besar apalagi Metatu”,, ucapnya.
Sementara Desa Mentatu ini membawahi 3 dusun, diantaranya dusun Medangan, dusun Purworejo dan dusun Metatu
“Harapan kedapan bisa membawa perubahan desa Metatu bisa lebih baik”, pungkasnya.
Karena Metatu punya potensi yang sangat besar, disamping letaknya yang strategis.
Kita butuh mengoptimalkan, baik segi pembangunan, pemberdayaan sumber manusia, biar bisa lebih baik lagi
Sedangkan motivasi dirinya menjadi kepala desa, selain mengabdi kepada masyarakat, dan menjadi pelayan masyarakat yang baik
Lantas kata Deviana Eviana S1 lulusan Unej Jember dan S2 dari Unair kembali menceritakan, bahwa masyarakat Metatu sudah mandiri.
Rata rata masyarakat usaha perdagangan dan jasa, jadi tidak bergantung jadi buruh pabrik.
Ada yang usaha dagang mebel, pande besi, bengkel las, usaha kuliner dan berjualan jajanan serta warung kopi.
Oleh karana itu, “dirinya ingin memberdayakan potensi yang ada ini, supaya ada perubahan, sehingga perekonomian masyarakat semakin lebih baik lagi:, kata Deviana.
Menunggu petunjuk dan arahan PMD
Ditempat terpisah ketua panitia Pilkades antar waktu Hadi setiawan menambahkan pelantikan kepala desa masih menunggu petunjuk dan arahan dinas PMD Gresik.
“Saat ini berkas secepatnya disiapkan dan dilaporkan ke BPD lalu dibawah ke dinas PMD Gresik melalui Camat”, ujarnya
Sementara Camat Benjeng Suryo Wibowo saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa, “dirinya belum menerima berkas dari panitia”, imbuhnya.
Mengenal Sosok Kades Metatu
Terpilihnya Diana Eviana sebagai Kades Desa Metatu, Benjeng, menggantikan Nur Asikin, Kades sebelumnya yang meninggal dunia pada September 2020.
Diana merupakan lulusan S-1 Jurusan Televisi dan Film Universitas Negeri Jember. Lalu, dia melanjutkan ke jenjang pascasarjana (S-2) di Universitas Airlangga dengan jurusan media dan komunikasi. Sosok Diana yang bergelar magister dari kampus ternama dan menjabat Kades itu pun menjadi perbincangan.
’’Sebetulnya ayah yang maju jadi calon Kades, tapi tidak lolos. Akhirnya saya yang disuruh ikut seleksi. Itu pun tidak langsung saya iyakan. Sebab, saya tidak memiliki background di pemerintahan. Selain itu, saya kan baru saja lulus kuliah (pascasarjana, Red)”, ujar Diana.
Diana baru menamatkan S-2 di Unair pada Maret 2020. Sebetulnya, setelah lulus, Diana ingin menjadi dosen. Beberapa kali dia melamar. Namun, belum juga ada panggilan untuk mengajar di perguruan tinggi. Diana tetap memilih hidup di desa. Nah, mulai Agustus 2020, dia ikut menerjuni bisnis keluarganya. Yakni, usaha furnitur. Dia tidak ikut campur bisnis yang sudah dipegang ayahnya, tapi memilih jalan sendiri.
Berbisnis Furniture
Keluarga Diana memang memiliki bisnis furniture yang cukup sukses di Desa Metatu. Wilayah pasarnya meliputi Kecamatan Benjeng dan Cerme. Sebagai generasi milenial dan berlatar belakang pendidikan yang baik, tentu Diana memiliki ide dan inovasi dalam pengembangan bisnisnya tersebut.
Di antaranya, menggandeng vendor. Wilayah bisnisnya bukan lagi di Gresik, melainkan di ibu kota. Pemasaran produk-produknya itu dikemas lebih modern dengan sentuhan digital.
Amanah baru
’’Kini dapat tambahan amanat baru, sebagai Kades,’’ ujarnya.
Pada hari pertama setelah dilantik sebagai Kades kemarin, Diana mengaku masih cukup kikuk. Maklum, selama masa belajar dan kuliah, praktis waktu Diana banyak dihabiskan di luar desa. Namun, hal itu tidak lantas membuat perempuan yang masih single tersebut minder. Apalagi, dia berlatar belakang jurusan komunikasi.
’’Hari pertama, saya manfaatkan keliling ke rumah-rumah warga. Kulo nuwun dan mohon doa restu,” katanya.
Mengembangkan Metatu Lebih Maju
Sama dengan Kades lain, Diana juga memiliki keinginan yang tinggi untuk mengembangkan desanya lebih maju. Menurut dia, Metatu memiliki potensi yang cukup besar. Mayoritas warganya sudah mandiri dari segi pekerjaan. Dari sisi letak geografis, Metatu juga terbilang strategis karena penghubung antar kecamatan.
’’Sebagian besar warga adalah pedagang dan pekerja industri jasa. Saya berharap ke depan Metatu menjadi salah satu desa percontohan”, ungkapnya.
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:
a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.
Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
Persiapan dan Koordinasi
Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
Penyusunan Pedoman teknis
Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
Peningkatan Jejaring Pelayanan
Sistim Informasi Manajemen
Penyusunan Mikroplanning
PelaksanaanVaksinasi
Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan
Pelaksanaan pemberian vaksinasi
1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan
2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)
3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:
a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis
b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19
Memerlukan waktu 15 menit/orang
Pendaftaran
Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
Penyuntikan
Informasi jadwal imunisasi selanjutnya
Catatan :
Pelayanan posbindu 5 jam/hari
Waktu pelayanan 15 menit
15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19
PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)
Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi
Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.
Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
monev
Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin
Kesimpulan
Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka