Data 97.000 PNS Misterius Indonesia
5 min readPolri diminta mengusut aliran dana terhadap 97 ribu aparatur sipil (ASN) fiktif. Pasalnya, negara tetap membayar gaji mereka selama bertahun-tahun dan harus diinvestigasi serius, serta harus menelusuri ke mana uang ini sampainya
Oleh Imam S Ahmad Bashori Moh Ardi Munichatus Sa’adah
Editor S Aliyah
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut terdapat puluhan ribu data PNS misterius. Orangnya tak ada, tetapi gaji dan iuran pensiunannya tetap dibayarkan oleh negara.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam penjelasannya di video yang diunggah kanal YouTube #ASNKiniBeda, Senin (24/5/2021).
Ia mengungkapkan, pemutakhiran data PNS atau Pendataan Ulang PNS (PUPNS) baru dilakukan 2 kali, yakni pada 2002 dan 2014.
Sebelumnya masih manual. Lalu pada 2014, PUPNS dilakukan secara elektronik oleh masing-masing PNS tanpa melalui biro-biro kepegawaian.
Dalam pendataan ulang tersebut, terdapat sekitar 97.000 data PNS yang diketahui misterius.
“Hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya”, kata Bima.
Penjelasan Humas BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono menyebut ada beragam alasan mengapa hampir 100.000 PNS itu tidak melakukan PUPNS di tahun 2014.
“Yang tidak mengikuti PUPNS ada 90.000-an lebih. Alasan tidak mengikuti PUPNS ada beberapa hal: akses informasi, sedang tugas belajar, sakit, dan lain-lain”, ujar Paryono kepada awak awak media. Senin (24/5/2021).
Namun, untuk saat ini jumlah data misterius itu sudah jauh berkurang, karena banyaknya PNS yang telah mengaktifkan datanya.
“Tapi jumlah tersebut saat ini sudah berkurang, karena banyak PNS yang mengaktifkan datanya akibat tidak mengikuti PUPNS”, jelas Paryono.
Meski begitu, Paryono menyebut tetap saja ada sejumlah PNS yang sampai sekarang tidak melakukan pengaktifan.
“Nah ini yang jadi tanda tanya apakah ada orangnya atau tidak?,” kata Paryono.
Ketika ditanya berapa sisa data misterius atau PNS yang belum mengaktifkan datanya, Paryono mengatakan pihaknya masih mencari angkanya secara pasti.
Terkait uang apa saja yang selama ini diberikan kepada PNS-PNS misterius itu, Paryono mengaku masing-masing instansi yang mengetahuinya. Baik itu gaji bulanan maupun iuran pensiun.
“Ini yang tahu instansinya, makanya BKN sampaikan data-data tersebut ke instansi untuk ditindaklanjuti,” pungkas Paryono.
Mengubah sistem setiap waktu
Langkah lain yang akan dilakukan BKN adalah dengan mengubah sistem pendataan ulang PNS dengan sistem yang baru.
“Pada hari ini kita akan melakukan hal tersebut (pendaftaran ulang sebagai PNS). Tapi sistemnya kita ubah. Kita lakukan tidak secara berkala, tapi setiap waktu dan dilakukan oleh masing-masing PNS atau ASN”, jelas Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
BKN juga meluncurkan aplikasi My SAPK di mana dalam aplikasi itu setiap ASN dapat melihat dan memperbarui datanya setiap waktu, jika memang ada pembaruan atau perubahan.
Penjelasan Kemenkeu
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengomentari temuan BKN pada 2014 soal adanya 97 ribu data pegawai negeri sipil (PNS) yang misterius.
Menurut Rahayu, Kementerian Keuangan segera berkoordinasi dengan BKN mengenai temuan itu.
“Kemenkeu akan segera mengadakan koordinasi dengan BKN untuk menindaklanjuti 97 ribu data PNS seperti yang disampaikan oleh BKN tersebut,” ujar Rahayu kepada Tempo, Senin, 24 Mei 2021.
Rahayu mengatakan pembayaran gaji yang dilakukan Kemenkeu sejatinya berdasarkan permintaan pembayarann gaji oleh kementerian atau lembaga. Sebelum kementerian dan lembaga itu mengajukan permintaan pembayaran, ia berujar Kemenkeu telah melakukan rekonsiliasi data dengan kementerian dan lembaga bersangkutan.
“Rekonsiliasi data tersebut bertujuan untuk melakukan pencocokan data antara data di K/L dengan data di Kemenkeu sebagai dasar bagi pembayaran gaji,” kata Rahayu.
Penjelasan Kepala BKN
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengungkapkan lembaganya sempat memperoleh temuan bahwa ada 97.000 data pegawai negeri sipil atau PNS yang misterius. Temuan itu diperoleh saat BKN menyelenggarakan pemutakhiran data pada tahun 2014.
Pada saat itu, pendataan ulang PNS dilakukan secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS.
“Hasilnya ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” ujar Bima dalam siaran video di akun Youtube BKN, Senin, 24 Mei 2021.
Dengan data itu, Bima mengklaim basis data PNS di Indonesia menjadi lebih akurat walaupun ada yang belum mendaftar pada saat itu. “Baru kemudian setelah beberapa waktu bahkan bertahun kemudian, mereka mengajukan diri, mendaftar ulang sebagai PNS.”
Sejak merdeka, Bima mengatakan Indonesia baru dua kali memutakhirkan data aparatur sipil negara, yang pertama adalah pada tahun 2002. Kala itu, pemutakhiran data masih dilakukan dengan sistem manual. Akibatnya, butuh waktu lama dan biaya besar untuk bisa memutakhirkan data PNS tersebut.
“Itu menjadi kegiatan nasional yang harus dilakukan BKN. Proses yang lama dan mahal itu tidak menghasilkan data yang sempurna. Masih banyak yang perlu dimutakhirkan dan dilengkapi. Bahkan masih banyak data yang palsu,” ujar dia. Karena itu, dilakukan pemutakhiran kembali pada 2014.
Dimintai konfirmasi mengenai adanya data PNS misterius pada pemutakhiran tahun 2014, Bima mengatakan persoalan itu sudah lama selesai. “Itu viral tahun 2015. Sudah selesai lama.”
Panggil Kemenpan RB
Komisi II DPR menyayangkan jika benar adanya 79 ribu database aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang tidak jelas keberadaannya, tetapi mendapatkan gaji dan iuran pensiun. Rencananya, mereka akan memanggil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita panggil minggu depan untuk mengklarifikasikan, memintai pertanggungjawaban,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/5).
Jika data tersebut benar adanya, tentu hal tersebut akan merugikan banyak sektor terkait kepegawaian negara. Namun, Saan belum dapat berbicara banyak sebelum adanya klarifikasi dari KemenPANRB dan BKN.
“Itu kan tahun 2015 terkait soal data misterius, terkait dengan 97 ribu PNS. Jadi itu sedang kita klarifikasi dan kita akan panggil BKN dan KemenPANRB,” ujar Saan.
Polri diminta usut
Polri diminta mengusut aliran dana terhadap 97 ribu aparatur sipil (ASN) fiktif. Pasalnya, negara tetap membayar gaji mereka selama bertahun-tahun.
“Ini harus diinvestigasi serius dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang ini sampainya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Mei 2021.
Politikus Partai NasDem itu menduga ada penyelewengan dari oknum tertentu. Hal ini mengingat gaji 97 ribu ASN fiktif terus disetorkan.
“Mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana,” ungkap dia.
Dia heran dengan temuan 97 ribu ASN fiktif tersebut. Polisi didorong ikut turun tangan dalam masalah ini.
“Ini jelas ada yang tidak beres dan saya meminta kepolisian untuk membantu BKN (Badan Kepegawaian Negara) dalam mengusut kejadian ini,” ujar dia.
Isu usang
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menepis adanya data pegawai negeri sipil (PNS) fiktif. Isu tersebut, kata Tjahjo, sudah usang.
“Itu berita lama tahun 2015 yang dimunculkan kembali ketika diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS)”, kata Tjahjo ketika dikonfirmasi.
Tjahjo mengamini pendataan ulang PNS sudah selesai sejak 2016, seperti keterangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Bima sempat mengungkapkan pada 2014, BKN menemukan hampir 97 ribu data PNS dan/atau ASN fiktif.
“Hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data itu misterius. Dibayarkan gajinya, dibayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya”, kata Bima dalam Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non-ASN, Senin, 24 Mei 2021.