Polres Lakukan Penyekatan 3 Titik Masuk Kabupaten Mojokerto, 1200 Personil diterjunkan
2 min readHarapan kita semua sesuai dengan adendeum Satgas Nasional dimana sudah ditentukan, dilaksanakan dan diberlakukan, mulai 22 April sampai dengan 5 Mei dalam rangka untuk pengetatan
Disajikan oleh Arto
Disunting oleh Imam Ahmad Bashori
MOJOKERTO – Sekitar 1.200 petugas gabungan yang terdiri dari personil TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto diterjunkan dalam rangka melakukan pengamanan larangan mudik di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Selain itu setidaknya ada tiga titik penyekatan masuk ke wilayah hukum Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, “dalam Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik dilaksanakan untuk menyamakan persepsi, kebersamaan dan sinergitas dalam rangka himbauan larangan mudik bagi warga masyarakat di Kabupaten Mojokerto”.
Juga dalam himbauan tersebut Kapolres meminta warga sebaiknya lebaran di rumah saja.
Sementara untuk penyekatan di wilayah hukum Polres Mojokerto ada tiga titik, yakni di Trowulan, Ngoro dan Trawas. Pintanya. (Senin,26/4/2021)
Untuk Sistem penyekatan dikomandoi tiga instansi besar, TNI/Polri dan Pemda. Dan nantinya ada beberapa relawan dan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, juga terlibat dalam pengamanan tersebut,
Kemudian apabila ditemukan warga masyarakat luar Kabupaten Mojokerto yang ingin masuk ke Kabupaten Mojokerto.
236 titik Kampung Tangguh
Maka pihaknya sudah menyiapkan 236 titik Kampung Tangguh Semeru. Dimana akan dilibatkan ruang isolasi di 236 titik Kampung Tangguh Semeru tersebut dan sesuai arahan pemerintah selama 5 hari 24 jam akan dilaksanakan isolasi mandiri.
Disamping itu hasil sekrening jika sehat, maka kita kembali ke lokasi titik yang akan disinggahi masyarakat di luar Kabupaten Mojokerto tersebut.
Pasalnya, “harapan kita semua sesuai dengan adendeum Satgas Nasional dimana sudah ditentukan, dilaksanakan dan diberlakukan, mulai 22 April sampai dengan 5 Mei dalam rangka untuk pengetatan”, ujarnya.
Kembali Kapolres menyampaikan, “sebanyak 1.200 personil yang diterjunkan dalam pengamanan larangan mudik di wilayah hukum Polres Mojokerto”.
Cukup untuk 3 titik
Diantaranya yaitu Polres Mojokerto sebanyak 500 personil, Kodim 0815 Mojokerto sebanyak 400 personil dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto sebanyak 300 personil.
Menurut Kapolres, “jumlah ini cukup untuk tiga titik tadi yakni Trowulan, Ngoro dan Trawas untuk penyekatan dan peningkatan pengawasan warga masyarakat yang berkeinginan masuk ke wilayah Kabupaten Mojokerto”.
“Dengan demikian warga masyarakat yang ada di Kabupaten Mojokerto bisa kita selamatkan dari penyebaran Covid-19 saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri nanti”, katanya,