3 Pilar Balongpanggang Kompak Gelar Operasi Yustisi dan Bagikan Masker di Pasar Hewan
2 min readUntuk memutus mata rantai dan pengendalian penyebaran Covid-19 tidak meluas, maka Polsek Balongpanggang Bersama Koramil 0817/09 Balongpanggang dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi, dan bagikan masker kepada warga masyarakat
GRESIK – Sesuai anjuran pemerintah kepada masyarakat dengan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) dan Pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes), untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini untuk memutus mata rantai dan pengendalian penyebaran Covid-19 tidak meluas.
Maka Polsek Balongpanggang Bersama Koramil 0817/09 Balongpanggang dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi, dan bagikan masker kepada warga masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Hewan Surojenggolo yang terletak di Desa Kedungpring Kecamatan Balongpanggang.Selasa 23/02/2021.
Sementara itu disamping bagikan masker, petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada penjual maupun pengunjung pasar hewan untuk mematuhi Prokes.
Dengan tetap melaksanakan 5 M yakni dengan
memakai masker, mencuci tangan pakai sabun ,menjaga jarak, menghindari kerumunan. Dan membatasi mobilitas.
Selama Ops Yustisi berlangsung, petugas menjumpai salah satu warga tak gunakan masker.
Melihat hal tersebut, dengan tegas petugas memberikan sanksi berupa kegiatan sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Sejak kegiatan berlangsung hingga usai ops Yustisi semua berjalan aman dan lancar.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Balongpanggang AKP TULUS, SH. Membenarkan jajarannya melakukan.ops Yustisi, juga himbauan Prokes
Kemudian bagikan masker kepada masyarakat, bentuk kepedulian Polsek Balongpanggang bersama Instansi terkait dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(top).
“Selain itu upaya mendukung pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Upaya mencegah Covid 19”, Jelas Tulus,SH,
“kami akan terus memaksimalkan membantu pemerintah dalam mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 dengan Penerapan protokol kesehatan dengan 5M”, imbuhnya.
“Dan juga terus sosialisasikan OPS yustisi dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan. Masyarakat berbasis mikro( PPKM Mikro ) hingga ke desa desa bahkan ketingkat RT,RW”, ungkap kapolsek, (41270)